Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

BI - Pemprov Bali Rangsang Masyarakat Gunakan Produk Lokal

Bali Tribune / MENGUNJUNGI - Kepala KPw BI Bali, Trisno Nugroho bersama Wakil Gubernur Bali , Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati (Cok Ace) mengunjungi Pasar Gotong Royong.

balitribune.co.id | Denpasar -  Salah satu upaya pemerintah dalam merangsang masyarakat untuk kembali menggunakan produk lokal di masa pandemi Covid-19, yaitu melalui Pasar Gotong Royong yang digelar mulai Jumat, 11 September hingga 13 September 2020 di depan Kantor Gubernur Bali, Renon, Denpasar. 

Wakil Gubernur Bali , Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati (Cok Ace), didampingi Kepala KPw BI Bali, Trisno Nugroho, disela kunjungannya di hari ke dua pelaksanaan Pasar Gotong Royong, menyampaikan, awalnya pemerintah daerah telah mendorong penggunaan produk-produk lokal melalui Peraturan Gubernur Bali Nomor 99 Tahun 2018, Tentang Pemasaran dan Pemanfaatan  Produk Pertanian, Perikanan dan Industri Lokal Bali. Namun karena keburu datangnya pandemi Covid-19, implementasi Pergub tersebut tersendat.

“Pergub ini kan mulanya memfasilitasi serapan produk lokal ke sektor pariwisata, hotel, reatoran dan rumah makan, namun lantaran Covid-19 implementasinya terhambat,” sebut Cok Ace.

Bercermin dari kondisi yang ada Gubernur Bali, I Wayan Koster  melalui  Surat Edaran Nomor 15036 Tahun 2020, kembali menginstruksikan bagi instansi vertikal maupun lembaga terkait, untuk dapat menyediakan tempat bagi UMKM khususnya yang bergerak di bidang komoditi pangan hingga kerajinan melalui Pasar Gotong Royong.

“Ini juga bagian mediasi antara produsen dan konsumen yang bisa dilakukan pemerintah, agar mereka bisa bertahan di masa pandemi Covid-19,” sebutnya. 

Cok Ace berharap dengan adanya Pasar Gotong Royong produsen dan konsumen bisa bertahan hidup saja dulu, tidak perlu ‘neko-neko’ seperti kondisi sebelum Covid-19. 

“Disamping itu melalui kegiatan ini, kita juga memotong mata rantai distribusi yang mulanya panjang, sekarang bisa langsung dari produsen ke konsumen,” tuturnya. 

Disebutkan Wagub Cok Ace, saat ini pemerintah tengah menata sektor riil yang ada di Bali. Diakui jika sebelumnya pemerintah hanya bermain di ‘hulu’ melalui bantuan yang digelontorkan, tapi sekarang di hilir juga mesti diperhatikan.

“Bantuan, pendampingan, serapan pasar secara komprehensif harus diperhatikan dari hulu sampai hilir,” tukasnya.

Sedangkan dari tempat yang sama, Kepala KPw BI Bali, Trisno Nugroh, menambahkan apa yang disampaikan Wagub Cok Ace dengan mengatakan selain meningkatkan penyerapan produk lokal, tapi juga untuk menjaga stabilitas harga menjelang Hari Raya Galungan dan Kuningan.

“Pasar Gotong Royong  implementasi dari Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia, atau kalau di Bali, bangga buatan krama Bali,” sebut Trisno Nugroho, seraya berujar, dari pasar gotong royong ini  bisa ditemukan harga sebelum Covid-19 dan harga Covid-19.

Ia  juga sependapat dengan Wagub Cok Ace , hilirisasi produk pertanian perlu didorong. Ke depan, KPwBI Provinsi Bali mengharapkan program-program pengembangan produk lokal dapat terus dikembangkan, seperti mendorong lebih banyak petani tradisional dan UMKM yang terhubung dengan Marketplace dan teknologi digital. 

Selain itu, KPwBI Provinsi Bali juga mendorong peningkatan bansos pangan menggunakan produk lokal, mendorong lebih banyak penggunaan produk lokal di industri akmamin, mendorong kerjasama antar daerah serta mendorong internalisasi gerakan cinta produk lokal bagi masyarakat Bali. 

“Diharapkan dengan adanya kegiatan yang dilaksanakan secara rutin, aktivitas ekonomi baik penjualan maupun konsumsi masyarakat dapat terus berjalan, sehingga kesejahteraan akan tetap terjaga,” tutupnya.

wartawan
Arief Wibisono
Category

PUPR Badung Bersihkan Kabel Utilitas di Ruas Simpang Mengwi - Simpang Abiansemal

balitribune.co.id | Mangupura - Menindaklanjuti instruksi dan arahan Bupati Badung terkait upaya beautifikasi wilayah Kabupaten Badung, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Badung melalui Bidang Bina Marga melaksanakan kegiatan pembersihan dan pemotongan kabel utilitas di sepanjang ruas jalan Simpang Mengwi–Simpang Abiansemal, Jumat (11/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Perbarindo Badung dan Bank BJB Kolaborasi Tingkatkan Kompetensi dan Digitalisasi BPR

balitribune.co.id | Mangupura - Dewan Pengurus Kabupaten (DPK) Perbarindo Badung berkolaborasi dengan Bank BJB untuk memperkuat kompetensi sumber daya manusia sekaligus mempercepat transformasi digital industri Bank Perkreditan Rakyat (BPR).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wastra Hitakara Bergema di Bangli, Perkuat Eksistensi Kain Tradisional Bali

balitribune.co.id | Bangli - Upaya melestarikan kain tradisional Bali melalui industri mode terus ditingkatkan. Sebanyak 30 model memperagakan karya dari tujuh desainer muda Bali dalam ajang Dekranasda Bali Fashion Road Show “Wastra Hitakara” di Alun-Alun Kota Bangli, Kamis (10/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Proyek Strategis Nasional PPN Pengambengan Gunakan Pinjaman Luar Negeri Rp1,2 T

balitribune.co.id | Negara - Proyek Pengembangan PPN Pengambengan kini telah bergulir. Pembiayaan Proyek Strategis Nasional (PPN) yang nilainya lebih dari Rp 1 triliun ini menggunakan pinjaman luar negeri. Pengerjaannya pun melibatkan perusahaan kontruksi asing.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Astra Motor Bali Kampanyekan Keselamatan Berkendara di SMAN 1 Kuta

balitribune.co.id | Mangupura – Astra Motor Bali terus menggiatkan edukasi keselamatan berkendara kepada generasi muda melalui kegiatan edukasi Safety Riding di SMAN 1 Kuta. Kegiatan yang diikuti oleh sekitar 100 murid ini menjadi bagian dari upaya Astra Motor Bali dalam membangun kesadaran pelajar untuk lebih siap dan bijak saat berkendara di jalan raya.

Baca Selengkapnya icon click

Korupsi Rp2,7 Miliar, Mantan Ketua LPD Kelungah Ditahan

balitribune.co.id | Amlapura -  Kejaksaan Negeri (Kejari) Karangasem menetapkan mantan Ketua LPD Desa Adat Kelungah, IWD, sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan keuangan lembaga tersebut. Penetapan ini tertuang dalam Surat Penetapan Tersangka Nomor: B-2255/N.1.4/Fd.2/9/2026 tanggal 9 September 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.