Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

BI Dorong Bangli Miliki BUMD Pangan dan Cool Storage Tampung Hasil Panen

Bali Tribune/Kepala KPw BI Bali, Trisno Nugroho (kanan) bersama Bupati Bangli, Made Gianyar.

balitribune.co.id | Bangli -  Bank Indonesia  secara berkelanjutan menyampaikan pada sejumlah kabupaten/kota di Bali terkait pentingnya Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Pangan. Musababnya keberadaan BUMD Pangan ini dianggap ampuh untuk menampung hasil panen/produksi para petani pasca panen.  Disamping itu keberadaan BUMD Pangan bisa memperpendek rantai distribusi yang berakibat harga komoditas terjaga yang berujung pada terkendalinya inflasi. 

Bukan hanya BUMD Pangan saja yang diperlukan kabupaten/kota tapi juga infrastruktur pendukung lainnya seperti “Cold Storage” yang bisa digunakan menampung hasil produksi/panen petani pasca panen. Baik BUMD Pangan ataupun Cool storage memiliki kepentingan yang sama, dimana tujuan akhirnya yaitu harga komoditas pertanian saat musim panen tidak anjlok dan konsumen tidak harus membeli dengan harga mahal ketika produk tersebut tidak pada musimnya.

Tentu saja hal itu kembali disampaikan Kepala KPw BI  Provinsi Bali Trisno Nugroho saat menghadiri High Level Meeting (HLM) tingkat Kabupaten di Bangli, Rabu (30/10/2019)

“Kami mendorong pemerintah kabupaten/kota di Pulau Dewata untuk membentuk BUMD Pangan sebagai salah satu instrumen dalam referensi harga dan menjaga stabilitas pasokan komoditas hasil pertanian,” sebutnya di hadapan Bupati Bangli, Made Gianyar beserta jajarannya.

Ia berasumsi, kalau memang harga di pasaran terlalu tinggi, BUMD Pangan dapat mengintervensi karena memang telah memiliki stok. Jadi disinilah kehadiran pemerintah bisa mengambil peran dalam mengendalikan harga dan pasokan. 

“Beberapa provinsi di Indonesia, telah memiliki BUMD Pangan seperti halnya di DKI Jakarta, yang di antaranya mengatur pasokan dan harga cabai merah, cabai keriting, beras, dan sebagainya,” sebut Trisno.

Lantas ia juga mengungkapkan jika Pemerintah Kabupaten Badung menyatakan sudah siap untuk membentuk BUMD Pangan. Apalagi Badung juga sudah memiliki Controlled Atmosphere Storages (CAS) di daerah Petang. Badung punya 'resources' dan Bapak Wakil Bupati juga sudah siap untuk membentuk BUMD Pangan itu," ucapnya.

Trisno berharap hal serupa juga dapat dilakukan pemerintah kabupaten lainnya di Bali. Dengan adanya BUMD Pangan itu, sekaligus PD Pasar di masing-masing daerah dapat menjadi "pemain" atau pelaku yang bisa mempengaruhi harga pasar.

"Jadi PD Pasar tidak hanya punya slot-slot untuk disewakan, tetapi menjadi pelaku dalam referensi harga. Meskipun perusahaan daerah mencari untung, tentunya tidak akan banyak karena tujuan utamanya untuk kesejahteraan masyarakat," katanya.

Sedangkan dari sisi lain, Bupati Bangli, Made Gianyar sangat menyambut baik apa yang disampaikan Kepala KPw BI Bali dengan mengatakan, pihaknya minta dorongan Bank Indonesia untuk bisa segera merealisasikan apa yang dipaparkan yaitu BUMD Pangan dan pengadaan cool storage.  

“Beberapa komoditas seperti bawang merah, bawang putih ada di Bangli, belum lagi yang lain. Jadi untuk realisasi cool storage dan BUMD Pangan kita minta dukungan dari BI. Apalagi kita sudah lama bekerjasama dalam mengembangkan cluster yang ada di Bangli, khususnya daerah Kintamani,” sebut Bupati Gianyar.  

Bahkan dalam kesempatan ini secara serius Bupati Gianyar mengajak Bank Indonesia untuk melakukan studi banding ke Jakarta untuk melihat langsung bagaimana Jakarta yang tidak memiliki lahan pertanian tapi bisa mengendalikan inflasi melalui BUMD Pangan dan keberadaan cool storage yang dimaksud.

wartawan
Arief Wibisono
Category

Pemilik Panti Asuhan di Sawan Buleleng Perkosa Anak Asuh, Dinas Sosial Sebut 8 Anak Jadi Korban

balitribune.co.id I Singaraja - Peristiwa keji terjadi di sebuah panti asuhan di Kecamatan Sawan, Kabupaten Buleleng. Pemilik panti asuhan dilaporkan ke polisi atas dugaan tindak kekerasan seksual dan penganiayaan. Pria berinisial JMW tersebut diduga memperkosa dan menganiaya korban berinisial PAM (17), yang merupakan anak asuh di panti asuhan tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Polda Bali Tetapkan 7 WNA Tersangka Mutilasi Warga Ukraina, 6 Orang Masuk Daftar Red Notice

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus penculikan dan mutilasi yang menimpa seorang WNA asal Ukraina berinisial IK (28) menemui titik terang. Berdasarkan hasil gelar perkara, olah TKP di 6 lokasi dan koordinasi intens dengan pihak Imigrasi maupun Hubinter Polri, Polda Bali menetapkan 7 orang WNA sebagai tersangka utama. Mereka diketahui masuk ke Indonesia menggunakan visa turis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

RSUD Tabanan Beri Penjelasan Terkait Rujukan Pasien Patah Tulang ke RSUP Ngoerah

balitribune.co.id | Tabanan - Manajemen RSUD Tabanan memberikan klarifikasi terkait penanganan seorang pasien perempuan berinisial Ni Made N, (62) yang dirujuk ke rumah sakit lain setelah sempat mendapatkan penanganan awal di Instalasi Gawat Darurat (IGD).

Baca Selengkapnya icon click

Negara Hadir untuk Rakyat, Kasdam IX/Udayana Pimpin Groundbreaking 24 Titik Jembatan Garuda

balitribune.co.id | Singaraja - Komitmen TNI Angkatan Darat dalam mempercepat pembangunan infrastruktur di wilayah pelosok kembali dibuktikan. Kasdam IX/Udayana, Brigjen TNI Taufiq Hanafi, memimpin acara peletakan batu pertama (groundbreaking) pembangunan Jembatan Garuda yang dipusatkan di Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, Senin (30/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Telkomsel Bangun COMBAT di Desa Sadi, Perkuat Sinyal Perbatasan RI–Timor Leste

balitribune.co.id | NTT - Komitmen Telkomsel dalam memperluas akses konektivitas digital hingga wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal kembali diwujudkan melalui hadirnya Compact Mobile BTS (COMBAT) di Desa Sadi, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada pertengahan Maret 2026.

Baca Selengkapnya icon click

OJK Respons Putusan KPPU: Industri Pinjaman Daring Harus Sehat, Transparan, Berintegritas

balitribune.co.id | Jakarta - Melalui siaran pers yang disampaikan pada Jumat (27/3), OJK menegaskan pihaknya mencermati putusan Ketua Majelis KPPU dalam Perkara Nomor 05/KPPU-I/2025 berkaitan dengan dugaan pelanggaran Pasal 5 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.