Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Biadab! Wali Murid Aniaya Guru di Depan Kelas

Bali Tribune/net
Guru korban penganiayaan dirawat di rumah sakit.

Mamuju | Bali Tribune.co.id – Tindakan tidak terpuji dilakukan seorang wali murid terhadap guru. Peristiwa terjadi di Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat, dimana seorang guru dianiaya di depan kelas saat mengajar oleh salah satu orangtua siswa hingga mengalami luka serius di kepala. 

Guru tersebut yakni Herlawan Ahlak Hansyah, PNS yang mengajar di SMP Negeri 6 Kalukku, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat. Saat ini korban mendapatkan perawatan intensif di Rumah Sakit Mitra Manakarra Mamuju. 

Heri Ardiansyah, kerabat korban, menceritakan kasus penganiayaan tersebut terjadi Rabu (13/3/2019).  Pelaku bernama A, tiba-tiba menghantamkan tinju ke arah korban hingga korban jatuh tersungkur. Penganiayaan tersebut berlangsung di ruang kelas, bahkan saat siswa tengah mengikuti proses belajar. Proses belajar mengajar yang sebelumnya berjalan lancar mendadak buyar lantaran adanya insiden kekerasan ini.

Pada Rabu itu, A datang lantaran memenuhi undangan mediasi pihak sekolah atas dugaan kasus kekerasan oleh korban terhadap anak pelaku. Namun sebelum bertemu dan membuat kesepakatan dan penyelesaian secara kekeluargaan, penganiayaan terjadi.  “Awalnya kedua pihak dipertemukan di sekolah yang dimediasi kepala sekolah. Namun belum terjadi mediasi kekerasan itu terjadi hingga korban jatuh setelah dipukul pelaku,” jelas Heri.

Terkait dugaan kekerasan terhadap siswa yang dilakukan korban, Heri menuturkan jika siswa tersebut memang dihukum oleh korban lantaran tidak mematuhi perintah untuk merapikan bajunya. Rupanya siswa yang duduk di bangku kelas VII tersebut tidak terima dihukum oleh korban dan melaporkan kepada orangtuanya. 

Heri menegaskan, pihak keluarganya akan segera membawa kasus ini ke ranah hukum. Saat ini korban mengalami memar di kepala dan terus muntah-muntah sehingga dirawat secara intensif. kpc/zar

wartawan
habit
Category

Bupati Satria Dorong Pelestarian Tradisi Budaya Lewat Dana Bantuan Ngaben Massal

balitribune.co.id I Semarapura - Komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klungkung dalam menjaga kelestarian adat dan budaya terlihat saat Bupati Klungkung, I Made Satria didampingi Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra memimpin Sosialisasi Bantuan Pitra Yadnya (Ngaben Massal) Berbasis Desa Adat di Balai Budaya Ida Dewa Agung Istri Kania, Kabupaten Klungkung, Kamis (12/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Operasi Pasar Jelang Nyepi dan Idul Fitri Diserbu Warga, Gas 3 Kg Paling Diminati

balitribune.co.id I Gianyar - Menjelang Hari Raya Nyepi dan Idul Fitri, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Gianyar menggelar operasi pasar guna menjaga stabilitas harga dan ketersediaan bahan pokok di masyarakat, Kamis (12/3/2026). Operasi pasar tersebut menyasar langsung desa-desa di wilayah Gianyar.

Baca Selengkapnya icon click

Pererat Silaturahmi, Bupati Adi Arnawa Hadiri Safari Ramadan di Musholla Al Furqon Kuta Selatan

balitribune.co.id I Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa didampingi Ketua TP PKK Kabupaten Badung Ny Rasniathi Adi Arnawa, melaksanakan Safari Ramadan sekaligus berbuka puasa bersama umat Muslim di Mushalla Al Furqon, Kelurahan Benoa, Kecamatan Kuta Selatan, Selasa (10/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Raih Juara II Badung Caka Fest 2026, Ini Cerita Ogoh-ogoh Manutur Karya ST Bhuana Kusuma Bualu

balitribune.co.id I Mangupura - Hasil Kreativitas pemuda Desa Adat Bualu kembali mencatatkan prestasi gemilang di tingkat kabupaten. Ogoh-ogoh bertajuk "Manutur" hasil karya ST  Bhuana Kusuma, Desa Adat Bualu, Kecamatan Kuta Selatan, berhasil menyabet gelar Juara II dalam ajang bergengsi Badung Caka Fest 2026 yang digelar di Puspem Badung.

Baca Selengkapnya icon click

Nectar Pererenan Belum Kantongi Izin, Satpol PP Segel Sementara

balitribune.co.id I Mangupura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Badung bertindak tegas terhadap operasional  Nectar sebuah kombinasi restoran dan klub malam yang berlokasi di Desa Pererenan, Kecamatan Mengwi. Usaha tersebut resmi dijatuhi Surat Peringatan Pertama (SP1) dan diminta menghentikan seluruh aktivitasnya karena terbukti belum memiliki izin lengkap.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.