Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

BI Lakukan Gerakan “Bali Mekedas-kedas” Pantai

Bali Tribune / MEKEDAS - Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali, Trisno Nugroho “Mekedas-kedas” di pantai Nusa Dua.
balitribune.co.id | Badung - Sebagai bentuk kepedulian terhadap kelestarian dan kebersihan lingkungan di kawasan wisata, Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali menggelar aksi Bersih Pantai yang bertajuk “BI Bali Makedas-Kedas 2022” di sepanjang Pantai Mengiat, Kawasan ITDC Nusa Dua, Minggu (26/6). 
 
Kegiatan yang diikuti oleh lebih dari 100 orang pegawai Bank Indonesia tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali, Trisno Nugroho. Pada kesempatan tersebut, Trisno Nugroho menyampaikan bahwa kegiatan Bersih Pantai merupakan langkah kecil dan nyata yang diharapkan dapat memberikan dampak kepada masyarakat dan lingkungan sekitar. “Hal ini sejalan dengan komitmen Bank Indonesia pada isu lingkungan, termasuk ekonomi hijau,” sebutnya.
 
Kemajuan sektor pariwisata di Bali membawa dampak ekonomi bagi pulau dewata tersebut. Namun di sisi lain, hal ini membawa berbagai dampak pada lingkungan. Masalah sampah kerap menjadi persoalan bagi pariwisata di Bali, khususnya di kawasan wisata pantai. Kesadaran warga dan para wisatawan menjadi kunci utama dalam menjaga keindahan dan kelestarian objek-objek wisata alam di Indonesia. “Kegiatan Bersih Pantai yang dilakukan oleh Bank Indonesia diharapkan dapat memberikan contoh bagi warga dan wisatawan dalam menerapkan perilaku green culture sehingga turut menjaga pelestarian pariwisata Bali,” ujarnya.
 
Selain aksi Bersih Pantai, juga diadakan penyerahan bantuan secara simbolis berupa 3 (tiga) buah tempat sampah (organik & anorganik) dan seperangkat peralatan kebersihan pantai kepada Desa Adat Peminge yang diwakili oleh Ketua Nelayan Pantai Mengiat. Bank Indonesia turut melakukan penyelamatan lebih dari 100 telur penyu yang selanjutnya dibawa ke tempat penangkaran sebagai upaya pelestarian penyu dari ancaman kepunahan. “Seluruh kegiatan yang dilakukan diharapkan dapat memberikan dampak nyata dalam menjaga keberlangsungan sektor pariwisata yang turut berkontribusi dalam pemulihan ekonomi Provinsi Bali,” pungkasnya.
wartawan
ARW
Category

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click

Minta Buka Kembali Pengaduan, Pengempon Pura Dalem Balangan dan Tim Kuasa Hukum Datangi Ombudsman RI

balitribune.co.id | Denpasar - Babak baru kasus Pura Dalem Balangan, Jimbaran. Selain sedang bergulir di Polda Bali, kasus ini juga diadukan ke Ombudsman Republik Indonesia (RI) di Jakarta. Pengempon Pura Dalem Balangan, Drs.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.