Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

BI Gandeng KTT Merta Abadi Jembrana Kembangkan Budidaya Organik Berbasis Microbacter Alfaafa (MA-11)

Bali Tribune / BUDIDAYA - Bantuan Teknis (Bantek) pengembangan Budidaya Organik Berbasis Microbacter Alfaafa (MA-11) KPw BI Bali di Jembrana.

balitribune.co.id | Jembrana -  Tindak lanjut dari program yang telah dikembangkan dalam 2 tahun terakhir, Kantor Perwakilan Wilayah Bank Indonesia Provinsi Bali kali ini kembali menemui Kelompok Tani Ternak (KTT) Merta Abadi di Subak abian Dana Amartha Sari yang berlokasi di Desa Ekasari, Kecamatan Melaya, Kabupaten Jembrana, guna melakukan Bantuan Teknis (Bantek) pengembangan Budidaya Organik Berbasis Microbacter Alfaafa (MA-11) disamping juga pengembangan kakao dan penanggulangan hama penyakit yang kerap menyerang tanaman kakao, Kamis (18/6). 

Seperti diketahui, KTT Mertha Abadi  merupakan kumpulan petani yang memiliki komitmen mengembangkan kakao Jembrana dengan perlakuan organik. Ketua kelompok KTT Mertha Abadi Kadek Sudiantara mengatakan,  program pengembangan kakao organik yg dibina oleh Bank Indonesia diikuti oleh 30 petani kakao. Program yang telah  berjalan dalam  2 tahun terakhir, atas kesepakatan petani membentuklah kelompok tani Merta Abadi. Dimana melalui program ini petani fokus dalam pengembangan kakao serta pelestarian yang tidak terlepas dari aturan-aturan seperti pentingnya sertifikasi UTZ yang telah diperoleh oleh Subak. 

“Pola tanam yang mulai dikembangkan yaitu dengan menata lahan kakao lebih teratur dimana jelas penataan kakao dan penaung yang dikombinasikan dengan tanaman vanili serta budidaya lebah diharapkan bisa memberikan nilai lebih,” ucapnya.

Dari tempat yang sama Manajer Fungsi Pelaksanaan dan Pengembangan UMKM (FPPU) KPw BI Bali, I Made Rai  Subawa yang mewakili Kepala KPw BI Bali, Trisno Nugroho pada kesempatan ini menjelaskan,  bahwasanya bantek kali ini mengajarkan petani untuk  mengembangkan pertanian organik yang dilaksanakan oleh Bank Indonesia  dengan memakai teknologi MA 11. Dimana kelompok binaan wajib bisa dan mampu memproduksi secara mandiri pupuk organik cair, pestisida dan fungisida nabati sehingga kelompok tidak perlu mengeluarkan dana besar untuk mengarah ke organik. 

“Pembuatan bibit dipandu oleh PPL Pertanian Kabupaten Jembrana dimana diharapkan petani tidak kesulitan lagi mencari bibit kakao berkualitas dalam pengembangan lahan kakao, kelak jika membutuhkan,” tutur Rai Subawa didampingi Konsultan FPPU, I Gede Gustin Premana serta Dewa Made Gatra.

Rai subawa menambahkan komitmen dan kesungguhan kelompok kakao ini akan terus dikembangkan untuk menjadi kelompok mandiri dimana tahun 2019 juga telah dibantu sumur bor untuk irigasi kebun kakao sehingga dapat meminimalisasi  kekeringan lahan dan peningkatan produksi kakao.

Selain itu Konsultan FPPU BI  I Gede Gustin Premana juga menjelaskan, luasan lahan kelompok saat ini 14 hektar dengan pola tanam sama. KTT Merta Abadi merupakan bagian tidak terpisahkan dari Subak Dana Amrtha Sari.

“KTT dibentuk oleh para petani yang memiliki komitmen mengikuti program BI. Meskipun anggota  subak ada  140 orang,  namun tidak semua fokus di kakao, lantaran sifatnya subak abian,” tutur. 

Jadi menurut Gustin begitu kerap disapa, dengan diadakannya kegiatan ini peserta bantek dari  Kelompok Tani Kakao Merta Abadi Subak Dana Amrtha Sari dapat memperoleh ilmu mengenai bagaimana meningkatkan produk pertanian secara kualitas dan kuantitas menuju terwujudnya pangan sehat, serta membangun sistem pertanian terintegrasi untuk kemandirian petani dan pertanian sebagai fondasi Bioeconomic Nasional dalam mewujudkan pangan sehat dan energi bersih.

“Program BI ini disambut  antusias petani dalam mewujudkan 4 strata pertanian tadi dan ini yang kita harapkan,” ucapnya menutup. 

wartawan
Arief Wibisono
Category

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Minta Buka Kembali Pengaduan, Pengempon Pura Dalem Balangan dan Tim Kuasa Hukum Datangi Ombudsman RI

balitribune.co.id | Denpasar - Babak baru kasus Pura Dalem Balangan, Jimbaran. Selain sedang bergulir di Polda Bali, kasus ini juga diadukan ke Ombudsman Republik Indonesia (RI) di Jakarta. Pengempon Pura Dalem Balangan, Drs.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Badung Serahkan Penghargaan Bagi Lansia yang Melampaui UHH 75 Tahun

balitribune.co.id | Mangupura - Kebijakan humanis kembali ditunjukkan Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa melalui pemberian penghargaan kepada masyarakat lanjut usia (Lansia) yang berhasil melampaui Usia Harapan Hidup (UHH) 75 tahun ke atas. Program ini merupakan wujud komitmen Pemerintah Kabupaten Badung dalam menciptakan masyarakat yang sehat, sejahtera, dan berkeadilan antargenerasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tabrak Aturan Tata Ruang dan DAS, Proyek PT The Raz Sadajiwa di Tegalalang Dihentikan

balitribune.co.id | Gianyar - Menuai sorotan banyak pihak, proyek restaurant milik PT The Raz Sadajiwa di Kawasan Ceking, Tegalalang, Rabu (28/1), dihentikan sementara. Setelah Tim Bidang Penegakan bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis melakukan pengawasan dan validasi perizinan  secara langsung dan didapati belum mengantongi perizinan.

Baca Selengkapnya icon click

Rem Blong di Pecatu, Truk Kontainer Tabrak Molen, Satu Sopir Tewas Tergencet

balitribune.co.id | Kuta - Kecelakaan maut terjadi di Jalan Padang Padang-Labuan Sait, Pecatu, Kuta Selatan, Badung, pada Selasa malam (27/1) sekitar pukul 23.00 WITA. Truk kontainer diduga mengalami rem blong dan menabrak truk molen, menyebabkan sopir truk kontainer tewas di lokasi kejadian. Evakuasi para korban pun berlangsung dramatis. Pasalnya, kedua sopir tergencet kendaraannya masing-masing.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.