Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

BI Catat Tekanan Harga Sebabkan Inflasi Bali Tahun 2021

Bali Tribune / Trisno Nugroho.

balitribune.co.id | Denpasar - Provinsi Bali mencatat inflasi sebesar 0,88% (mtm), meningkat dibanding bulan sebelumnya yang mencatatkan inflasi sebesar 0,63% (mtm). Secara spasial, inflasi terjadi di Kota Denpasar dan Kota Singaraja dengan pertumbuhan masing-masing sebesar 0,75% (mtm) dan 1,70% (mtm). 

Menurut Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali, Trisno Nugroho, peningkatan tekanan harga terjadi pada seluruh kelompok, dengan tekanan tertinggi pada kelompok volatile food, yang diikuti oleh kelompok administered price dan core inflation. “Akibatnya pada tahun 2021 Bali mencatatkan inflasi sebesar 2,07 persen (yoy) atau berada dalam sasaran inflasi nasional 3±1 persen,” ucapnya, Selasa (4/1) di Denpasar.

Diuraikan, kelompok barang volatile food pada bulan Desember 2021 mengalami inflasi sebesar 3,75% mtm. Peningkatan harga terutama terjadi pada komoditas cabai rawit, minyak goreng, dan telur ayam ras.  Peningkatan tekanan harga cabai rawit disebabkan oleh tingginya curah hujan yang mengganggu tingkat produksi, sedangkan peningkatan harga komoditas minyak goreng seiring dengan tren kenaikan harga minyak sawit dunia sejak awal tahun. Sementara itu, meningkatnya harga telur ayam ras tidak terlepas dari upaya Pemerintah dalam menjaga kestabilan harga daging ayam ras yang sebelumnya tercatat rendah, melalui kebijakan pembatasan telur tetas dan afkir dini.

Kelompok barang administered price mencatat inflasi sebesar 0,48% mtm. Peningkatan tekanan harga terutama terjadi pada harga angkutan udara seiring dengan meningkatnya aktivitas penerbangan ke Bali sebagai dampak dari penurunan level PPKM sejak bulan Oktober 2021 dan libur sekolah dalam rangka perayaan Nataru.

Kelompok barang core inflation juga mengalami inflasi sebesar 0,33% mtm, terutama disebabkan oleh naiknya harga canang sari. Peningkatan harga canang sari seiring dengan meningkatnya frekuensi upacara keagamaan pada bulan Desember sabagai bulan baik bagi umat Hindu. “Selain itu, peningkatan tekanan harga juga terjadi seiring dengan meningkatnya permintaan masyarakat di tengah perayaan Nataru,” tukasnya.

Ke depan, inflasi tahun 2022 diperkirakan akan lebih tinggi dibanding inflasi tahun 2021, namun masih dalam kisaran sasaran inflasi 3±1%. Kelompok barang core inflation dan administered price diperkirakan akan meningkat sejalan dengan pemulihan permintaan masyarakat secara bertahap. 

Beberapa hal yang perlu terus didorong selama 2022 menurut Trisno Nugroho yakni bagaimana kerja sama antar daerah (KAD), penggunaan teknologi pertanian (smart farming), perbaikan kualitas data produksi dan stock, serta pemasaran secara digital (e-commerce).

wartawan
ARW
Category

United Indobali Tebar Hadiah, Menangkan 1 Unit Suzuki Fronx Hanya dengan Test Drive

balitribune.co.id | Denpasar - Main dealer Suzuki R4 wilayah Bali, PT United Indobali (UIB) terus mengelontorkan  program  memanjakan konsumen Bali. Terbaru UIB menghadirkan program test drive Suzuki Fronx berhadiah I unit Fronx  selama  periode 1 April- 30 Juni 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sinergi Berkelanjutan, BPJS Kesehatan dan Kejari Tabanan Perkuat Pengawalan Program JKN

balitribune.co.id I Tabanan - BPJS Kesehatan secara resmi memperbarui sinergi dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Tabanan melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (TUN) pada Senin(13/4). Hal ini merupakan komitmen bersama dalam upaya meningkatkan kepatuhan peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) pada segmen Pekerja Penerima Upah (PPU) Badan Usaha di Wilayah Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Bali dan Kodam IX/Udayana Perkuat Sinergi, Tata Ruang Jadi Sorotan

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah pusat mempertegas komitmen menertibkan aset dan tanah terlantar di seluruh Indonesia melalui kebijakan strategis. Langkah ini sejalan dengan terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2025 yang disahkan Presiden Prabowo Subianto, tentang penertiban kawasan dan tanah telantar untuk kepentingan kesejahteraan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.