Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

BI Harapkan WWF Berikan Dampak Positif Pertumbuhan Ekonomi Bali

Bali Tribune / Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali, Erwin Soeriadimadja bersama Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan di Bali Turtle Island Development (BTID), Serangan, Kota Denpasar.

balitribune.co,id | Denpasar - Bali menjadi tuan rumah World Water Forum (WWF) ke-10 tahun 2024 yang berlangsung dari 18 hingga 25 Mei 2024. WWF 2024 dibuka dengan Upacara Segara Kerthi bertema “Merawat Air Melindungi Sarwa Prani (Hewan dan Tumbuhan)” pada Sabtu (18/5) di Bali Turtle Island Development (BTID), Serangan, Kota Denpasar.

Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali, Erwin Soeriadimadja, percaya bahwa penyelenggaraan WWF ke-10 di Bali akan memberikan dampak positif bagi pertumbuhan ekonomi Bali dengan kedatangan turis internasional. "Kami melihat WWF 2024 sebagai momentum bagi Indonesia dan dunia untuk bersama-sama menciptakan keberlanjutan sumber daya air sebagai ekosistem yang berharga bagi kehidupan dan pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan," ujar Erwin.

Erwin menjelaskan pentingnya menjaga keseimbangan sumber daya air dengan alasan: Pertama, pertumbuhan penduduk memerlukan air bersih dan berkualitas untuk kesehatan masyarakat. Kedua, pertumbuhan ekonomi mengharuskan perluasan area industri yang harus seimbang dengan daerah pengairan. Ketiga, perubahan iklim akibat El Nino tahun lalu menunjukkan pentingnya melestarikan ekosistem air untuk kebutuhan masyarakat, irigasi pertanian, dan manufaktur.

Erwin menambahkan bahwa Bali bisa menjadi contoh dunia karena memiliki subak-subak yang kelestariannya dijaga oleh pemerintah dan masyarakat. Pertumbuhan ekonomi Bali sebesar 5,98% pada Triwulan I 2024, didorong oleh sektor pariwisata, pertanian, perkebunan, dan perikanan, menunjukkan hubungan penting dengan upaya melestarikan sumber daya air. Erwin yakin bahwa WWF 2024 tidak hanya akan meningkatkan ekonomi Bali, tetapi juga menjadikan Bali sebagai contoh pengelolaan air dengan sistem Subak yang diakui UNESCO. "Kami berharap WWF 2024 menghasilkan langkah penting untuk pelestarian sumber daya air guna mendukung produktivitas, pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan, dan kesejahteraan masyarakat," kata Erwin.

Pembukaan WWF dihadiri oleh Menteri Koordinator Maritim dan Investasi, Presiden World Water Council (WWC), Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Penjabat Gubernur Bali, delegasi negara anggota, Bupati/Walikota se-Bali, Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali, Forkopimda, pimpinan OPD, dan berbagai elemen masyarakat. Acara pembukaan WWF ke-10 tahun 2024 yang bertajuk "Balinese Water Purification Ceremony" juga mencakup pertunjukan budaya, doa bersama, dan pelepasan satwa ke alam bebas.

Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan, dalam sambutannya menyatakan bahwa upacara pembukaan bersamaan dengan upacara Segara Kerthi menunjukkan komitmen Indonesia untuk melindungi alam dan air serta menghormati hewan. Presiden WWC, Loic Fauchon, berterima kasih kepada masyarakat Bali dan Indonesia atas persiapan forum yang diadakan setiap tiga tahun ini. Penjabat Gubernur Bali, Sang Made Mahendra Jaya, menambahkan bahwa Bali sangat bangga menjadi tuan rumah WWF ke-10 tahun 2024. Selain keindahan alam, Bali memiliki kearifan lokal yang menjaga keseimbangan alam, adat, dan budaya.

wartawan
ARW
Category

Pemilik Panti Asuhan di Sawan Buleleng Perkosa Anak Asuh, Dinas Sosial Sebut 8 Anak Jadi Korban

balitribune.co.id I Singaraja - Peristiwa keji terjadi di sebuah panti asuhan di Kecamatan Sawan, Kabupaten Buleleng. Pemilik panti asuhan dilaporkan ke polisi atas dugaan tindak kekerasan seksual dan penganiayaan. Pria berinisial JMW tersebut diduga memperkosa dan menganiaya korban berinisial PAM (17), yang merupakan anak asuh di panti asuhan tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Polda Bali Tetapkan 7 WNA Tersangka Mutilasi Warga Ukraina, 6 Orang Masuk Daftar Red Notice

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus penculikan dan mutilasi yang menimpa seorang WNA asal Ukraina berinisial IK (28) menemui titik terang. Berdasarkan hasil gelar perkara, olah TKP di 6 lokasi dan koordinasi intens dengan pihak Imigrasi maupun Hubinter Polri, Polda Bali menetapkan 7 orang WNA sebagai tersangka utama. Mereka diketahui masuk ke Indonesia menggunakan visa turis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

RSUD Tabanan Beri Penjelasan Terkait Rujukan Pasien Patah Tulang ke RSUP Ngoerah

balitribune.co.id | Tabanan - Manajemen RSUD Tabanan memberikan klarifikasi terkait penanganan seorang pasien perempuan berinisial Ni Made N, (62) yang dirujuk ke rumah sakit lain setelah sempat mendapatkan penanganan awal di Instalasi Gawat Darurat (IGD).

Baca Selengkapnya icon click

Negara Hadir untuk Rakyat, Kasdam IX/Udayana Pimpin Groundbreaking 24 Titik Jembatan Garuda

balitribune.co.id | Singaraja - Komitmen TNI Angkatan Darat dalam mempercepat pembangunan infrastruktur di wilayah pelosok kembali dibuktikan. Kasdam IX/Udayana, Brigjen TNI Taufiq Hanafi, memimpin acara peletakan batu pertama (groundbreaking) pembangunan Jembatan Garuda yang dipusatkan di Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, Senin (30/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Telkomsel Bangun COMBAT di Desa Sadi, Perkuat Sinyal Perbatasan RI–Timor Leste

balitribune.co.id | NTT - Komitmen Telkomsel dalam memperluas akses konektivitas digital hingga wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal kembali diwujudkan melalui hadirnya Compact Mobile BTS (COMBAT) di Desa Sadi, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada pertengahan Maret 2026.

Baca Selengkapnya icon click

OJK Respons Putusan KPPU: Industri Pinjaman Daring Harus Sehat, Transparan, Berintegritas

balitribune.co.id | Jakarta - Melalui siaran pers yang disampaikan pada Jumat (27/3), OJK menegaskan pihaknya mencermati putusan Ketua Majelis KPPU dalam Perkara Nomor 05/KPPU-I/2025 berkaitan dengan dugaan pelanggaran Pasal 5 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.