Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Besaran TPP ASN Badung Bakal Diukur Sistem IKI

Bali Tribune / Adi Arnawa
 
balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung akan menerapkan Indikator Kinerja Individu (IKI) pada tahun 2022 ini. IKI akan berpengaruh kepada penghasilan ASN, khususnya pada Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP). Jadi, ASN bila ingin dapat TPP gede jangan malas.
 
"Iya, IKI dipastikan dilaksanakan tahun ini juga," tegas Sekretaris Daerah (Sekda) Badung I Wayan Adi Arnawa yang ditemui di Puspem Badung, Kamis (20/1).
 
Tujuan pelaksanaan IKI ini menurutnya untuk meningkatkan kinerja ASN, karena akan sangat berkaitan dengan penghasilan ASN itu sendiri. Siapa yang banyak bekerja mereka yang akan mendapatkan TPP lebih banyak. 
 
“Penerapan IKI berkaitan dengan Perjanjian Kinerja dan Sasaran Kerja Pegawai (SKP) serta sebagai tolak ukur pemberian tambahan penghasilan pegawai (TPP). Dengan penerapan IKI, Bapak Bupati berharap para ASN dapat berlomba-lomba menunjukan kinerjanya, khususnya dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,”kata Adi Arnawa.
 
Ia berharap IKI bisa memberi rasa keadilan bagi para ASN. Karena TPP yang akan diterima ASN tidak akan sama pada tingkatannya. Siapa yang bekerja dia yang akan mendapatkan lebih besar. 
 
"Tidak seperti sekarang, baik yang bekerja maupun tidak, bisa mendapatkan tambahan penghasilan yang sama,” ujarnya. 
 
Mengenai kapan IKI resmi dimulai, Sekda Adi Arnawa menyebut saat ini tengah dipersiapkan pirantinya. Namun pihaknya menargetkan pada tri wulan kedua tahun ini sudah terlaksana “Saat ini sedang dalam tahap sosialisasi,” ucapnya.
 
Sementara itu Kepala Badan Kepegawaian dan Pembangunan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) I Gede Wijaya menyatakan IKI dalam pelaksanaannya menggunakan suatu sistim dimana ASN harus melaporkan (upload) setiap kegiatan atau kinerjannya. 
 
Sebelum resmi dilaksanakan IKI masih disosilisasikan ke para ASN. Selain itu pihaknya juga masih mempersiapkan perangkat lunak dan kerasnya."Nanti diuji coba dulu sebelum diterapkan secara resmi," timpalnya.
 
wartawan
ANA
Category

Dirjen Pajak Hapus Sanksi Keterlambatan SPT Orang Pribadi 2025 hingga 30 April 2026

balitribune.co.id | Jakarta - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memberikan kebijakan relaksasi bagi wajib pajak orang pribadi terkait pelaporan dan pembayaran Pajak Penghasilan (PPh) Tahun Pajak 2025. Melalui siaran pers yang diterbitkan pada Senin (30/3), DJP mengumumkan penghapusan sanksi administratif atas keterlambatan pembayaran dan pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak Penghasilan Orang Pribadi hingga 30 April 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Penerima Bantuan Pangan di Tabanan Meningkat Jadi 38 Ribu KPM

balitribune.co.id I Tabanan - Jumlah penerima bantuan pangan di Kabupaten Tabanan di 2026 ini mengalami peningkatan dari 20.000 menjadi 38.000 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Kenaikan jumlah penerima ini juga diikuti dengan penyaluran bantuan berupa 20 kilogram beras dan 4 liter minyak goreng untuk setiap keluarga.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Sedana Arta Pimpin Prosesi Nedunang Ida Bhatara Batumadeg di Pura Besakih

balitribune.co.id | Amlapura – Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, memimpin langsung prosesi Nedunang Ida Bhatara Batumadeg di Pura Besakih, Karangasem, Senin (30/3/2026). Prosesi ini merupakan bagian dari rangkaian karya agung Ida Bhatara Turun Kabeh (IBTK) yang rutin dilaksanakan di pura terbesar di Bali tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Klungkung Siap Rehab 36 Unit Rumah Tak Layak Huni

balitribune.co.id I Semarapura - Hingga saat ini masih ada ratusan warga Kabupaten Klungkung yang tinggal di rumah tidak layak huni. Ini dibuktikan dengan adanya ratusan usulan bedah dan rehab rumah yang masuk ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klungkung. Namun, karena keterbatasan anggaran, Pemkab Klungkung baru baru dapat menganggarkan sebanyak 36 unit rehab rumah dan 28 unit bedah rumah di tahun 2026 ini. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.