Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Besok, Pujawali di Pura Dang Kahyangan Petitenget

Bali Tribune/ Pura Dang Kahyangan Petitenget di Kerobokan, Kuta.
Balitribune.co.id | Mangupura - Pujawali di Pura Dang Kahyangan Petitenget, Desa Adat Kerobokan Kecamatan Kuta Utara, Badung yang berlangsung setiap enam bulan atau 210 hari sekali, akan jatuh pada  Rabu tanggal 4 November 2020 bertepatan dengan Rahina Buda Wage Merakih.       
 
Berkenaan dengan pujawali tersebut, Parajuru Pura Dang Kahyangan Petitenget lan Pura Masceti Ulun Tanjung telah melaksanakan paruman atau rapat Sabtu (17/10) lalu yang dihadiri oleh Pemangku, Pengerob, Permas, Pemaksan, Bendesa Adat Kerobokan, Pengelingsir Jero Kelodan Kerobokan dan Angga Griya.
 
Pemucuk Parajuru Pura Dang Kahyangan Petitenget lan Pura Masceti Ulun Tanjung A.A. Ngr Rai Yuda Darma mengatakan parum membahas beberapa agenda terkait dudonan pujawali serta upacara dan upakara pujawali di masa pandemi Covid-19. Hasil paruman telah memutuskan bahwa pujawali akan tetap dilaksanakan namun hanya selama satu hari (arahina) mulai pukul 09.00 wita dan berakhir pukul 17.00 wita tanpa menghilangkan purwa dresta yang ada di Pura Dang Kahyangan Petitenget.
 
Pujawali dilaksanakan dengan pembatasan krama pengayah maupun pemedek serta tetap memperhatikan dan mematuhi protokol kesehatan secara ketat seperti wajib mempergunakan masker, wajib cuci tangan dengan sabun pada air yang mengalir dan selalu jaga jarak minimal 1,5 meter.
 
“Penyanggra Pujawali dari persiapan sampai dengan berakhirnya pujawali dilaksanakan oleh krama pengerob, permas lan pemaksan Pura Dang Kahyangan Petitenget serta Parajuru Pura Dang Kahyangan Petitenget lan Pura Maseti Ulun Tanjung,” katanya.
 
Menurut Yuda Darma yang juga Kadis Perhubungan Kabupaten Badung ini, walaupun pujawali berlangsung sehari, parajuru pura tidak bisa melarang pemedek (masyarakat) dari seluruh Bali untuk tangkil menghaturkan bhakti di Pura Dang Kahyangan Petitenget. Akan tetapi pihaknya menghimbau kepada umat sedharma di seluruh Bali yang akan pedek tangkil pada saat pujawali pada kali ini agar melaksanakan pangubakti atau persembahyangan melalui merajan masing-masing. “Apabila memang harus tangkil, umat sedharma agar pedek tangkil setelah pelaksanaan Upacara lan Upakara pujawali berakhir sekitar pukul 17.00 wita,” himbaunya.
 
Untuk dudonan Pujawali Pura Dang Kahyangan Petitenget akan dimulai dengan Ngawit Mekarya lan Mepenguning yang dilaksanakan pada Redite Umanis Merakih 1 Nopember 2020 pukul 08.00 Wita, dilanjutkan keesokan harinya pada Coma Paing Merakih 2 Nopember 2020, Pukul 08.00 Wita dengan Nunas Pakuluh ring Taman Sari, Pasucian. Selanjutnya pada Anggara Pon Merakih 3 Nopember 2020, pukul  16.00 Wita Madengen – dengen lan Ngias Ida Betara dan Puncak Pujawali akan berlangsung pada Buda Wage Merakih 4 Nopember 2020, Pukul 08.00 Wita sampai dengan 17.00 Wita.
wartawan
I Made Darna
Category

Dewan Denpasar Soroti Kemacetan Akibat Mal Baru di Serangan

balitribune.co.id I Denpasar - Keberadaan pusat perbelanjaan baru di kawasan KEK Kura-Kura Bali, Serangan, mendapat sorotan DPRD Kota Denpasar. Meningkatnya volume kendaraan sejak dibukanya pusat perbelanjaan tersebut dinilai turut memperparah kepadatan lalu lintas di kawasan Serangan dan sepanjang Bypass Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Gegara Puntung Rokok, Dua Hektare Kawasan Hutan Gunung Batur Terbakar

balitribune.co.id I Bangli - Kebakaran melanda kawasan Taman Wisata Alam (TWA) Gunung Batur Blok Seked, Desa Batur Selatan, Kecamatan Kintamani, Bangli, Selasa (11/8/2026) sore. Setidaknya  dua hektare kawasan hutan hangus terbakar. Kuat dugaan kebakaran dipicu puntung rokok yang masih menyala dibuang sembarangan. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

87 Warga Binaan Rutan Bangli Terima Remisi, Warga Uzbekistan Langsung Bebas

balitribune.co.id I Bangli - Sebanyak 87 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Bangli menerima remisi umum 17 Agustus bertepatan dengan HUT RI ke-81. 

Dari total jumlah WBP yang menerima remisi, sebanyak 4 WBP langsung bebas termasuk diantaranya 1 WBP warga negara Uzbekistan yang tersandung kasus pencurian.

Baca Selengkapnya icon click

Pengacara Yuli Utomo Kembali Raih Penghargaan Internasional "The Best Presentation" di Konferensi Disabilitas dan Rehabilitasi Dunia

balitribune.co.id | Denpasar - Pengacara sekaligus mahasiswa doktor hukum Yuli Utomo, S.H., M.H., C.Med kembali meraih penghargaan internasional. Ia dinobatkan sebagai Best Presentation pada World Disability and Rehabilitation Conference (WDRC 2026) ke - 11 yang diselenggarakan di Bali, 10–11 Agustus 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kosan di Denpasar Isi 10 Kamar ke Atas Akan Dikenakan Pajak

balitribune.co.id I Denpasar - Wacana pemerintah memperluas penerimaan pajak terhadap sektor persewaan properti, termasuk rumah, kontrakan, dan kos-kosan pada 2027 mendatang, mendapat perhatian dari Pemerintah Kota Denpasar. Pemkot Denpasar menegaskan, pengenaan pajak terhadap usaha kos-kosan telah diatur dalam regulasi daerah, khususnya bagi usaha yang memiliki 10 kamar atau lebih.

Baca Selengkapnya icon click

Pungutan Bedah Rumah Gratis Akan Dikenakan Sanksi

balitribune.co.id | Denpasar - Tahun 2026 ini Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto menambah jumlah rumah tidak layak huni menjadi layak huni melalui program bedah rumah di seluruh Indonesia yang menyasar sebanyak 400 ribu unit. Sedangkan tahun 2025 lalu, jumlah bedah rumah yang dilakukan pemerintah pusat ini menyasar 45 ribu unit rumah tidak layak huni menjadi layak huni.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.