Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Besok, Pujawali di Pura Dang Kahyangan Petitenget

Bali Tribune/ Pura Dang Kahyangan Petitenget di Kerobokan, Kuta.
Balitribune.co.id | Mangupura - Pujawali di Pura Dang Kahyangan Petitenget, Desa Adat Kerobokan Kecamatan Kuta Utara, Badung yang berlangsung setiap enam bulan atau 210 hari sekali, akan jatuh pada  Rabu tanggal 4 November 2020 bertepatan dengan Rahina Buda Wage Merakih.       
 
Berkenaan dengan pujawali tersebut, Parajuru Pura Dang Kahyangan Petitenget lan Pura Masceti Ulun Tanjung telah melaksanakan paruman atau rapat Sabtu (17/10) lalu yang dihadiri oleh Pemangku, Pengerob, Permas, Pemaksan, Bendesa Adat Kerobokan, Pengelingsir Jero Kelodan Kerobokan dan Angga Griya.
 
Pemucuk Parajuru Pura Dang Kahyangan Petitenget lan Pura Masceti Ulun Tanjung A.A. Ngr Rai Yuda Darma mengatakan parum membahas beberapa agenda terkait dudonan pujawali serta upacara dan upakara pujawali di masa pandemi Covid-19. Hasil paruman telah memutuskan bahwa pujawali akan tetap dilaksanakan namun hanya selama satu hari (arahina) mulai pukul 09.00 wita dan berakhir pukul 17.00 wita tanpa menghilangkan purwa dresta yang ada di Pura Dang Kahyangan Petitenget.
 
Pujawali dilaksanakan dengan pembatasan krama pengayah maupun pemedek serta tetap memperhatikan dan mematuhi protokol kesehatan secara ketat seperti wajib mempergunakan masker, wajib cuci tangan dengan sabun pada air yang mengalir dan selalu jaga jarak minimal 1,5 meter.
 
“Penyanggra Pujawali dari persiapan sampai dengan berakhirnya pujawali dilaksanakan oleh krama pengerob, permas lan pemaksan Pura Dang Kahyangan Petitenget serta Parajuru Pura Dang Kahyangan Petitenget lan Pura Maseti Ulun Tanjung,” katanya.
 
Menurut Yuda Darma yang juga Kadis Perhubungan Kabupaten Badung ini, walaupun pujawali berlangsung sehari, parajuru pura tidak bisa melarang pemedek (masyarakat) dari seluruh Bali untuk tangkil menghaturkan bhakti di Pura Dang Kahyangan Petitenget. Akan tetapi pihaknya menghimbau kepada umat sedharma di seluruh Bali yang akan pedek tangkil pada saat pujawali pada kali ini agar melaksanakan pangubakti atau persembahyangan melalui merajan masing-masing. “Apabila memang harus tangkil, umat sedharma agar pedek tangkil setelah pelaksanaan Upacara lan Upakara pujawali berakhir sekitar pukul 17.00 wita,” himbaunya.
 
Untuk dudonan Pujawali Pura Dang Kahyangan Petitenget akan dimulai dengan Ngawit Mekarya lan Mepenguning yang dilaksanakan pada Redite Umanis Merakih 1 Nopember 2020 pukul 08.00 Wita, dilanjutkan keesokan harinya pada Coma Paing Merakih 2 Nopember 2020, Pukul 08.00 Wita dengan Nunas Pakuluh ring Taman Sari, Pasucian. Selanjutnya pada Anggara Pon Merakih 3 Nopember 2020, pukul  16.00 Wita Madengen – dengen lan Ngias Ida Betara dan Puncak Pujawali akan berlangsung pada Buda Wage Merakih 4 Nopember 2020, Pukul 08.00 Wita sampai dengan 17.00 Wita.
wartawan
I Made Darna
Category

OJK Tegaskan Komitmen Reformasi Pasar Modal Sesuai Praktik Terbaik Internasional

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat transparansi, tata kelola, dan integritas pasar modal Indonesia sejalan dengan berbagai persyaratan yang disampaikan oleh Morgan Stanley Capital International Inc. (MSCI).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Menyatukan Visi "Bali Bersih Sampah", Ny. Mas Parwata Gencarkan Sosialisasi Gerakan Kulkul PKK dan Posyandu di Karangasem

balitribune.co.id | Amlapura - Guna memastikan keberhasilan program gotong royong kebersihan lingkungan secara menyeluruh, Ketua TP PKK Kabupaten Karangasem, Ny. Mas Parwata, memperluas jangkauan roadshow sosialisasi Gerakan Kulkul PKK dan Posyandu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ditinggal Ambil Sapu Saat Panaskan Mesin, Motor N-Max di Gianyar Raib

balitribune.co.id | Gianyar - Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) terjadi di Jalan Mulawarman, Gang Melati No. 2, Gianyar, pada Kamis (29/1) pagi. Sebuah sepeda motor raib digondol pencuri saat sedang dipanaskan di depan rumah, memberikan "sasaran empuk" bagi pelaku yang beraksi dalam hitungan menit.

Baca Selengkapnya icon click

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.