Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

BI Prediksi Inflasi Bali Juni Kisaran 3,0±1%

Bali Tribune / Trisno Nugroho

balitribune.co.id | Denpasar - Bank Indonesia prediksi pada bulan Juni akan terjadi inflasi. Diperkirakan inflasi akan tetap terkendali dan berada pada kisaran sasaran 3,0±1%. 

Meskipun demikian, dimulainya bantuan sosial pemerintah dan rencana menghentian PSBB berpotensi meningkatkan tekanan inflasi pada Mei 2020. Menghadapi potensi tantangan tersebut, Bank Indonesia Provinsi Bali beserta Pemerintah Daerah melalui Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) konsisten menjaga stabilitas harga dan memperkuat koordinasi kebijakan guna memastikan inflasi terjaga dalam kisaran sasaran nasional.

Sementara itu, Kepala KPwBI Provinsi Bali menyebutkan tekanan harga di Provinsi Bali pada bulan Mei 2020 menujukkan penurunan dibandingkan bulan sebelumnya. Deflasi terutama terlihat pada komoditas canang sari, cabai rawit, bawang putih telur ayam ras, dan emas perhiasan. 

Turunnya tekanan harga disebabkan oleh masih lemahnya permintaan akibat terhentinya industri pariwisata yang merupakan dampak dari Covid-19. Tetap terjaganya pasokan dan distribusi pada bulan Ramadhan juga menjaga harga bahan pangan stabil. 

"Hal ini disebabkan terjadinya panen cabai di sentra-sentra utama serta telah tibanya pasokan bawang putih," ungkap Trisno Nugroho melalui keterangan tertulisnya, Rabu (3/6/2020).

Kemudian, berdasarkan perhitungan BPS, pada Mei 2020, Provinsi Bali mengalami deflasi sebesar 0,11% (mtm), sedikit lebih tertahan dibandingkan bulan sebelumnya yang mengalami deflasi sebesar 0,33% (mtm). Sementara itu pencapaian inflasi Nasional tercatat sebesar 0,08% (mtm). 

Secara tahunan, inflasi Bali tercatat sebesar 2,05% (yoy), lebih rendah dibandingkan dengan Nasional yang sebesar 2,19% (yoy). Namun demikian, inflasi Bali pada Mei 2020 masih berada dalam rentang sasaran inflasi nasional 3,0%±1% (yoy). Deflasi terjadi pada kedua kota sampel IHK yaitu kota Denpasar yang tercatat sebesar -0,10% (mtm) dan kota Singaraja mencatat inflasi sebesar -0,22% (mtm).

Deflasi inti (Core Inflation) pada bulan Mei tercatat sebesar 0,31% (mtm), turun lebih dalam dibandingkan bulan sebelumnya yang sebesar -0,02% (mtm). Penurunan ini terjadi akibat turunnya sebagian besar komoditas di dalam kelompok ini, terutama untuk canang sari, pasta gigi, biskuit, dan emas perhiasan. 

"Adapun penurunan harga emas perhiasan sejalan dengan menurunnya harga emas dunia seiring dengan mulai berjalannya perekonomian di sebagian negara industri," kata Trisno.

Sejalan dengan hal tersebut, pada bulan ini komoditas Volatile Food juga mengalami deflasi sebesar 1,20% (mtm), tertahan jika dibandingkan dengan April 2020 (-1,41%, mtm). Penurunan terdalam terlihat untuk cabai rawit, ikan tongkol yang diawetkan, bawang putih, telur ayam ras, dan cabai merah. Dimulainya panen cabai di sentra-sentra utama serta telah tibanya pasokan bawang putih menjadi faktor utama rendahnya harga komoditas ini.

Selanjutnya, tekanan harga untuk komoditas Administered Price tercatat inflasi sebesar 1,69% (mtm). Peningkatan ini bersumber dari tarif angkutan udara, seiring dengan telah diterbitkannya Peraturan Menteri Perhubungan No 18/2020, di mana subsidi yang sebelumnya diberikan kepada penumpang dialihkan sebagai kompensasi untuk maskapai penerbangan selama PSBB

wartawan
Arief Wibisono
Category

Angker, Rumah Jabatan Ketua DPRD Buleleng Tidak Ditempati

balitribune.co.id I Singaraja - Sejak dilantik menjadi Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya tidak menempati fasilitas rumah jabatan yang disediakan pemerintah daerah. Hal itu bukan tanpa alasan, selain kondisi bangunan tidak layak huni, sudah sejak lama rumah yang dibangun pada zaman Belanda itu di kenal angker di kalangan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Melakukan Penyesatan Proses Peradilan, 12 Advokat PH Made Daging Dipolisikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak 12 advokat tim Penasehat Hukum (PH) eks Kepala Kanwil Pertanahan Provinsi Bali, I Made Daging dilaporkan ke Mapolda Bali atas dugaan Tindak Pidana Penyesatan Proses Peradilan dan/atau Tindak Pidana Sumpah Palsu dan/atau Tindak Pidana Pemalsuan Surat, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 278 dan/atau Pasal 291 dan/atau Pasal 391 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

3.197 Penumpang Gagal Terbang ke Timur Tengah, Imigrasi Layani Izin Tinggal Keadaan Terpaksa

balitribune.co.id I Kuta - Sebanyak 15 penerbangan rute internasional (8 keberangkatan dan 7 kedatangan) mengalami pembatalan atau penyesuaian jadwal penerbangan di Bandara I Gusti Ngurah Rai, hingga Senin, 2 Maret 2026. Pembatalan ini dampak dari  penutupan ruang udara di sejumlah negara di Timur Tengah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.