Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

BI Bali Siapkan Rp 4,9 Triliun Penuhi Kebutuhan Lebaran

Bali Tribune / BI BALI - Penukaran uang di Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali.

balitribune.co.id | DenpasarMenjelang Idul Fitri 2022  diperkirakan  kebutuhan uang tunai di masyarakat akan meningkat sebesar Rp 1,115 triliun pada April 2022 atau meningkat sebesar Rp607 miliar (119,4%) bila dibandingkan dengan rata-rata perbulan pada Triwulan I-2022.

Bank Indonesia mencatat jumlah uang yang diedarkan pada Triwulan I-2022 di wilayah Bali sebesar Rp1,524 triliun atau rata-rata setiap bulannya sebesar Rp508 miliar. Penyesuaian kebijakan pemerintah untuk pelaku perjalanan dalam negeri tanpa tes rapid antigen bagi yang telah melakukan vaksin dosis ketiga (booster) dan bagi pelaku perjalanan luar negeri dengan menunjukkan hasil PCR di negara asal tanpa karantina, telah memberikan dampak peningkatan jumlah wisatawan dan peningkatan aktifitas ekonomi diperkirakan akan terus berlanjut pada bulan Ramadhan 2022.

Dalam rangka peningkatan layanan masyarakat untuk pemenuhan kebutuhan uang tunai, Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali telah menyiapkan langkah-langkah sebagai berikut antara lain, menyediakan kebutuhan uang layak edar dalam jumlah dan pecahan yang cukup. “Kami siapkan uang layak edar  yaitu sebesar Rp4,9 triliun atau 4 kali lebih besar dari kebutuhan,” ucap Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali, Trisno Nugroho,  Kamis (7/4) di Denpasar.

Dikatakan juga, BI memperluas titik penukaran uang di luar kantor Bank Indonesia sebanyak 294 lokasi di seluruh jaringan kantor bank di Provinsi Bali dan layanan kas keliling di 11 titik yang dibuka pada tanggal 4-29 April 2022, pemanfaatan sarana digital yaitu melalui web PINTAR (https://pintar.bi.go.id) untuk masyarakat yang ingin melakukan pemesanan penukaran uang rusak di kantor Bank Indonesia dan penukaran uang pecahan kecil di layanan kas keliling Bank Indonesia. Melalui pemanfaatan aplikasi tersebut, masyarakat akan lebih mudah untuk menyampaikan pesanan kebutuhan dan mempercepat layanan penukaran serta lebih higienis.

Bank Indonesia terus mendorong masyarakat untuk menggunakan layanan transksi pembayaran secara digital/non tunai seperti QRIS, Uang Elektronik, Internet/mobile banking yang dapat meminimalisir kontak fisik dalam bertransaksi. Selanjutnya untuk layanan pembayaran non tunai yang diselenggarakan oleh Bank Indonesia, yaitu BI RTGS dan SKNBI akan tetap beroperasi kecuali pada periode libur lebaran tanggal 2-3 Mei 2022.  “Sementara itu, layanan BI-FAST tetap beroperasi sepanjang waktu,” imbuhnya.

Bank Indonesia mengajak masyarakat untuk berperilaku belanja bijak sesuai kebutuhan, berhemat, dan merawat Rupiah guna mendorong kesadaran masyarakat untuk semakin Cinta, Bangga dan Paham Rupiah. Hal ini tercermin juga dalam tema Ramadhan yang diusung tahun ini yakni “Serambi Rupiah Ramadhan: Belanja Bijak dan Rawat Rupiah”. Bank Indonesia juga senantiasa berkoordinasi dengan perbankan dan lembaga terkait untuk memberikan layanan Sistem Pembayaran tunai dan non tunai guna mendukung kelancaran transaksi di masyarakat selama Ramadhan dan Idul Fitri 1443H.

wartawan
ARW
Category

Angker, Rumah Jabatan Ketua DPRD Buleleng Tidak Ditempati

balitribune.co.id I Singaraja - Sejak dilantik menjadi Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya tidak menempati fasilitas rumah jabatan yang disediakan pemerintah daerah. Hal itu bukan tanpa alasan, selain kondisi bangunan tidak layak huni, sudah sejak lama rumah yang dibangun pada zaman Belanda itu di kenal angker di kalangan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Melakukan Penyesatan Proses Peradilan, 12 Advokat PH Made Daging Dipolisikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak 12 advokat tim Penasehat Hukum (PH) eks Kepala Kanwil Pertanahan Provinsi Bali, I Made Daging dilaporkan ke Mapolda Bali atas dugaan Tindak Pidana Penyesatan Proses Peradilan dan/atau Tindak Pidana Sumpah Palsu dan/atau Tindak Pidana Pemalsuan Surat, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 278 dan/atau Pasal 291 dan/atau Pasal 391 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

3.197 Penumpang Gagal Terbang ke Timur Tengah, Imigrasi Layani Izin Tinggal Keadaan Terpaksa

balitribune.co.id I Kuta - Sebanyak 15 penerbangan rute internasional (8 keberangkatan dan 7 kedatangan) mengalami pembatalan atau penyesuaian jadwal penerbangan di Bandara I Gusti Ngurah Rai, hingga Senin, 2 Maret 2026. Pembatalan ini dampak dari  penutupan ruang udara di sejumlah negara di Timur Tengah.

Baca Selengkapnya icon click

Tingkat Utamaning Utama, Palebon Ida Bhagawan Blebar Gunakan Sarana Naga Banda

balitribune.co.id I Gianyar - Setelah 78 Tahun pelebon langka kembali dipersembahkan di Puri Agung Gianyar atas berpulangnya Ida Bagawan Blebar Gianyar yang saat walaka bernama AA Gde Agung Bharata. Oleh pasemetonan Manggis Kuning, prosesi "Pelebon Raja Dewata" merupakan persembahan terakhir untuk Panglingsir yang juga seorang Dwijati.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.