Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

BI Gandeng KUPVA Sosialisasikan Perdagangan Valas di Ubud

Bali Tribune / KANAN - KIRI, DUDUK - Ketua Asosiasi Pedagang Valuta Asing Bali (APVA), Ayu Dhama Astuti, Kepala Divisi SP PUR, Layanan dan Administrasi KPwBI Prov Bali, Agus Sistyo Widjajati, Bendesa Alit Majelis Desa Adat Kecamatan Ubud, I Made Suardana, Camat Ubud, Drs. I.B. Putu Suamba, M.Si., beserta para peserta sosialisasi.

balitribune.co.id | Gianyar - Bertempat di Bale Banjar Ubud Kelod, Desa Pakramam Ubud, Senin (10/2/2020) KPw BI Bali kembali mensosialisasikan dan menandatangani kerjasama keberadaan Kegiatan Usaha Perdagangan Valuta Asing (KUPVA) dengan menggandeng Asosiasi Penukaran Valuta Asing (APVA) Bali, Camat Ubud, Bendesa Alit Majelis Desa Adat Kecamatan Ubud serta stakeholder lainnya. Sosialisasi ini dilakukan terkait ketentuan perizinan, pengawasan termasuk di dalamnya upaya pencegahan penertiban KUPVA Tidak Berizin.

Bank Indonesia sangat mendukung sekali atas terselenggaranya kegiatan ini, karena Bank Indonesia sangat menyadari bahwa Pertumbuhan ekonomi Bali sangat bergantung dengan sektor wisata, sehingga apapun yang terkait dengan dunia wisata maka pengelolaannya harus dilakukan dengan baik, dan salah satunya adalah pengelolaan kegiatan usaha penukaran valuta asing yang dilakukan oleh perusahaan bukan bank.  Oleh karena itu, melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh stakeholders terkait dapat memiliki pandangan dan pemahaman yang sama, bahwa pengelolaan KUPVA Bukan Bank yang baik akan dapat menjaga citra positif Pariwisata Povinsi Bali, khususnya di Kabupaten Gianyar. Begitu disampaikan Kepala Divisi SP PUR, Layanan dan Administrasi KPwBI Prov Bali, Agus Sistyo Widjajati.

“Bank Indonesia menyadari  dalam melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap KUPVA BB yang cukup banyak tersebar di Bali, Bank Indonesia tidak mungkin melakukannya sendirian, tetapi harus bekerjasama dengan berbagai pihak dan salah satunya hari ini Bank Indonesia mengajak Majelis Desa Adat Kecamatan Ubud untuk bersama sama menjaga agar penyelenggaraan KUPVA BB berjalan dengan baik sesuai ketentuan yang berlaku,” ucap Agus Sistyo yang didampingi Ketua BPD APVA Bali, Ayu Dhama Astuti.

Dari data yang ada disebutkan, hingga akhir bulan Januari 2020,  jumlah jaringan kantor Penyelenggara KUPVA BB Berizin di Provinsi Bali tercatat sejumlah 627 kantor, yang terdiri dari atas 127 Kantor Pusat dan 500 Kantor Cabang. Jumlah ini meningkat 3,35% (yoy), dibanding bulan yang sama tahun sebelumnya yang berjumlah 606 kantor, yang terdiri dari 123 kantor pusat dan 483 kantor cabang. Sementara itu, dibandingkan nasional jumlah jaringan kantor Penyelenggara KUPVA BB di Provinsi Bali mencapai 29%.

Secara spasial jaringan kantor di wilayah Provinsi Bali,  jumlah kantor yang paling banyak berada di wilayah Kabupaten Badung, yaitu sebanyak 67%, 12% berada di Kota Denpasar, 11% di Kabupaten Gianyar dan 10% tersebar di kabupaten lainnya.

Jaringan kantor KUPVA BB yang berlokasi di Kab.Gianyar tercatat sejumlah 69 kantor yang terdiri dari 12 Kantor Pusat dan 57 Kantor Cabang, dengan total transaksi Rp3,97 triliun atau 11% dari total transaksi KUPVA di wilayah Provinsi Bali yang mencapai Rp37,8 triliun.

Dari sisi komposisi per mata uang asing, mata uang USD masih mendominasi, yaitu Rp13,8 triliun atau 40%, AUD Rp8,89 triliun atau 25% dan AUD sejumlah Rp4,97 triliun atau 14% dari total transaksi selama tahun 2019. 

Camat Ubud Drs. I.B. Putu Suamba, M.Si., menyampaikan sosialisasi ini sangat penting dan bagaimana nantinya bisa tersampaikan pada masyarakat. 

"Kami sampaikan terima kasih kepada BI dan Asosiasi yang telah menunjuk Ubud sebagai sasaran sosialisasi," sebut Camat. Penting baginya sosialisasi ini mengingat Ubud sebagai salah satu tujuan wisata mancanegara yang datang ke Bali. 

"Kita ingin pelaku usaha valas yang ada di Ubud resmi, sesuai arahan dan aturan BI dan asosiasi. Semua ini tujuan akhirnya memberikan rasa aman dan nyaman wisatawan yang datang," tuturnya. 

Sedangkan  Bendesa Alit Majelis Desa Adat Kecamatan Ubud, I Made Suardana  menyampaikan, selaku lembaga adat beserta jajarannya akan berusaha mendukung dan memyukseskan sosialisasi ini kepada masyarakat. 

"Melalui program ini kita selaku pemangku adat menginginkan pula ajegnya kepariwisataan di daerah Ubud, yang berarti juga ajegnya Bali," tukasnya. 

Disampaikan pula wacana akan dibuatnya semacam 'awig-awig atau perarem' dimasing- masing desa adat. 

"Awig-awig atau perarem akan kita sampaikan, apakah perlu atau tidak, lantaran masing-masing desa adat memiliki aturan tersendiri," sebutnya. 

wartawan
Arief Wibisono
Category

Antisipasi Premanisme, Personel Polres Badung Sisir Kawasan Mengwi

balitribune.co.id I Mangupura - Polres Badung melalui Sat Samapta Unit Turjawali melaksanakan kegiatan Patroli Biru (Blue Light Patrol) dalam rangka Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) pada Senin (6/4/2026) malam.

Kegiatan ini menyasar wilayah hukum Mengwi, khususnya jalur rawan dan objek wisata, guna mengantisipasi terjadinya gangguan Kamtibmas seperti C3 (Curat, Curas, dan Curanmor), premanisme, serta kejahatan jalanan.

Baca Selengkapnya icon click

Proyek Pipa Bawah Laut di Badung Terkendala Izin Jalan Nasional

balitribune.co.id I Mangupura - Penyelesaian proyek jaringan pipa bawah laut di Kabupaten Badung masih menunggu satu izin krusial terkait pemanfaatan jalan nasional. Meski pemasangan pipa telah mencapai kawasan Bypass Ngurah Rai, proses akhir belum dapat dilakukan sebelum izin koneksi diterbitkan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mulai 10 April, Pemkot Denpasar Terapkan WFH Setiap Jumat

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar resmi memberlakukan kebijakan Work From Home (WFH) setiap hari Jumat, yang akan dimulai pada 10 April 2026. 

Kebijakan ini merujuk pada arahan pemerintah pusat terkait efisiensi energi dan fleksibilitas kerja, serta tertuang dalam Surat Edaran Walikota Denpasar Nomor B/000.8.3/602/SETDA Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Tahap Awal WFH, Pemkab Tabanan Pastikan Layanan Publik Tetap Jalan

balitribune.co.id I Tabanan -  Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan memastikan seluruh unit pelayanan publik tetap beroperasi secara normal dan menjadi prioritas utama meskipun kebijakan Work From Home (WFH) mulai diberlakukan bagi sebagian pegawai.

Prioritas ini bertujuan agar masyarakat tetap mendapatkan akses layanan dasar tanpa hambatan di tengah masa penyesuaian sistem kerja baru yang ditetapkan oleh pemerintah pusat ini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.