Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Besok, Pujawali di Pura Dang Kahyangan Petitenget

Bali Tribune/ Pura Dang Kahyangan Petitenget di Kerobokan, Kuta.
Balitribune.co.id | Mangupura - Pujawali di Pura Dang Kahyangan Petitenget, Desa Adat Kerobokan Kecamatan Kuta Utara, Badung yang berlangsung setiap enam bulan atau 210 hari sekali, akan jatuh pada  Rabu tanggal 4 November 2020 bertepatan dengan Rahina Buda Wage Merakih.       
 
Berkenaan dengan pujawali tersebut, Parajuru Pura Dang Kahyangan Petitenget lan Pura Masceti Ulun Tanjung telah melaksanakan paruman atau rapat Sabtu (17/10) lalu yang dihadiri oleh Pemangku, Pengerob, Permas, Pemaksan, Bendesa Adat Kerobokan, Pengelingsir Jero Kelodan Kerobokan dan Angga Griya.
 
Pemucuk Parajuru Pura Dang Kahyangan Petitenget lan Pura Masceti Ulun Tanjung A.A. Ngr Rai Yuda Darma mengatakan parum membahas beberapa agenda terkait dudonan pujawali serta upacara dan upakara pujawali di masa pandemi Covid-19. Hasil paruman telah memutuskan bahwa pujawali akan tetap dilaksanakan namun hanya selama satu hari (arahina) mulai pukul 09.00 wita dan berakhir pukul 17.00 wita tanpa menghilangkan purwa dresta yang ada di Pura Dang Kahyangan Petitenget.
 
Pujawali dilaksanakan dengan pembatasan krama pengayah maupun pemedek serta tetap memperhatikan dan mematuhi protokol kesehatan secara ketat seperti wajib mempergunakan masker, wajib cuci tangan dengan sabun pada air yang mengalir dan selalu jaga jarak minimal 1,5 meter.
 
“Penyanggra Pujawali dari persiapan sampai dengan berakhirnya pujawali dilaksanakan oleh krama pengerob, permas lan pemaksan Pura Dang Kahyangan Petitenget serta Parajuru Pura Dang Kahyangan Petitenget lan Pura Maseti Ulun Tanjung,” katanya.
 
Menurut Yuda Darma yang juga Kadis Perhubungan Kabupaten Badung ini, walaupun pujawali berlangsung sehari, parajuru pura tidak bisa melarang pemedek (masyarakat) dari seluruh Bali untuk tangkil menghaturkan bhakti di Pura Dang Kahyangan Petitenget. Akan tetapi pihaknya menghimbau kepada umat sedharma di seluruh Bali yang akan pedek tangkil pada saat pujawali pada kali ini agar melaksanakan pangubakti atau persembahyangan melalui merajan masing-masing. “Apabila memang harus tangkil, umat sedharma agar pedek tangkil setelah pelaksanaan Upacara lan Upakara pujawali berakhir sekitar pukul 17.00 wita,” himbaunya.
 
Untuk dudonan Pujawali Pura Dang Kahyangan Petitenget akan dimulai dengan Ngawit Mekarya lan Mepenguning yang dilaksanakan pada Redite Umanis Merakih 1 Nopember 2020 pukul 08.00 Wita, dilanjutkan keesokan harinya pada Coma Paing Merakih 2 Nopember 2020, Pukul 08.00 Wita dengan Nunas Pakuluh ring Taman Sari, Pasucian. Selanjutnya pada Anggara Pon Merakih 3 Nopember 2020, pukul  16.00 Wita Madengen – dengen lan Ngias Ida Betara dan Puncak Pujawali akan berlangsung pada Buda Wage Merakih 4 Nopember 2020, Pukul 08.00 Wita sampai dengan 17.00 Wita.
wartawan
I Made Darna
Category

Tabanan Siap Sambut 1.800 Atlet Nasional dalam Cheerleading Championship 2026

balitribune.co.id | Tabanan - Kabupaten Tabanan bersiap menyambut kedatangan 1.800 peserta dari berbagai wilayah Indonesia. Kedatangan ribuan atlet dan penampil ini dalam rangka gelaran "The A Team National Cheerleading Championship 2026" yang berpusat di GOR Debes, Tabanan pada Minggu (23/8/2026) mendatang.

Baca Selengkapnya icon click

Semangat Kemerdekaan, Polres Bangli Tancapkan Bendera Merah Putih di Puncak Gunung Batur

balitribune.co.id | Bangli — Menyemarakkan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Polres Bangli menggelar aksi pengibaran Sang Saka Merah Putih di puncak Gunung Batur, Kecamatan Kintamani, Kabupaten Bangli, Rabu (12/8/2026). Kegiatan yang berada di ketinggian 1.717 meter di atas permukaan laut (mdpl) tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Bangli, AKBP Anggun Adika Putra.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pajak Rumah Kontrakan, Bukan Jenis Pajak Baru

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Pajak (DJP) terus memperkuat kepatuhan perpajakan sekaligus mengoptimalkan penerimaan negara sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Salah satu langkah yang ditempuh adalah memperluas basis perpajakan dan mendorong kepatuhan wajib pajak, termasuk terhadap penghasilan yang berasal dari penyewaan properti.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tak Punya Ongkos Pulang, Dua Mantan Napi Datangi DPRD Gianyar

balitribune.co.id | Gianyar - Menghirup udara bebas setelah menjalani masa hukuman tidak serta-merta membuat dua mantan narapidana di Kabupaten Gianyar bisa langsung bernapas lega. Keduanya justru kebingungan di depan Rutan Gianyar karena tidak memiliki bekal uang maupun kerabat yang bisa dihubungi untuk pulang ke kampung halaman, Rabu (12/8/2026) siang.

Baca Selengkapnya icon click

Usut Dugaan Korupsi di Dinkes Tabanan, Lima Saksi Diperiksa Kejari

Usut Dugaan Korupsi BBM-Mamin di Dinkes Tabanan, Kejari Mulai Periksa Para Saksi

balitribune.co.id | Tabanan – Penyidik Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri (Kejari) Tabanan mulai melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi dalam kasus dugaan korupsi anggaran bahan bakar minyak (BBM) dan makan minum (mamin) di Dinas Kesehatan (Dinkes) setempat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.