Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

BI Implementasikan Penerimaan Retribusi Pasar Gunakan QR Berbasis BSA

E-RETRIBUSI - Launching Elektronifikasi Pembayaran Retribusi (E-Retribusi) Pasar /Sistem Iuran Pengelolaan Pasar Non Tunai di Pasar Beringkit, Badung, Rabu (19/12).

 BALI TRIBUNE - Jika sebelumnya Pelaksanaan dan Pengelolaan retribusi pasar  atau Iuran pengelolaan pasar di lakukan secara tunai, terhitung, Rabu (19/12) diimplementasikan penerimaan retribusi pasar melalui pemrosesan pembayaran dengan metode absensi para pedagang pasar, menggunakan Quick Respon(QR) Code  yang berbasis Basic Saving Account (BSA) serta proses auto debet sehingga transaksi menjadi lebih praktis, cashless, cepat, sesuai dan aman. "Implementasi metode pemrosesan pembayaran sebagai upaya mendorong peningkatan akses masyarakat kepada layanan keuangan formal dan mendukung tugas Bank Indonesia sebagai Otoritas Sistem Pembayaran khususnya dalam mendorong penggunaan transaksi non tunai atau yang dikenal dengan Gerakan Nasional Non Tunai dan Keuangan Inklusif," begitu disampaikan Kepala KPw BI Bali, Causa Iman Karana disela Launching Elektronifikasi Pembayaran Retribusi (E-Retribusi) Pasar /Sistem Iuran Pengelolaan Pasar Non Tunai di Pasar Beringkit, Badung, Rabu (19/12).  Hadir dalam kesempatan ini antara lain  Wakil Bupati Badung, Ketua DPRD Kabupaten Badung, Direktur Eksekutif Departemen Elektronifikasi dan Gerbang Pembayaran Nasional Bank Indonesia Jakarta, Kepala Departemen Regional III Bank Indonesia, Kepala Otoritas Jasa Keuangan Regional 8 Bali dan Nusra, Direktur Utama PT.Bank Pembangunan Daerah Bali, Direktur Utama Perumda Pasar Mangu Giri Sedana, Direktur Utama PD.Pasar Kodya Denpasar Kepala Bapenda Kabupaten Badung, Kepala BPKAD Kabupaten Badung, Kepala Bagian Perekonomian Setda Kabupaten Badung, Kepala Dinas Koperasi, UMKM dan Perdagangan Kab. Badung sert Dewan Pengawas Perumda Pasar Mangu Giri Sedana Lebih lanjut Causa membeberkan, Implementasi elektronifikasi transaksi penerimaan maupun pengeluaran Pemerintah Daerah selain dapat memberikan kemudahan kepada masyarakat/pedagang pasar juga memberikan manfaat bagi pemerintah daerah yaitu mencegah penerimaan uang palsu, mengontrol dengan mudah, menghindari salah hitung, transaksi tercatat secara otomatis, mengurangi fraud, aman, akurat, efisien, memudahkan pengawasan dan sistem pencatatan menjadi lebih transparan . Sebagaimana telah dicanangkannya pada tanggal 14 Agustus 2014 mengenai Gerakan Nasional Non Tunai (GNNT) antara Bank Indonesia, Instansi/Kementerian dan Pelaku Industri, khususnya terkait tentang pengelolaan keuangan daerah, mulai 1 Januari 2018, Pemerintah Daerah/Kabupaten/Kota di wajibkan “Melaksanakan transaksi non tunai untuk penerimaan daerah yang dilakukan oleh bendahara penerimaan/bendahara penerimaan pembantu; dan melaksanakan transaksi non tunai untuk pengeluaran daerah yang dilakukan oleh bendahara pengeluaran/bendahara pengeluaran pembantu”. Oleh karena itu, dengan implementasi QR Code pembayaran retribusi pasar atau Sistem Iuran Pengelolaan Pasar Elektronik (SIPPE), penerimaan Perumda Pasar Mangu Giri Sedana dilakukan secara non tunai dan melalui sistem perbankan. Kami ikut bangga dan besar hati atas langkah-langkah atau terobosan yang mampu kita tempuh bersama guna mewujudkan sistem penerimaan dan pengeluaran dengan tata kelola yang lebih efektif dan efisien.  Pada kesempatan ini, disebutkan BI  memberikan apresiasi kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Badung, Bank Pembangunan Daerah Bali dan Perumda Pasar Mangu Giri Sedana, yang telah meluncurkan inovasi produk Quick Response (QR) Code dan mengimplementasikannya, yang merupakan salah satu metode pengembangan pemrosesan pembayaran non tunai yang sejalan dengan kebutuhan masyarakat, sehingga kedepan secara berangsur-angsur dapat terbentuk suatu komunitas/masyarakat yang lebih menggunakan instrumen non tunai atau  Cash Less Society. "Dalam menyukseskan Gerakan Nasional Non Tunai dan Keuangan Inklusif tidak hanya memerlukan keterlibatan Bank Indonesia sebagai Regulator Sistem Pembayaran, namun juga dukungan dari Kementrian/Lembaga, Pemerintah Daerah (Provinsi/Kabupaten/Kota), pelaku industri Sistem Pembayaran dan masyarakat," tutupnya.

wartawan
Arief Wibisono
Category

RSUD Tabanan Beri Penjelasan Terkait Rujukan Pasien Patah Tulang ke RSUP Ngoerah

balitribune.co.id | Tabanan - Manajemen RSUD Tabanan memberikan klarifikasi terkait penanganan seorang pasien perempuan berinisial Ni Made N, (62) yang dirujuk ke rumah sakit lain setelah sempat mendapatkan penanganan awal di Instalasi Gawat Darurat (IGD).

Baca Selengkapnya icon click

Negara Hadir untuk Rakyat, Kasdam IX/Udayana Pimpin Groundbreaking 24 Titik Jembatan Garuda

balitribune.co.id | Singaraja - Komitmen TNI Angkatan Darat dalam mempercepat pembangunan infrastruktur di wilayah pelosok kembali dibuktikan. Kasdam IX/Udayana, Brigjen TNI Taufiq Hanafi, memimpin acara peletakan batu pertama (groundbreaking) pembangunan Jembatan Garuda yang dipusatkan di Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, Senin (30/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Telkomsel Bangun COMBAT di Desa Sadi, Perkuat Sinyal Perbatasan RI–Timor Leste

balitribune.co.id | NTT - Komitmen Telkomsel dalam memperluas akses konektivitas digital hingga wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal kembali diwujudkan melalui hadirnya Compact Mobile BTS (COMBAT) di Desa Sadi, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada pertengahan Maret 2026.

Baca Selengkapnya icon click

OJK Respons Putusan KPPU: Industri Pinjaman Daring Harus Sehat, Transparan, Berintegritas

balitribune.co.id | Jakarta - Melalui siaran pers yang disampaikan pada Jumat (27/3), OJK menegaskan pihaknya mencermati putusan Ketua Majelis KPPU dalam Perkara Nomor 05/KPPU-I/2025 berkaitan dengan dugaan pelanggaran Pasal 5 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tahun 2026, Tabanan Target Investasi Rp1,2 Triliun

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan memasang target nilai investasi sebesar Rp1,2 triliun pada 2026 dengan mengandalkan sektor penunjang pariwisata dan UMKM sebagai motor penggerak utama.

Target ambisius ini dibarengi dengan kebijakan penataan zonasi ketat guna memastikan pembangunan tetap selaras dengan kelestarian lingkungan, khususnya di wilayah hulu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.