Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Biasakan, Kalau Demo Jangan Merusak

Bali Tribune / Ketua Stispol Wira Bhakti, Denpasar, Prof. Wayan Windia

balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Stispol Wira Bhakti, Denpasar, Prof. Wayan Windia mengingatkan semua pihak, agar dalam menyampaikan pendapat (demo) untuk tidak brutal dan merusak. Hal itu disampaikan Wayan Windia dalam menanggapi aksi demo yang menentang UU Omnibus Law. Sebuah aksi demo yang keras dan merusak, serta oleh banyak pihak dianggap sebagal tindakan brutal. “Merusak aset publik akan merugikan semua pihak. Yakni merugikan rakyat dan pemerintah” katanya. Paling tidak, anggaran yang harus dialokasikan untuk rakyat akan berkurang, karena dialihkan untuk perbaikan sarana dan prasarana yang rusak. Padahal di masa pandemi ini, pemerintah memerlukan banyak dana untuk melayani rakyatnya.    

Windia mencatat bahwa sering sekali ada demo yang bersifat politik, lalu menimbulkan kericuhan dan brutal. Misalnya demo pada saat pemilu, dan demo yang dilakukan para buruh ybl. Padahal kita memiliki dasar negara dan falsafah negara yakni Pancasila. Tampaknya sangat sulit sekali untuk menerapkan Pancasila dalam tata kehidupan sosial masyarakat di Indonesia.

Kenapa ? Mungkin karena Pancasila belum diterapkan secara nyata dalam pembangunan nasional kita. Paling tidak, harus dinyatakan dalam dokumen pembangunan nasional, bahwa pembangunan yang diterapkan di Indonesia adalah pembangunan sebagai pengamalan dari Pancasila. Kalau visi semacam itu dilaksanakan dengan konsisten dan konskwen, maka akan bisa memunculkan masyarakat Pancasila. Yakni masyarakat yang  saling menghormati antar agama, masyarakat yang ber-pri kemanusiaan, manusia yang memuliakan persatuan-kesatuan, masyarakat yang selalu bermusyawarah/bermufakat, dan masyarakat yang menikmati keadilan sosial.

Ketika masyarakat seperti itu belum tercapai, maka akan ada rasa iri antara masyarakat dengan birokrat/pemimpin yang bergelimang kemakmuran. Apalagi ternyata banyak pemimpin kita yang korup. Maka pada saat-saat seperti ini, akan menimbulkan iri hati dan sentimen sosial. Maka sedikit saja ada kasus, maka masyarakat akan meledak. Kemarahan rakyat kecil, layaknya seperti api dalam sekam.

Oleh karenanya, Windia mengusulkan agar GBHN dihidupkan kembali. Dalam GBHN disebutkan secara jelas bahwa pembangunan nasional Indonesia adalah pembangunan sebagai pengamalan Pancasila. Kalau presiden menyimpang dari konsep itu, maka ia harus dicopot. Diyakini bahwa kalau saja keadilan sosial di Indonesia dan Pancasila diterapkan dengan baik, maka tidak akan ada brutalisme di bumi Pancasila ini.

wartawan
Redaksi
Category

Tipikor Polres Bangli Obok-Obok Pengerjaan Proyek Revitalisasi SD dan SMP

balitribune.co.id | Bangli - Guna memastikan program Revitalisasi Satuan Pendidikan di Kabupaten Bangli berjalan sesuai dengan juknis, Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Satreskrim Polres Bangli melakukan klarifikasi dengan menyasar sekolah (SD-SMP) penerima bantuan program pemerintah pusat tersebut. Kegiatan revitalisasi menyasar 20SD dan 4 SMP dengan total anggaran sekitar Rp 24 miliar lebih

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Kembang Tinjau Langsung Perbaikan Sejumlah SD di Jembrana

balitribune.co.id | Negara - Perbaikan sejumlah fasilitas sekolah di Kabupaten Jembrana mendapat perhatian khusus dari Bupati I Made Kembang Hartawan. Tak ingin hanya menerima laporan di atas meja, Bupati Kembang turun langsung meninjau proses perbaikan di SD N 2 Banjar Tengah dan SD N 2 Loloan Barat pada Selasa (15/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Keyakinan Konsumen Bali Tetap Kuat di Tengah Normalisasi Aktivitas Ekonomi

balitribune.co.id | Denpasar - Keyakinan konsumen di Bali tetap berada pada level optimistis pada Agustus 2026. Bank Indonesia mencatat Indeks Keyakinan Konsumen (IKK) Bali berada di level 123,1, masih jauh di atas ambang optimistis 100 dan lebih tinggi dibandingkan IKK nasional yang tercatat 118,5.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Petani Garam Karangdadi Kusamba Kembali ke Sistem Tradisional

balitribune.co.id | Semarapura - Petani garam tradisional di pesisir Karangdadi, Desa Kusamba, Kabupaten Klungkung, resmi meninggalkan sistem pembuatan garam media tunnel. Metode yang diperkenalkan Kementerian Sosial (Kemensos) sejak tahun 2022 tersebut tidak lagi digunakan lantaran hasil produksinya ditolak oleh pasar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.