Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

BI Kembangkan Hilirisasi Hasil Pertanian, Nilai Kali Bagi Petani

Bali Tribune / OLAHAN CABAI - Beberapa produk olahan cabai KTT Merta Buana dan KWT Werdi Lestari Desa Ababi, Karangasem.

balitribune.co.id | Amlapura - Hilirisasi produk pertanian rupanya perlu terus diupayakan yang bertujuan agar petani tidak terjebak hanya berorientasi menjual produk segar, namun petani mampu memberikan nilai kali hasil pertaniannya melalui hilirisasi produk. Hal ini tercermin dari  apa yang dihasilkan Kelompok Wanita Tani (KWT) Pala Werdi Lestari  saat Panen bersama Klaster Cabai  Kelompok Tani Ternak (KTT) Merta Buana, Banjar Dinas Gunaksa, Desa Ababi, Kecamatan Abang, Kabupaten Karangasem yang merupakan binaan KPw BI Bali, Jumat (12/6).

KWT Pala Werdi Lestari saat ini mampu memproduksi berbagai sambal olahan dalam kemasan mulai dari Sambal Goreng, Sambal Terasi, Sambal Klengis, Sambal Hijau, Sambal Chilli Saos berbahan dasar cabai dan Saos Tomat yang kesemuanya khas Bali. 

Selaku penanggungjawab KTT Merta Buana dan KWT Werdi Lestari , I Wayan Antos menjelaskan dari satu kilo cabai, bisa menghasilkan sekitar 15  olahan cabai dalam kemasan. Artinya, kalau hanya menjual produk segar perkilonya harga saat ini hanya Rp 15 ribu, namun jika sudah diolah dan dikemas harganya mencapai Rp 20 ribu per botol. 

“Untuk keberlangsungan usaha ini selain bercocok tanam, kami juga perlu adanya pembinaan dan pendampingan agar pemberdayaan petani bisa semakin ditingkatkan,” ucap I Wayan Antos di hadapan  Rizki Ernadi Wimanda (Direktur KPw BI  Bali); I Gusti Agung Rai Wirajaya (Anggota Komisi XI DPR RI); I Gusti Ayu Mas Sumatri (Bupati Karangasem); Sapto Widyatmiko (Deputi Direktur KPw BI Bali); Leo Ediwijaya (Asisten Direktur KPw BI Bali);  I Made Rai Subawa  (Manajer Unit FPPU KPw BI Bali) ketika menghadiri panen cabai di Desa Ababi, Karangasem.

I Wayan Antos menjelaskan, untuk ketersediaan bahan baku sementara ini didapat dari petani sekitar Desa Ababi, namun jika seiring waktu permintaan meningkat pihaknya meminta pihak BI untuk melakukan chanelling dengan kluster binaan BI lainnya. Diakui I Wayan Antos, permintaan pasar akan sambal olahan sebenarnya cukup besar , bukan hanya datang dari lokalan saja tapi permintaan juga datang dari luar pulau. 

“Persoalan muncul saat ini kami belum memiliki beberapa persyaratan layaknya sebuah produk yang siap pasar, seperti sertifikasi halal, sertifikat dari BPOM, tapi kalau untuk mendapatkan sertifikasi halal kami telah difasilitasi oleh BI saat ini dan sedang berproses,” ucapnya sembari menambahkan jika bahan dasar yang digunakan kesemuanya organik. 

“Produk sambal olahan ini mampu bertahan hingga 6 bulan lamanya,” tukasnya.

Dari tempat yang sama Rizki Ernadi Wimanda (Direktur KPw BI  Bali) menyampaikan, selama ini Bl Bali telah memberikan bantuan berupa pendampingan dan bantuan alat pertanian berupa alat pertanian, penampungan hujan, tendon air, alat hilirisasi, dan balai kelompok.  Tentu saja dengan adanya bantuan BI  ia berharap dapat dimanfaatkan dan dipelihara dengan baik.  

“Selain bantuan pertanian di atas, yang dapat kami berikan adalah bantuan teknis (bantek) yang berisi pelatihan teknis budidaya dan memenangkan pasar,” sebutnya.

Dalam kesempatan ini Rizki juga katakan, kedepan BI akan mendorong inovasi melalui teknologi digital 4.0 pertanian ke seluruh klaster pertanian UMKM binaan Bi Bali, mengkhususkan digitalisasi dalam produksi, budidaya serta pemasaran hasil produksi yang didukung oleh pemerintah dalam rangka mendukung perbaikan dan kemandirian produk nasional.  

“Bertani cabai tidak mudah juga, petani harus pandai merawat agar tidak gagal panen.  KTT Merta Buana petani binaan BI Bali dapat membuat produk turunan melalui KWT Werdi Lestari,  seperti cabai botol dan cabai kering, yang bagus dan dapat bersaing dapat digunakan oleh masyarakat  di luar Karangasem ini sudah merupakan sebuah terobosan dalam mengangkat nilai kali petani,” ungkapnya.

Berdasarkan data BI, di Kabupaten Karangasem, luas lahan cabai berjumlah 582 Ha dengan produksi sebanyak 60,741 kuintal.  Hasil produksi banyak dipengaruhi oleh musim dan gangguan alam yang tiba-tiba bisa saja datang.

Sedangkan untuk data nasional tahun 2018, cabai merah meningkatkan surplus sebesar 12.072 ton dengan kebutuhan selama 1 tahun hanya sebesar 693 ton dari produksi  cabai sebanyak 12,765 ton pada periode yang sama.  Artinya, secara nasional dianggap surplus.  Terkait jika terjadi defisit di suatu daerah, bisa jadi disebabkan oleh cuaca atau distribusi atau para petani atau pedagang yang menyimpan stok untuk mengambil keuntungan sesaat.  

“Luasan lahan KTT Merta Buana klaster cabai binaan BI Bali di Desa Ababi,  11,2 Ha dengan penambahan dari kelompok pendamping lainnya, sehingga total luas mencapai 21 Ha, dan panen sebanyak 2 kali dalam setahun. Luas lahan KTT Merta Buana ini memang hanya mencapai sekitar 4% dari luas lahan cabai diseluruh di Kabupaten Karangasem,” tuturnya. 

Rizki  beranggapan, meskipun lahan yang dimiliki tidak terlalu luas, tanah klaster cabai binaan BI Bali ini bisa menjadi contoh baik budidaya cabai untuk petani-petani lain di Karangasem.  

“Tim dari Bl Bali akan selalu mendampingi petani agar budidaya cabai yang dilakukan di lahan kering ini dapat selalu produktif menggunakan lahan marginal.  Di lahan basah, bisa ditanam padi.  Pertanian tumpang sari atau diversifikasi produk, sangat baik untuk diterapkan agar lahan dapat dimanfaatkan secara optimal,” pungkasnya.

wartawan
Arief Wibisono
Category

Wakil Bupati Karangasem Pimpin Apel Peringatan Perang Besar Tanah Aron ke-79

balitribune.co.id | Amlapura - Wakil Bupati Karangasem, Pandu Prapanca Lagosa, memimpin langsung Apel Peringatan Perang Besar Tanah Aron ke-79 yang digelar di Lapangan Tanah Aron, Bebandem, Senin (7/7). Apel ini menjadi momentum penting untuk mengenang perjuangan para pahlawan Tanah Aron dalam mempertahankan tanah air dari penjajahan.

Baca Selengkapnya icon click

Setujui Pertanggungjawaban APBD 2024, F-PDIP Apresiasi Pemkab Badung

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Badung menerima Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 untuk disahkan dan ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Persetujuan tersebut disampaikan dalam pembacaan Pandangan Umum (PU) Fraksi PDI Perjuangan pada Rapat Paripurna DPRD Badung, Selasa (8/7) di ruang Sidang Utama Gosana, Gedung DPRD Badung. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Badung Diminta Berhati-hati Dalam Tata Kelola APBD 2025, F-Golkar: Penetapan Target PAD Harus Lebih Realistis

balitribune.co.id | Mangupura - DPRD Kabupaten Badung menggelar Rapat Paripurna membahas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024, Selasa (8/7). 

Dalam rapat yang digelar di Gedung DPRD Badung ini, Fraksi Golkar mengharapkan pentingnya penetapan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang lebih realistis agar tidak menghambat jalannya program di OPD.

Baca Selengkapnya icon click

F-Gerindra DPRD Badung Soroti Pengelolaan Anggaran dan Dorong Reformasi Tata Kelola Sektor Publik

balitribune.co.id | Mangupura - Dalam Rapat Paripurna Pertama Masa Sidang Ketiga DPRD Kabupaten Badung Tahun 2025 yang membahas Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024, Fraksi Partai Gerindra menyampaikan pandangan umum secara konstruktif dan objektif. 

Penyampaian ini dibacakan oleh Ida Bagus Gede Putra Manubawa, S.E, mewakili Fraksi Gerindra di Ruang Sidang Utama Gosana, DPRD Badung, Selasa (8/7).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Canangkan Pendataan Potensi Pajak Daerah

balitribune.co.id | Mangupura  - Pemerintah Kabupaten Badung semakin serius menggarap potensi pajak guna mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Komitmen ini diimplementasikan dengan pembentukan Tim Terpadu Optimalisasi Pajak Daerah (TOPD) yang melibatkan kolaborasi semua komponen, mulai Perangkat Daerah, Lurah, Perbekel, termasuk Kelian Banjar Dinas dan Kepala Lingkungan (Kaling).

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Tabanan Sepakati Penetapan Empat Ranperda

balitribune.co.id | Tabanan - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tabanan menyepakati penetapan rancangan peraturan daerah (ranperda) yang diajukan pihak eksekutif. Keempat ranperda yang disepakati itu yakni tentang Laporan Keterangan dan Pertangungjawaban (LKPJ) Bupati Tabanan tahun anggaran 2024. Berikutnya, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029, Rencana Pembangunan Industri, dan Penataan Banjar Dinas.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.