Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

BI Aktif Melakukan Pengawasan KUPVA dan Penertiban

Bali Tribune/Kepala Divisi SP PUR, Layanan dan Administrasi KPwBI Provinsi Bali, Agus Sistyo W.

balitribune.co.id | DenpasarSebagai salah satu bentuk kepedulian Bank Indonesia terhadap pariwisata Bali, Bank Indonesia sangat memperhatikan sektor pariwisata di Bali. Bank Indonesia selalu memberikan dukungan untuk Bali, salah satu upaya untuk memperbaiki citra, bahkan Bank Indonesia kerap melakukan pengawasan terhadap Kegiatan Usaha Penukaran Valuta Asing Bukan Bank (KUPVA BB) baik di luar situs maupun di situs (memeriksa langsung).  Hal itu diungkapkan, Kepala Divisi SP PUR, Layanan dan Administrasi KPwBI Provinsi Bali, Agus Sistyo W di Denpasar, Selasa (20/1/2020).

Lantas Agus Sistyo menjelaskan, dalam melakukan kegiatan, memeriksa memuat juga kegiatan penertiban KUPVA tidak berizin.  Dalam kegiatan penertiban tersebut, Bank Indonesia bekerja sama dengan Ditreskrimsus Polda Bali, Polres, Satpol PP, dan Desa Adat.  

Bank Indonesia terakhir melaksanakan penertiban KUPVA tidak berizin pada bulan Agustus 2019 di daerah Kuta, Legian, Seminyak, Jimbaran, Nusa Dua Pada saat itu, telah ditertibkan sebanyak 41 KUPVA tidak berizin.  Seluruh atribut diamankan dan identitas dilindungi usaha disita.  

Dari data BI, hingga 15 Januari 2020 jumlah KUPVA yang melakukan operasional di wilayah Bali berjumlah 628 kantor yang terdiri dari 126 Kantor Pusat dan 502 Kantor Cabang.  Sebagian besar (385 kantor atau 61%) kantor KUPVA BB, beroperasi di wilayah Badung.  Sepanjang tahun 2019 jumlah transaksi pembelian valuta asing oleh KUPVA BB adalah sebesar Rp.17,47 Triliun dan transaksi penjualan valuta asing sebesar Rp.  18,03 Triliun yang dibayarkan oleh mata uang USD dan AUD.  2. 

Lantas dalam rangka penertiban KUPVA tidak berizin dan memberikan perlindungan masyarakat terhadap operasional KUPVA tidak berizin, langkah-langkah yang dilakukan oleh Bank Indonesia antara lain,  secara terus menerus memberikan edukasi kepada masyarakat melalui penyebaran leaflet ciri-ciri KUPVA Berizin, leaflet Modus Penipuan KUPVA di Bali, dan menyediakan himbauan bagi masyarakat untuk mendukung KUPVA BB Berizin melalui spanduk berdiri pendistribusian di masing-masing KUPVA BB Berizin. Sehubungan  dengan pihak terkait, seperti Polda Bali, Satpol PP dan Desa Adat untuk bersama-sama melakukan kegiatan penertiban KUPVA tidak berizin secara umum sewaktu-waktu.

“Kami senantiasa  bekerja sama dengan asosiasi dan pemerintah  daerah untuk mencari terobosan-terobosan baru yang lebih efektif untuk menertibkan KUPVA Tidak Berizin dan meningkatkan pelayanan KUPVA di Bali,” tukasnya.

Langkah-langkah tersebut menjadi salah satu upaya Bank Indonesia dalam meningkatkan pelayanan KUPVA bagi wisatawan yang terus meningkat. Lantas dalam rangka memberikan izin kepada masyarakat, kami telah meminta kepada seluruh KUPVA BB yang telah berizin untuk menginstal tulisan Penukaran Uang Resmi dan nama PT penyelenggara menginstal nomor dan tanggal Surat Keputusan Pemberian Izin Usaha (KpmlU)  cabang KUPVA BB yang diterbitkan oleh Bank Indonesia, memasang Logo KUPVA berizin yang diterbitkan oleh Bank Indonesia yang dilengkapi dengan QRCode, Melarang KUPVA Berizin melakukan transaksi dengan KUPVA Tidak Berizin. 

“Selain itu sebagai upaya untuk penertiban KUPVA tidak berizin, Bank Indonesia memberikan kemudahan dalam proses perizinan, antara lain memberikan konsultasi dan proses pengajuan KUPVA tidak dipungut biaya,” katanya mengingatkan kembali.

wartawan
Arief Wibisono
Category

Kasus Bule Tembak Bule di Vila Mungu Mulai Disidang, Pelaku Telah Rancang Dua Bulan Sebelumnya

balitribune.co.id | Denpasar - Aksi penembakan terhadap bule Australia, Zivan Radmanovic di Vila Casa Santisya 1 Gang Maja di Jalan Munggu - Seseh, Banjar Sedahan Desa Munggu, Kecamatan Mengwi, Kabulaten Badung, Sabtu, 14 Juni 2025 pukul 00.15 Wita benar - benar terencana.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Akselerasi Infrastruktur Jalan, Bupati Badung Tandatangani Perjanjian Pinjaman Daerah dengan PT SMI

balitribune.co.id | Mangupura - Untuk akselerasi pembangunan infrastruktur jalan guna mengurai kemacetan di kawasan Kuta Selatan dan Kuta Utara, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa didampingi Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti menandatangani Perjanjian Pinjaman Daerah Pembangunan Infrastruktur Jalan Kabupaten Badung antara PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) (Persero) dengan Pemkab Badung, bertempat di Ruang Kertha Gosana, Pu

Baca Selengkapnya icon click

Dikelola Kominfo, Bupati Adi Arnawa Luncurkan “Update” Kontak Bupati dan CCTV Analitik

balitribune.co.id | Mangupura - Pemkab Badung melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Badung, Rabu (29/10/2025) meluncurkan update dua produk digitalisasi yakni Kontak Bupati dan CCTV Analitik.

Peluncuran tersebut juga dimeriahkan dengan acara BATCH yakni Badung Talks Creative and Hetero Space merupakan sebuah event inovatif sebagai ruang interaksi, kolaborasi, dan aktualisasi diri anak muda Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Prokopim Denpasar Ajak Forum Wartawan Kunjungi Surabaya

balitribune.co.id | Surabaya - Pemerintah Kota Denpasar melalui Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokopim) Sekretariat Daerah Kota Denpasar, bersama Forum Wartawan Denpasar, melaksanakan kegiatan Fasilitasi Komunikasi Pimpinan ke Pemerintah Kota Surabaya, Provinsi Jawa Timur, pada Kamis (30/10).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.