Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

BI: Pembatasan Operasional Layanan Perbankan Jelang Nyepi dan Bulan Ramadhan

Bali Tribune / Trisno Nugroho.
balitribune.co.id | Denpasar - Dalam rangka memperingati kesucian Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1945, Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali tidak melakukan kegiatan operasional pada hari Selasa s.d. Kamis, 21 s.d. 23 Maret 2023. Dengan demikian, kegiatan layanan penarikan dan penyetoran kas perbankan, serta kegiatan pertukaran warkat debet (Cek/Bilyet Giro), ditiadakan. Selanjutnya, Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali akan kembali membuka layanan seperti biasanya pada hari Jumat, 24 Maret 2023.Hal ini disampaikan Kepala Kantor Bank Indonesia Provinsi Bali, Trisni Nugroho, Jumat (17/3) di Denpasar.
 
Sarana Penarikan Tunai dan kegiatan transaksi lainnya dengan menggunakan mesin ATM, secara umum dan secara bertahap pada hari Selasa, 21 Maret 2023 mulai pukul 10.00 WITA, dinonaktifkan/tidak beroperasional. Selanjutnya, sarana mesin ATM akan kembali beroperasi seperti biasanya mulai hari Kamis 23 Maret 2023 pada pukul 07.00 WITA.
 
“Sehubungan dengan hal tersebut, untuk pemenuhan kebutuhan uang tunai di masyarakat, kami mengimbau agar dapat dilakukan sebelum jadwal penonaktifan mesin ATM oleh perbankan,” ucapnya. 
 
Selain itu, untuk penyelesaian transaksi lainnya dapat dilakukan secara non-tunai melalui Internet Banking/Mobile Banking. Layanan perbankan yang berbasis elektronik atau digital seperti mobile banking tetap beroperasi seperti biasanya sepanjang ditunjang dengan sarana jaringan komunikasi atau internet.
 
Selain itu, Trisno Nugroho mengimbau agar dalam bertransaksi secara tunai, masyarakat diharapkan selalu berhati-hati dan meyakini keaslian uang rupiah melalui 3D: Dilihat, Diraba dan Diterawang, serta selalu memelihara dan menjaga Rupiah melaui 5 Jangan: Jangan Dililipat, Jangan Dicoret, Jangan Distapler, Jangan Diremas, dan Jangan Dibasahi. 
 
Untuk transaksi non tunai, masyarakat juga harus berhati-hati dengan selalu menjaga kerahasiaan informasi pribadi seperti username dan password, PIN, serta kode OTP (one time password).
 
“Kebutuhan uang tunai di wilayah Bali menjelang Hari Raya Nyepi dan memasuki bulan Ramadan,  diproyeksikan akan meningkat sebesar 5% yaitu dari sebesar Rp2.829 miliar di tahun 2022 menjadi sebesar Rp2.985 miliar di tahun 2023,” ungkapnya.
 
Demikian pula dengan transaksi digital berbasis QRIS mengalami peningkatan dari Rp104,3 Milyar di Januari 2022 menjadi Rp383 miliar di Januari 2023 atau meningkat sebesar 267% (yoy). 
 
Trisno Nugroho menyampaikan bahwa untuk memenuhi kebutuhan uang tunai dengan jumlah yang cukup dan jenis pecahan yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat, Bank Indonesia telah menyediakan uang tunai sebesar Rp. 4.364 miliar atau 1 ½ kali dari kebutuhan masyarakat.
wartawan
ARW
Category

I Made Semara Putra, Menginspirasi Lintas Bangsa melalui Yoga dan Seni

balitribune.co.id | Semarapura - I Made Semara Putra, seorang muda asal Klungkung, Bali, telah menjadi duta muda yoga, seni, dan diplomasi budaya Indonesia-India. Lahir pada 4 Oktober 2001, Made Semara adalah putra dari Guru I Ketut Sukrata dan Ni Komang Sri Lestari.

Baca Selengkapnya icon click

Menapak Jalan Diplomasi Budaya Yang Tak Biasa

balitribune.co.id | Gubernur Bali, Wayan Koster (Pak Koster) menggunakan instrumen yang tidak biasa di dalam melakukan diplomasi budaya ke luar negeri, biasanya, diplomasi budaya yang dilakukan oleh para pendahulu sebelumnya adalah dengan mengirimkan duta kesenian atau menyelenggarakan kegiatan promosi pariwisata, tetapi di masa Pak Koster ini, jalan yang ditempuhnya agak berbeda, beliau lebih mengutamakan diplomasi budaya melalui sharing kekayaan intel

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Made Dharma Dituntut 2 Tahun Penjara, 3 Saksi Ahli Menguatkan Dakwaan JPU terhadap Nenek Reja dan 16 Terdakwa

balitribune.co.id | Denpasar - Mantan anggota DPRD Kabupaten Badung, I Made Dharma, SH dituntut dua tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU)  dalam sidang lanjutan Perkara Pidana No 411/Pid.B/2025 di Pengadilan Negeri Denpasar, Selasa (24/6). I Made Dharma SH didakwa membuat surat palsu sebagaimana dimaksud dalam Pasal 263 ayat (1) dan (2)  KUHP. "Bahwa terdakwa terbukti secara sah bersalah dalam melakukan tindak pidana.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Respon Laporan Masyarakat, Pertamina Patra Niaga Bertemu Senator DPD RI Bali Ni Luh Djelantik

balitribune.co.id | Denpasar - Upaya Pertamina Patra Niaga dalam menindaklanjuti laporan masyarakat selain melakukan investigasi dan uji lab yang saat ini sedang berjalan, juga  dengan melakukan koordinasi dan kolaborasi dengan stakeholder daerah sebagai fungsi pelaksana pengawasan.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Karangasem Sambut Kunjungan Miss Universe 2014 dari Berbagai Negara

balitribune.co.id | Amlapura - Sejumlah perwakilan resmi Miss Universe 2014 dari berbagai negara melakukan kunjungan budaya dan pariwisata ke Kabupaten Karangasem. Kehadiran mereka disambut langsung oleh Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata dan Wakil Bupati Pandu Prapanca Lagosa di Taman Sukasada Ujung, Rabu (25/6).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.