Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

BI Gandeng Bank BPD Bali Gencarkan Perluasan Pembayaran Digital QRIS

Bali Tribune / QRIS - Peresmian ”Digitalisasi Pembayaran dan S.I.A.P (Sehat, Inovatif, dan Aman Pakai) QRIS” di Pasar Galang Ayu, Pemogan, Kota Denpasar, Sabtu (9/4).

balitribune.co.id | DenpasarKantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali menggandeng Bank Pembangunan Daerah (BPD) Bali menyelenggarakan peresmian ”Digitalisasi Pembayaran dan S.I.A.P (Sehat, Inovatif, dan Aman Pakai) QRIS” di Pasar Galang Ayu, Pemogan, Kota Denpasar, Sabtu (9/4). Kegiatan ini tak lain upaya Bank Indonesia yang terus menggencarkan perluasan pembayaran digital melalui penggunaan QRIS di berbagai pasar dan pusat belanja di Provinsi Bali. 

Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Asisten Gubernur Bank Indonesia, Filianingsih Hendarta; Wakil Gubernur Provinsi Bali, Tjok Oka Artha Ardhana Sukawati; Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali, Trisno Nugroho; Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa; Direktur Utama Bank BPD Bali, I Nyoman Sudharma, serta jajaran perangkat Desa Adat Pemogan dan perwakilan pedagang pasar.

Implementasi Program Pasar S.I.A.P QRIS merupakan salah satu upaya dalam mendorong digitalisasi pembayaran guna mendukung inklusi ekonomi dan keuangan digital, khususnya pemberdayaan ekonomi UMKM. Asisten Gubernur Bank Indonesia, Filianingsih Hendarta dalam sambutannya menyampaikan. UMKM akan menjadi motor penggerak dalam mengintegrasikan ekosistem ekonomi dan keuangan digital. Akseptasi QRIS semakin meluas utamanya didukung oleh UMKM. Saat ini, jumlah merchant QRIS secara nasional telah mencapai lebih dari 16 Juta merchant, dimana 90% di antaranya adalah pelaku usaha UMKM. 

Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali, Trisno Nugroho juga menegaskan bahwa salah satu fokus implementasi QRIS dilakukan pada sektor perdagangan ritel, khususnya di pasar tradisional. Pasar tradisional merupakan jantung kegiatan ekonomi masyarakat yang menjadi salah satu prioritas perluasan digitalisasi karena urgensi opsi pembayaran yang cepat, mudah, murah, aman dan handal seperti QRIS meningkat seiring dengan relaksasi pembatasan mobilitas antar manusia. “Pasar Galang Ayu secara khusus dipilih dalam program S.I.A.P QRIS karena ekosistem digitalnya telah siap dan memadai, yakni meliputi penggunaan QRIS pada lebih dari 60% pedagang, kawasan kuliner, kawasan bermain anak hingga layanan parkir, semua kini sudah dilengkapi opsi pembayaran menggunakan QRIS, “ sebutnya.

Sementara itu, Wakil Gubernur Provinsi Bali, Tjok Oka Artha Ardhana Sukawati menyampaikan apresiasi atas dukungan Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali dan Bank BPD Bali dalam penerapan kegiatan digitalisasi dan S.I.A.P QRIS di Pasar Galang Ayu yang diharapkan akan semakin mendorong roda kegiatan transaksi di pasar tradisional. “Harapannya upaya inovatif ini dapat semakin membiasakan masyarakat di Provinsi Bali dalam pola pembayaran dan transaksi perdagangan berbasis digital,” tutur Cok Ace.

Pada acara tersebut juga dilakukan peninjauan dan experience bertransaksi langsung dengan QRIS pada beberapa pedagang di Pasar Galang Ayu. Selain itu, sebagai komitmen untuk mendorong penggunaan QRIS, pada kesempatan tersebut Bank Indonesia juga meluncurkan program “Semarak QRIS di Pasar Galang Ayu”. Melalui program Semarak QRIS ini, bagi pembeli dan pedagang yang bertransaksi menggunakan QRIS di Pasar Galang Ayu selama periode 1 (satu) bulan yakni mulai 9 April s.d. 9 Mei 2022, akan memiliki kesempatan untuk mendapatkan berbagai hadiah berupa voucher belanja.

Program S.I.A.P QRIS di Pasar Galang Ayu merupakan kali ketiga di tahun 2022 setelah sebelumnya juga telah diimplementasikan di Pasar Banyuasri di Kabupaten Buleleng, dan Pasar Nyanggelan di Kota Denpasar. Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali menargetkan program S.I.A.P QRIS dapat dilaksanakan di setiap kabupaten/kota di seluruh Provinsi Bali untuk memenuhi target sebanyak 251 pasar tradisional secara nasional.

wartawan
ARW
Category

DPRD Buleleng Tetapkan Perda Baru Pajak dan Retribusi

balitribune.co.id I Singaraja - DPRD Kabupaten Buleleng secara resmi mengesahkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2023 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dalam rapat paripurna, Rabu (22/4/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya, serta dihadiri jajaran legislatif dan eksekutif, termasuk Bupati dan Wakil Bupati Buleleng, Sekda, serta pimpinan OPD.

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Buleleng Desak Pencabutan UU Pemda 23 Tahun 2014

balitribune.co.id I Singaraja - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng Ketut Ngurah Arya mendesak adanya pencabutan atau revisi Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Langkah ini dinilai mendesak lantaran regulasi tersebut dianggap membatasi ruang gerak DPRD, khususnya dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap eksekutif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Alat Berat Mogok Gara-Gara Pertadex Langka, Truk Sampah Antre Panjang Depan TPA Mandung

balitribune.co.id I Tabanan - Operasional alat berat di TPA Mandung, Desa Sembung Gede, Kecamatan Kerambitan, berhenti total hingga mengakibatkan puluhan truk pengangkut sampah mengantre panjang sejak Selasa (21/4/2026) siang. Berhentinya dua unit alat berat tersebut dipicu kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamina Dex (Pertadex) yang membuat proses perataan sampah di lokasi tidak bisa terlaksana.

Baca Selengkapnya icon click

Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa Tutup Posyandu Paripurna dan Posyandu 6 SPM di Kecamatan Denpasar Utara

balitribune.co.id | Denpasar - Sekretaris 1 TP Posyandu Kota Denpasar, Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa, secara resmi menutup kegiatan Posyandu Paripurna dan Posyandu 6 SPM bagi Ibu Hamil, Balita, dan Lansia yang dilaksanakan oleh Tim Penggerak PKK Kota Denpasar melalui DPMD Kota Denpasar, bertempat di Banjar Tangguntiti, Kelurahan Tonja, Kecamatan Denpasar Utara, Rabu (22/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.