Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bidik Tersangka Baru Korupsi Santunan Kematian Fiktif

Bali Tribune/ AKP Yogie Pramagita
balitribune.co.id | Negara - Kasus korupsi dana santunan kematian dipastikan terus berlanjut. Setelah sebelumnya sejumlah tersangka telah divonis penjara dan seorang kepala lingkungan (kaling)  ditetapkan tersangka, penyidik Tipidkor Polres Jembrana membidik tersangka lain dalam kasus yang terungkap tahun 2017 ini. Bahkan, intens melakukan pemeriksaan terhadap saksi termasuk sejumlah pejabat di Pemkab Jembrana.
 
Sebelumnya penyidik Tipidkor Polres Jembrana yang mengembangkan kasus korupsi dana santunan kematian pada tahun 2015 di Dinas Kesejahteraan Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kesosnakertran) telah menjerat 3 orang hingga mendekam di Rutan Kelas IIA Negara.
 
Mereka yang telah divonis yakni, Indah Suryaningsih,  mantan Klain Banjar Sarikuning Tulungagung Tukadaya, I Dewa Ketut Artawan dan Klian Banjar Munduk Ranti, Tukadaya I Gede Astawa. Ketiganya dijatuhi hukuman pidana 4 tahun penjara.
 
Kini Penyidik Tipidkor Polres Jembrana intens melakukan pemeriksaan untuk dua calon tersangka lain. Sejumlah saksi yang berkaitan dan mengarah pada dua calon tersangka dimintai keterangan termasuk sejumlah pejabat Eselon II dan III.
 
Berdasarkan informasi yang diperoleh Selasa (30/7), penyidik Tipikor Polres Jembrana memintai keterangan sejumlah saksi berkaitan pengembangan kasus korupsi dana santunan kematian fiktif ini. Para saksi itu dimintai keterangan untuk menguatkan alat bukti berupa puluhan dokumen berkas pengajuan santunan kematian fiktif.
 
Seperti modus yang diterapkan tersangka sebelumnya, yakni membuat dokumen pengajuan santunan kematian fiktif dengan memalsukan dokumen seperti akta kematian dan legalisir dari Dinas Dukcapil Jembrana. Modus yang diterapkan dengan pengajuan dokumen orang meninggal fiktif serta beberapa di antaranya diajukan berulang kali, bahkan satu orang meninggal bisa diajukan dua hingga tiga kali. Kini dua orang yang dibidik menjadi tersangka baru dalam kasus memanipulasi nama warga meninggal untuk pengajuan santunan kematian ini juga diketahui sebagai kaling. 
 
Kepala Disdukcapil Jembrana I Ketut Wiaspada dikonfirmasi usai pemeriksaan mengakui dirinya memenuhi panggilan menjadi saksi dalam kasus korupsi santunan kematian fiktif tersebut. Menurutnya salah satu yang ditanyakan terkait legalisir dokumen dari Disdukcapil.
 
“Dari tandatangan legalisir diketahui ada keanehan dan palsu. Dari puluhan dokumen permohonan, ada berbagai macam kejanggalan untuk legalisir. Seperti NIK (Nomor Induk Kependudukan) yang disinyalir dibuat sendiri oleh oknum pelaku dan tandatangan pejabat yang berwenang mengeluarkan legalisir berbeda,” ungkapnya.
 
Sebelumnya, Kasatreskrim Polres Jembrana, AKP Yogie Pramagita juga membenarkan kasus korupsi dana santunan kematian fiktif ini masih terus bergulir dan juga menyeret pelaku lain. Setelah beberapa oknum pelaku divonis bersalah mengajukan puluhan hingga ratusan berkasa fiktif dan telah dijebloskan ke penjara, kasusnya dipastikan saat ini masih dikembangkan oleh Penyidik Unit III/Tipidkor Satreskrim Polres Jembrana. Ratusan berkas pengajuan santuanan kematian fiktif dan duplikasi yang sudah dicairkan oleh para pelaku juga telah diamankan sebagai barang bukti.(u)
wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Sempat Tertahan di Arab Saudi, Satu Keluarga Asal Jembrana Akhirnya Pulang dengan Selamat

balitribune.co.id I Negara - Memanasnya konflik di  Timur Tengah yang melibatkan Israel, Iran, dan Amerika Serikat dalam beberapa waktu terakhir sempat menimbulkan kekhawatiran bagi Warga Negara Indonesia (WNI) yang tengah berada di kawasan tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dukung Pembelajaran Berbasis Teknologi, Bupati Klungkung Serahkan Bantuan 18 Unit Laptop

balitribune.co.id I Semarapura -  Bupati Klungkung I Made Satria didampingi Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Ketut Sujana dan Anggota DPRD Klungkung dapil Banjarangkan I Wayan Widiana menyerahkan bantuan sarana belajar kepada sejumlah sekolah di Kabupaten Klungkung, Kamis (5/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Dampak Angin Ribut, Sejumlah Bangunan Porakporanda

balitribune.co.id I Gianyar - Suara gemuruh angin ribut membuat warga Gianyar terbangun cemas, Kamis (5/3/2026) dinihari. Angin yang berhembus kencang selama 40 menit itu disusul hujan dan menimbulkan pohon bertumbangan serta kerusakan sejumlah bangunan. Syukurnya, hingga berita ini diturunkan, tidak ada laporan korban jiwa.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Adi Arnawa Ikuti Korve Aksi Bersih Sampah di Pantai Jimbaran

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bersama Ketua TP PKK Badung Ny. Rasniathi Adi Arnawa mengikuti Korve Aksi Bersih sampah di Pantai Jimbaran, Kelurahan Jimbaran, Kuta Selatan, Kamis (5/3/2026). Kegiatan ini juga dirangkaikan dengan penyerahan wood Chipper oleh Kementrian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup RI Kepada Pemkab Badung.

Baca Selengkapnya icon click

Tanah Merayap di Sorga Mekar Rusak Rumah Warga, 2 KK Mengungsi

balitribune.co.id I Singaraja -  Diduga akibat curah hujan tinggi dan faktor kelabilan tanah, terjadi fenomena perayapan tanah (soil creep) melanda kawasan Banjar Dinas Sorga Mekar, Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt, Buleleng. Rayapan tanah sendiri merupakan salah satu bentuk dari longsor bergerak dengan lambat, namun memiliki daya rusak yang besar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.