Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bidik Tersangka Baru Korupsi Santunan Kematian Fiktif

Bali Tribune/ AKP Yogie Pramagita
balitribune.co.id | Negara - Kasus korupsi dana santunan kematian dipastikan terus berlanjut. Setelah sebelumnya sejumlah tersangka telah divonis penjara dan seorang kepala lingkungan (kaling)  ditetapkan tersangka, penyidik Tipidkor Polres Jembrana membidik tersangka lain dalam kasus yang terungkap tahun 2017 ini. Bahkan, intens melakukan pemeriksaan terhadap saksi termasuk sejumlah pejabat di Pemkab Jembrana.
 
Sebelumnya penyidik Tipidkor Polres Jembrana yang mengembangkan kasus korupsi dana santunan kematian pada tahun 2015 di Dinas Kesejahteraan Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kesosnakertran) telah menjerat 3 orang hingga mendekam di Rutan Kelas IIA Negara.
 
Mereka yang telah divonis yakni, Indah Suryaningsih,  mantan Klain Banjar Sarikuning Tulungagung Tukadaya, I Dewa Ketut Artawan dan Klian Banjar Munduk Ranti, Tukadaya I Gede Astawa. Ketiganya dijatuhi hukuman pidana 4 tahun penjara.
 
Kini Penyidik Tipidkor Polres Jembrana intens melakukan pemeriksaan untuk dua calon tersangka lain. Sejumlah saksi yang berkaitan dan mengarah pada dua calon tersangka dimintai keterangan termasuk sejumlah pejabat Eselon II dan III.
 
Berdasarkan informasi yang diperoleh Selasa (30/7), penyidik Tipikor Polres Jembrana memintai keterangan sejumlah saksi berkaitan pengembangan kasus korupsi dana santunan kematian fiktif ini. Para saksi itu dimintai keterangan untuk menguatkan alat bukti berupa puluhan dokumen berkas pengajuan santunan kematian fiktif.
 
Seperti modus yang diterapkan tersangka sebelumnya, yakni membuat dokumen pengajuan santunan kematian fiktif dengan memalsukan dokumen seperti akta kematian dan legalisir dari Dinas Dukcapil Jembrana. Modus yang diterapkan dengan pengajuan dokumen orang meninggal fiktif serta beberapa di antaranya diajukan berulang kali, bahkan satu orang meninggal bisa diajukan dua hingga tiga kali. Kini dua orang yang dibidik menjadi tersangka baru dalam kasus memanipulasi nama warga meninggal untuk pengajuan santunan kematian ini juga diketahui sebagai kaling. 
 
Kepala Disdukcapil Jembrana I Ketut Wiaspada dikonfirmasi usai pemeriksaan mengakui dirinya memenuhi panggilan menjadi saksi dalam kasus korupsi santunan kematian fiktif tersebut. Menurutnya salah satu yang ditanyakan terkait legalisir dokumen dari Disdukcapil.
 
“Dari tandatangan legalisir diketahui ada keanehan dan palsu. Dari puluhan dokumen permohonan, ada berbagai macam kejanggalan untuk legalisir. Seperti NIK (Nomor Induk Kependudukan) yang disinyalir dibuat sendiri oleh oknum pelaku dan tandatangan pejabat yang berwenang mengeluarkan legalisir berbeda,” ungkapnya.
 
Sebelumnya, Kasatreskrim Polres Jembrana, AKP Yogie Pramagita juga membenarkan kasus korupsi dana santunan kematian fiktif ini masih terus bergulir dan juga menyeret pelaku lain. Setelah beberapa oknum pelaku divonis bersalah mengajukan puluhan hingga ratusan berkasa fiktif dan telah dijebloskan ke penjara, kasusnya dipastikan saat ini masih dikembangkan oleh Penyidik Unit III/Tipidkor Satreskrim Polres Jembrana. Ratusan berkas pengajuan santuanan kematian fiktif dan duplikasi yang sudah dicairkan oleh para pelaku juga telah diamankan sebagai barang bukti.(u)
wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Unik, Akomodasi Wisata di Ubud Tawarkan Paket Lamaran Menikah

balitribune.co.id | Ubud - Selain menjadi tempat melangsungkan pernikahan atau mengikat janji suci bersama pasangan, di destinasi wisata Ubud Kabupaten Gianyar terdapat akomodasi wisata yang menawarkan paket lamaran menikah. Paket ini cukup menarik bagi wisatawan yang datang ke Pulau Dewata untuk melamar sang kekasih hati.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Warga Jatiluwih Curhat ke Bupati Sanjaya, Minta Revisi Aturan RT/RW

balitribune.co.id | Tabanan - Bupati Tabanan, Dr. I Komang Gede Sanjaya, S.E., M.M., menerima audiensi dari perwakilan masyarakat Jatiluwih, Penebel, Tabanan terkait reaksi dan aspirasi masyarakat atas penyegelan 13 unit akomodasi pariwisata oleh Pansus TRAP DPRD Bali di kawasan setempat. Kebijakan tersebut sebelumnya memicu aksi protes masyarakat berupa pemasangan tiang seng dan plastik di area persawahan sebagai bentuk penolakan.

Baca Selengkapnya icon click

Sinergi OJK-LPS Kunci Awasi Perbankan: Lawan Setoran Fiktif dan Kredit Topengan

balitribune.co.id | Surabaya - Koordinasi antara Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Wilayah II Surabaya kembali dipertegas melalui pertemuan resmi yang dikemas dalam acara media gathering yang digelar Senin (8/12). Dalam forum ini, Kepala Kantor Perwakilan LPS II, Bambang Samsul Hidayat, mengupas berbagai isu krusial mengenai penjaminan simpanan hingga maraknya praktik tata kelola buruk di sejumlah bank.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dewan Badung Gelar Sidak, Periksa Perizinan Usaha di Kuta dan Kuta Selatan

balitribune.co.id | Mangupura - Komisi I, II, dan III DPRD Kabupaten Badung melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah lokasi usaha di Kuta Selatan dan Kuta, Badung, Senin (8/12). Sidak ini dipimpin Wakil Ketua Komisi I DPRD Badung, I Gusti Lanang Umbara, dan melibatkan berbagai unsur terkait, seperti DPMPTSP, Satpol-PP, dan Dinas Pariwisata. Pemeriksaan ini bertujuan untuk menegakkan tertib administrasi perizinan usaha di wilayah Badung.

Baca Selengkapnya icon click

Astra Motor Bali Umumkan Pemenang Regional Festival Vokasi Satu Hati 2026

balitribune.co.id | Denpasar – Setelah melalui rangkaian kompetisi tingkat regional yang digelar pada Selasa (2/12/2025), Astra Motor Bali resmi mengumumkan para pemenang Festival Vokasi Satu Hati (FeVoSH) 2026 untuk kategori Guru SMK dan Siswa SMK. Kegiatan ini diikuti oleh 9 SMK Mitra Binaan Astra Honda di Bali, yang sebelumnya telah menjalani proses seleksi melalui pengujian praktik dan ujian tertulis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.