Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

BGRM XIV 2018 Dicanangkan, Gotong Royong Bukan Kerja Sosial Semata

BBGRM
SERAHKAN - Bupati Artha serahakan ratusan sertifkat hak milik tanah dan beras oraganik saat pencanangkan BBGRM XIV Tahun 2018, Jumat (18/5).

BALI TRIBUNE - Sebagai salah satu program nasional dalam pemberdayaan masyarakat yang rutin dilaksanakan di seluruh wilayah Indonesia dan merupakan wahana pelestarian nilai-nilai gotong royong sebagai bagian dari budaya bangsa, Bulan Bhakti Gotong Royong Masyarakat (BBGRM) XIV Tahun 2018 di Kabupaten Jembrana secara resmi dicanangkan oleh Bupati Jembrana I Putu Artha Jumat (18/5), di  Lapangan Desa Pergung, Mendoyo.

Pencanangan BBRGM XIV Tahun 2018 di Kabupaten Jembrana  ini juga dihadiri oleh Wabup Jembrana I Made Kembang Hartawan bersama Forum Kordinasi Pimpinan Daerah (FKPD),  sejumlah Anggota DPRD Kabupaten Jembrana, Sekda Kabupaten Jembrana I Made Sudiada beserta para Asisten Sekda, pejabat pimpinan SKPD Pemkab Jembrana dan instansi terkait lainnya serta para perbekel dan lurah. 

Dalam pencanangan BBGRM kali ini juga diisi dengan berbagai kegiatan yang mengkolaborasikan dan mensinergikan program kegiatan lintas instansi dan lembaga. Penandatanganan Perjanjian Deklarasi Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat oleh Bupati Jembrana bersama Lurah dan Perbekel se-Kabupaten Jembrana yang merupakan kegiatan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (PPPPKB).

Ratusan sertifikat hak milik tanah juga diserahakan kepada sejumlah desa dan kelurahan dari Kantor Pertanahan Kabupaten Jembrana, penyerahan beras organik secara simbolis kepada Lansia /KK Miskin dan pemeriksan kesehatan veteriner oleh Dinas Pertanian dan pangan, penyerahan, donor darah oleh PMI Kabupaten Jembrana, pelestarian lontar oleh Penyuyluh Bahasa Bali, pembuatan SIM dan Penanaman pohon di sekitar areal Lapangan Pergung. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Jembrana, I Gusti Ngurah Sumber Wijaya mengatakan bahwa BBGRM tahun ini dilaksanakan selama bulan Mei disetiap desa dan kelurahan dengan memanfaatkan dana APBDes. “Untuk kegiatan pencanangan ini digunakan APBD kabupaten Jembrana, sedangkan kegiatan dilaksanakan disetiap desa menggunakan dana APBDes,” ucap Sumber Wijaya.

Bupati Artha mengingatkan masyarakat agar tidak melihat Gotong royong hanya sebagai kegiatan kerja sosial semata. “Gotong royong adalah konsepsi kebersamaan, memeratakan sumber daya bagi seluruh masyarakat, sedangkan BBRGM adalah salah satu upaya untuk melestarikan nilai-nilai gotong royong melalui peningkatan Partisipasi masyarakat dalam pembangunan,” ujar Bupati Artha.

Bupati Artha mengucapkan belasungkawa terhadap para korban aksi terorisme yang terjadi di beberapa wilayah di Indonesia, mengingatkan masyarakat untuk saling peduli antar sesama di lingkungannya sebagai tindakan preventif. “Kalau bisa giatkan lagi Siskamling, tingkatkan kepedulian pada sekitar kita, waspada terhadap orang-orang yang mencurigakan,” tutur Bupati Artha.

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Perkuat Tata Kelola Digital, Pemkab Tabanan Gelar Monev OpenSID di 133 Desa

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah desa se-Kabupaten Kabupaten Tabanan terus menunjukkan komitmen dalam penguatan tata kelola pemerintahan berbasis digital melalui pemanfaatan Sistem Informasi Desa (SID). Komitmen tersebut ditegaskan dalam kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) penerapan aplikasi OpenSID yang dilaksanakan Dinas Komunikasi dan Informatika.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Berbulan-Bulan Tak Berfungsi, Traffic Light Depan MPP Bangli Akhirnya Diperbaiki

balitribune.co.id I Bangli - Sempat berbulan- bulan tidak berfungsi, akhirnya lampu traffic light di depan kantor Mall Pelayanan Publik (MPP) di perbaiki petugas Dinas Perhubungan Bangli. Kini lampu pengatur arus lalin telah berfungsi secara normal. 

Baca Selengkapnya icon click

Angker, Rumah Jabatan Ketua DPRD Buleleng Tidak Ditempati

balitribune.co.id I Singaraja - Sejak dilantik menjadi Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya tidak menempati fasilitas rumah jabatan yang disediakan pemerintah daerah. Hal itu bukan tanpa alasan, selain kondisi bangunan tidak layak huni, sudah sejak lama rumah yang dibangun pada zaman Belanda itu di kenal angker di kalangan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.