Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

BI Implementasikan Penerimaan Retribusi Pasar Gunakan QR Berbasis BSA

E-RETRIBUSI - Launching Elektronifikasi Pembayaran Retribusi (E-Retribusi) Pasar /Sistem Iuran Pengelolaan Pasar Non Tunai di Pasar Beringkit, Badung, Rabu (19/12).

 BALI TRIBUNE - Jika sebelumnya Pelaksanaan dan Pengelolaan retribusi pasar  atau Iuran pengelolaan pasar di lakukan secara tunai, terhitung, Rabu (19/12) diimplementasikan penerimaan retribusi pasar melalui pemrosesan pembayaran dengan metode absensi para pedagang pasar, menggunakan Quick Respon(QR) Code  yang berbasis Basic Saving Account (BSA) serta proses auto debet sehingga transaksi menjadi lebih praktis, cashless, cepat, sesuai dan aman. "Implementasi metode pemrosesan pembayaran sebagai upaya mendorong peningkatan akses masyarakat kepada layanan keuangan formal dan mendukung tugas Bank Indonesia sebagai Otoritas Sistem Pembayaran khususnya dalam mendorong penggunaan transaksi non tunai atau yang dikenal dengan Gerakan Nasional Non Tunai dan Keuangan Inklusif," begitu disampaikan Kepala KPw BI Bali, Causa Iman Karana disela Launching Elektronifikasi Pembayaran Retribusi (E-Retribusi) Pasar /Sistem Iuran Pengelolaan Pasar Non Tunai di Pasar Beringkit, Badung, Rabu (19/12).  Hadir dalam kesempatan ini antara lain  Wakil Bupati Badung, Ketua DPRD Kabupaten Badung, Direktur Eksekutif Departemen Elektronifikasi dan Gerbang Pembayaran Nasional Bank Indonesia Jakarta, Kepala Departemen Regional III Bank Indonesia, Kepala Otoritas Jasa Keuangan Regional 8 Bali dan Nusra, Direktur Utama PT.Bank Pembangunan Daerah Bali, Direktur Utama Perumda Pasar Mangu Giri Sedana, Direktur Utama PD.Pasar Kodya Denpasar Kepala Bapenda Kabupaten Badung, Kepala BPKAD Kabupaten Badung, Kepala Bagian Perekonomian Setda Kabupaten Badung, Kepala Dinas Koperasi, UMKM dan Perdagangan Kab. Badung sert Dewan Pengawas Perumda Pasar Mangu Giri Sedana Lebih lanjut Causa membeberkan, Implementasi elektronifikasi transaksi penerimaan maupun pengeluaran Pemerintah Daerah selain dapat memberikan kemudahan kepada masyarakat/pedagang pasar juga memberikan manfaat bagi pemerintah daerah yaitu mencegah penerimaan uang palsu, mengontrol dengan mudah, menghindari salah hitung, transaksi tercatat secara otomatis, mengurangi fraud, aman, akurat, efisien, memudahkan pengawasan dan sistem pencatatan menjadi lebih transparan . Sebagaimana telah dicanangkannya pada tanggal 14 Agustus 2014 mengenai Gerakan Nasional Non Tunai (GNNT) antara Bank Indonesia, Instansi/Kementerian dan Pelaku Industri, khususnya terkait tentang pengelolaan keuangan daerah, mulai 1 Januari 2018, Pemerintah Daerah/Kabupaten/Kota di wajibkan “Melaksanakan transaksi non tunai untuk penerimaan daerah yang dilakukan oleh bendahara penerimaan/bendahara penerimaan pembantu; dan melaksanakan transaksi non tunai untuk pengeluaran daerah yang dilakukan oleh bendahara pengeluaran/bendahara pengeluaran pembantu”. Oleh karena itu, dengan implementasi QR Code pembayaran retribusi pasar atau Sistem Iuran Pengelolaan Pasar Elektronik (SIPPE), penerimaan Perumda Pasar Mangu Giri Sedana dilakukan secara non tunai dan melalui sistem perbankan. Kami ikut bangga dan besar hati atas langkah-langkah atau terobosan yang mampu kita tempuh bersama guna mewujudkan sistem penerimaan dan pengeluaran dengan tata kelola yang lebih efektif dan efisien.  Pada kesempatan ini, disebutkan BI  memberikan apresiasi kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Badung, Bank Pembangunan Daerah Bali dan Perumda Pasar Mangu Giri Sedana, yang telah meluncurkan inovasi produk Quick Response (QR) Code dan mengimplementasikannya, yang merupakan salah satu metode pengembangan pemrosesan pembayaran non tunai yang sejalan dengan kebutuhan masyarakat, sehingga kedepan secara berangsur-angsur dapat terbentuk suatu komunitas/masyarakat yang lebih menggunakan instrumen non tunai atau  Cash Less Society. "Dalam menyukseskan Gerakan Nasional Non Tunai dan Keuangan Inklusif tidak hanya memerlukan keterlibatan Bank Indonesia sebagai Regulator Sistem Pembayaran, namun juga dukungan dari Kementrian/Lembaga, Pemerintah Daerah (Provinsi/Kabupaten/Kota), pelaku industri Sistem Pembayaran dan masyarakat," tutupnya.

wartawan
Arief Wibisono
Category

Propam Polda Bali Periksa Personel Polres Jembrana

balitribune.co.id I Negara - Pengawasan sekaligus penegakan ketertiban dan disiplin (Gaktibplin) terhadap personel Polres Jembrana kembali dilaksanakan Selasa (5/5/2026). Kali ini dilakukan langsung tim dari Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Bali. Selain pemeriksaan menyeluruh, juga dilaksanakan test urine.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Restorasi Kantor Bupati Buleleng Dikebut, Telan Anggaran Rp1,5 Miliar

balitribune.co.id I Singaraja - Seiring dengan pembangunan kawasan titik nol,  Pemerintah Kabupaten Buleleng melalui Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPRPKP), tengah mempercepat proses restorasi Kantor Bupati Buleleng. Proyek tersebut dilakukan untuk mengembalikan bentuk asli bangunan bersejarah sekaligus menyiapkannya sebagai kawasan heritage yang lebih terbuka bagi masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click

Tunggakan Iuran Peserta Mandiri di Bangli Capai Rp 9 Miliar Lebih

baitribune.co.id I Bangli - Berkaca dari data BPJS Cabang Klungkung, kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Kabupaten Bangli  hingga per 1 Mei 2026 mencapai 258.529 jiwa (99,76%) dari jumlah penduduk di Kabupaten Bangli. Dari jumlah tersebut, sebanyak 229.665 peserta tercatat aktif, sementara 29.864 lainnya tidak aktif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Komisi IV DPRD Karangasem Sidak ke Sejumlah Sekolah

balitribune.co.id I Amlapura - Guna memastikan seluruh siswa SMP di Karangasem mengikuti ujian sekolah dan untuk memastikan seluruh siswa kelas IX di Karangasem melanjutkan pendidikan ke jenjang SMA setelah lulus nanti, Komisi IV DPRD Karangasem, Selasa (5/5/2026) melaksanakan kegiatan Sidak ke sejumlah sekolah di Karangasem.

Baca Selengkapnya icon click

Terlibat Narkoba dan Malas Kerja, Tiga ASN Pemkab Gianyar Dipecat

balitribune.co.id I Gianyar - Tiga orang ASN  Pemkab Gianyar diberhentikan oleh Tim Pertimbangan Hukuman Disiplin (TPHD), usai pelaksanaan rapat pemeriksaan Tim pada hari Selasa (5/5/2026), di Ruang Kerja Sekda Gianyar. Dua orang terlibat Narkotika dan seorang lainnya tak pernah ngantor.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.