Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

BI Bersama Pemkab Buleleng Luncurkan Program Semarak QRIS dan Aplikasi PAN-G Denbukit

Bali Tribune / APLIKASI - Peluncuran Program Semarak QRIS dan Aplikasi PAN-G Denbukit di Kabupaten Buleleng.
balitribune.co.id | Buleleng - Wujud nyata komitmen dalam mendorong digitalisasi, khususnya dalam hal pelayanan kepada masyarakat dan transaksi pembayaran, Pemerintah Kabupaten Buleleng dan Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali meluncurkan berbagai terobosan inovasi untuk masyarakat Buleleng. Bertepatan dengan Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kota Singaraja yang ke-418 bertempat di Lapangan Ngurah Rai Singaraja, Kabupaten Buleleng, Program Semarak QRIS Buleleng dan Aplikasi Pan-G Denbukit secara resmi diluncurkan. Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Bupati dan Wakil Bupati Buleleng, Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali, seluruh Organisiasi Perangkat Daerah, Aparat Penegak Hukum, Jajaran Instansi Vertikal dan perwakilan berbagai lapisan masyarakat.
 
Program Semarak QRIS Buleleng diselenggarakan untuk mendorong minat masyarakat dalam penggunaan transaksi nontunai berbasis digital, terutama menggunakan QRIS. Program yang diinisiasi bersama oleh Bank Indonesia, Pemerintah Kabupaten Buleleng dan Bank BPD Bali ini merupakan pertama kali diadakan di Indonesia. Melalui program Semarak QRIS Buleleng, masyarakat Buleleng memiliki kesempatan untuk mendapatkan berbagai hadiah hanya dengan bertransaksi menggunakan QRIS di 3 (tiga) area di Kabupaten Buleleng selama periode 1 (satu) bulan yakni mulai 30 Maret – 30 April 2022, yaitu di Pasar Rakyat Banyuasri, pembelian tiket masuk di DTW Danau Buyan, dan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di seluruh loket/teller yang tersedia.
 
Sementara aplikasi Pan-G Denbukit merupakan inovasi layanan pajak terintegrasi di mana masyakarat Buleleng dapat memanfaatkan layanan pajak daerah dari mulai laporan, pembayaran, hingga pengaduan, semua secara online dan digital hanya melalui handphone. Bupati Buleleng, Putu Agus Suradnyana, menyampaikan  Aplikasi Pan-G Denbukit ini merupakan wujud nyata komitmen Pemerintah Kabupaten Buleleng untuk menciptakan tata kelola pemerintahan daerah nya efektif, efisien, terbuka, transparan, akuntabel dan bersih melalui pemanfaatan digital. “Arah kedepannya, seluruh belanja dan pendapatan daerah di Kabupaten Buleleng sudah harus dilakukan secara digital dan nontunai, sebagai upaya bangkit dari pandemi dan berseri menyongsong endemi,” sebut Bupati Agus, Rabu (30/3) di Buleleng.
 
Sementara itu, Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali, Trisno Nugroho juga menyampaikan, selain bertujuan untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat Buleleng, inovasi dan segala upaya digitalisasi ini diharapkan dapat mendorong peningkatan Penerimaan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Buleleng dan menjadikan Kabupaten Buleleng sebagai juara Championship Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (P2DD) level kabupaten yang diselenggarakan oleh Satuan Tugas P2DD di level pusat pada tahun 2022.
wartawan
ARW
Category

Sebut Penetapan Tersangka Kakanwil BPN Bali 'Ugal-ugalan', GPS Siap Uji Polda Bali di Praperadilan

balitribune.co.id | Denpasar - Tim penasihat hukum Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) BPN Provinsi Bali, I Made Daging, kembali melontarkan kritik keras terhadap dasar hukum penetapan kliennya sebagai tersangka. Bahkan penetapan tersangka oleh penyidik Dit Reskrimsus Polda Bali itu disebut "ugal - ugalan" dan sarat kepentingan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Monsun Asia Aktif Picu Angin Kencang dan Peningkatan Tinggi Gelombang, Pelaku Wisata Bahari Diimbau Waspada

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) dalam akun resminya, bmkgbali pada Rabu (21/1) mengimbau masyarakat Bali untuk tetap waspada potensi cuaca ekstrem tanggal 21-27 Januari 2026. Pada periode tersebut sebagian besar wilayah Bali sudah memasuki puncak musim hujan.

Baca Selengkapnya icon click

Dewan Bali: Raperda Penambahan Penyertaan Modal Daerah Kepada BPD Bali Dapat Ditetapkan Menjadi Perda

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke-26 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025-2026 dengan agenda Laporan Dewan terhadap Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Provinsi Bali Tentang Penambahan Penyertaan Modal Daerah Kepada Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah (BPD) Bali dan Sikap/Keputusan Dewan yang berlangsung di Ruang Rapat Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bal

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.