Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

BI Perkirakan Pertumbuhan Ekonomi Bali Triwulan II Alami Kontraksi

Bali Tribune / KI-KA - Leo Ediwijaya (Kepala Tim Pengembangan Ekonomi), M. Setyawan Santoso (Ekonom Ahli Grup Advisory & Pengembangan Ekonomi), Trisno Nugroho (Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali), Sapto Widyatmiko (Ekonom Ahli Grup Advisory & Pengembangan Ekonomi).

balitribune.co.id | Denpasar – Di tengah pandemi covid-19, Bank Indonesia perkirakan pertumbuhan ekonomi Bali pada Triwulan II 2020 akan mengalami kontraksi yang lebih dalam dari Triwulan I 2020 (-1,14 persen, yoy). Hal tersebut seiring belum adanya kunjungan wisatawan baik domestik maupun macanegara ke Bali. 

"Dari sisi pengeluaran, hampir semua komponen mengalami kontraksi, kecuali konsumsi rumah tangga. Demikian juga dari sisi lapangan usaha, hampir seluruh lapangan usaha utama Bali mengalami kontraksi kecuali pertanian dan konstruksi," begitu disampaikan Kepala Perwakilan KPwBI Provinsi Bali, Trisno Nugroho pada acara Obrolan Santai BI Bareng Media, Selasa (23/6).

Dijabarkan, berdasarkan Hasil Survei Pemantauan Harga (SPH) pada minggu II Juni 2020, perkembangan harga di Bali mengalami kenaikan sebesar 0,26 (mtm) lebih tinggi dibandingkan inflasi Mei (-0,11 persen, mtm). Hal ini mengimplikasikan bahwa Bali akan mengalami inflasi di bulan Juni sebesar 0,38 persen - 0,58 persen (mtm) atau 2.55 – 2.76 persen (yoy) dimana masih berada pada sasaran inflasi 3,0% ± 1% (yoy). 

Kredit tumbuh melambat di triwulan II 2020 di Provinsi Bali, bersumber dari penurunan kredit pada semua jenis penggunaan baik konsumsi, modal kerja maupun investasi. Berdasarkan sektoralnya, melambatnya kredit bersumber dari melambatnya kredit perdagangan, akmamin, dan pertanian.

NPL di Provinsi Bali pada triwulan II sedikit meningkat namun masih dalam batas threshold 5 persen. Peningkatan NPL bersumber dari seluruh jenis penggunaan baik modal kerja, investasi maupun konsumsi. 

Secara sektoral, peningkatan NPL bersumber terutama dari kredit perdagangan. DPK pada triwulan II tumbuh melambat bersumber dari melambatnya tabungan dan kontraksi giro.

Trisno Nugroho memaparkan bahwa dalam merespon perlambatan ekonomi ini Bank Indonesia menempuh bauran kebijakan yang terdiri dari enam aspek penting. Pertama, menurunkan suku bunga kebijakan (BI7DRR). Kedua, melakukan stabilisasi dan penguatan Rupiah melalui peningkatan intensitas kebijakan intervensi baik di pasar spot, Domestic Non Deliverable Forward (DNDF), maupun pembelian SBN di pasar sekunder. 

Ketiga, memperluas instrument dan transaksi di pasar uang dan pasar valas. Keempat, melakukan injeksi likuiditas (Quantitative Easing) ke pasar uang dan perbankan. Per 1 Agustus 2020, Bank Indonesia akan memberikan jasa giro sebesar 3 persen kepada bank yang memenuhi kewajiban GWM. 

Kelima, melakukan pelonggaran kebijakan makroprudensial. Keenam, menjaga kemudahan dan kelancaran sistem pembayaran baik tunai maupun non tunai untuk mendukung berbagai transaksi ekonomi dan keuangan.

Selain bauran kebijakan di atas, Trisno juga menjelaskan bahwa Bank Indonesia akan terus berkoordinasi dengan Pemerintah dan KSSK untuk menjaga stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan serta pemulihan ekonomi nasional.

Sementara itu, BI telah menurunkan 7 Day Reserve Repo Rate (BI7DRR) sebesar 25 bps pada Juni 2020. Penurunan dilakukan setelah dua bulan berturut-turut BI mempertahankan suku bunga kebijakan, pada April dan Mei 2020, sehingga secara total, BI sepanjang 2020 telah menurunkan suku bunga sebanyak 75 bps. 

Trisno juga menjelaskan bahwa suku bunga diturunkan sejalan dengan upaya menjaga stabilitas perekonomian dan mendorong pemulihan ekonomi di era covid-19. Selanjutnya, ruang penurunan suku bunga masih terbuka, seiring rendahnya tekanan inflasi, terjaganya stabilitas eksternal dan perlunya mendorong pertumbuhan ekonomi.

wartawan
Arief Wibisono
Category

Koperasi Ingin NIK Terbit? Pastikan Lakukan RAT Sebelum Batas Waktu Terbaru

balitribune.co.id | Mangupura - Sertifikat Nomor Induk Koperasi atau NIK hanya akan diterbitkan bagi koperasi yang tertib melaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT). Pemerintah melalui Kementerian Koperasi memperpanjang batas waktu pelaksanaan RAT Tahun Buku 2025 hingga 30 April 2026. Kebijakan ini tertuang dalam surat resmi Kementerian Koperasi tentang Perpanjangan Waktu RAT Koperasi Tahun Buku 2025. 

Baca Selengkapnya icon click

Pemedek Wajib Tahu! Ini Tarif Resmi dan Aturan Ojek di Kawasan Pura Besakih

balitribune.co.id | Amlapura - Dalam rangka menjaga ketertiban serta meningkatkan kenyamanan pemedek yang akan menggunakan jasa ojek di Kawasan Suci Pura Agung Besakih, telah dilaksanakan kegiatan inspeksi mendadak (Sidak) terhadap operasional ojek Besakih.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Overdosis Miras di Acara Pernikahan, Dua Pria di Kintamani Tewas

balitribune.co.id | Bangli - Dua warga Desa Songan B, Kecamatan Kintamani, Bangli, meninggal dunia diduga akibat mengonsumsi minuman keras dalam acara resepsi pernikahan di Banjar Kayu Selem, Desa Songan B pada Selasa (31/3/2026) lalu. Peristiwa memilukan ini mendapat atensi penuh jajaran Sat Reskrim Polres Bangli.

Baca Selengkapnya icon click

Rutan Negara Overload, Kapasitas 71 Orang, Dipaksa Tampung 200 Penghuni

balitribune.co.id | Negara - Hingga kini Rutan Kelas IIB Negara kapasitasnya overload. Bahkan jumlah penghuninya dua kali lipat kapasitas yang tersedia. Ditengah kondisi setiap blok yang sesak, potensi pelanggaran terus diantisipasi. Salah satunya dengan secara rutin menggelar penggeledahan hingga test urine.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gawat! Polisi Ungkap Peredaran Sabu 1 Kg di Buleleng, Pelaku Terancam Hukuman Mati

balitribune.co.id | Singaraja – Satuan Reserse Narkoba Polres Buleleng berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dalam jumlah besar. Dua pria berinisial KM (35) dan DL (36) diamankan saat mengambil paket kiriman narkotika di wilayah Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.