Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bimtek Penguatan SDM Pengawas BUMDes DPMPD Buleleng

Bimtek
Suasana Bimtek Penguatan SDM bagi para penga

BALI TRIBUNE - Guna meningkatkan kapasitas dan penguatan SDM pengawas Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), Pemkab Buleleng melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) setempat, Selasa (22/5) kemarin menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Penguatan Kapasitas SDM. Dibuka Wakil Bupati dr.I Nyoman Sutjidra, kegiatan itu diperuntukkan bagi para pengawas BUMDes se-Buleleng. Kepala Dinas PMD Kabupaten Buleleng, I Gede Sandhiyasa mengatakan, peserta Bimtek ini sebanyak 120 orang terdiri dari 110 orang pengawas BUMDes,satu orang tenaga ahli Kabupaten, dan sembilan orang pendamping desa. Menurut Sandhiyasa, Bimtek ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada pengawas BUMDesa terhadap tugas pokok dan fungsinya selaku pengawas. ”Saya sangat memandang penting adanya Bimtek ini agar nantinya BUMDes yang dilaksanakan betul-betul pada jalur dan tujuan sesuai dengan yang diharapkan masyarakat desa,” ujarnya. Sementara itu, Wakil Bupati dr. I Nyoman Sutjidra dalam sambutannya saat membuka kegiatan itu menegaskan, masih banyak BUMDes yang masih kurang paham tentang administrasi. Ditambahkan Wabup Sutjidra, selain untuk memahami administrasi, BUMDes juga diharuskan mampu menciptakan inovasi untuk menonjolkan potensi desa. Wabup Sutjidra berharap, desa-desa yang belum memliki BUMDes agar segera membentuk BUMDes.”Dengan ADD yang ada, desa bisa membentuk BUMDes menggunakan dana tersebut, karena BUMDes bisa memutar roda perekonomian di desa sehingga desa tersebut bisa menjadi desa yang mandiri,” tandasnya. Pada kegiatan itu hadir selaku narasumber yakni, perwakilan DPMD Provinsi Bali dengan materi Kebijakan Pemerintah Provinsi Bali dalam Pengawasan BUMDes, Perwakilan BPKP Provinsi Bali dengan materi Peningkatan Akuntabilitas Pengawas BUMDes, Kasuddit III Ditreskrimsus Polda Bali dengan materi Peran Kepolisisan dalam Pencegahan Tindak Pidana Korupsi dan, Inspektorat Kabupaten Buleleng dengan materi Mekanisme Penyusunan Hasil Pengawasan BUMDes. 

wartawan
Khairil Anwar
Category

Bupati Badung Janjikan Çaka Fest 2027 Lebih Spektakuler

balitribune.co.id I Mangupura - Kemeriahan kompetisi kreativitas pemuda di Kabupaten Badung mencapai puncaknya. Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa secara resmi menutup gelaran "Badung Çaka Fest 2026" di Panggung Terbuka Balai Budaya Giri Nata Mandala, Puspem Badung, Minggu (8/3/2026) malam.

 

Baca Selengkapnya icon click

KSOP Celukan Bawang Siapkan Program Mudik Gratis

balitribune.co.id I Singaraja - Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Pelabuhan Laut Celukan Bawang, mulai mematangkan persiapan guna menghadapi lonjakan penumpang pada arus mudik Lebaran tahun ini. Persiapan ini mencakup ketersediaan armada kapal reguler, program mudik gratis, hingga penyesuaian jadwal pelayaran menyusul kedekatan momen Idul Fitri dengan Hari Raya Nyepi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tak Hanya Panggung Kreativitas Ogoh-Ogoh, Badung Caka Fest Putar Ekonomi Hingga Rp 1,49 Miliar

balitribune.co.id | Mangupura - Dalam sambutannya di Badung Caka Fest Tahun 2026 beberapa waktu lalu, Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa, mengatakan bahwa Badung Caka Fest tidak hanya menjadi ajang pelestarian budaya, tetapi juga menjadi ruang kolaborasi antara seni, kreativitas, dan penguatan ekonomi masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tanah Merayap di Lokapaksa Berstatus Waspada, BMKG Pastikan Bukan Dipicu Aktivitas Tektonik

balitribune.co.id I Singaraja - Fenomena tanah merayap yang terjadi di Banjar Dinas Sorga Mekar, Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, mendapat perhatian dari Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika. Hasil kajian awal disebut tanah merayap tersebut bukan dipicu aktivitas tektonik.

Baca Selengkapnya icon click

Wawali Arya Wibawa Hadiri RUPS PT Jamkrida Bali Mandara

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, menghadiri Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT Jamkrida Bali Mandara (Perseroda) Bali Tahun 2026 di Gedung Wiswa Sabha, Kantor Gubernur Bali, Selasa (10/32026). RUPS ini dilaksanakan atas amanat AD/ART perseroan serta UU Nomor 40 Tahun 2007 tentang RUPS tahunan yang wajib dilaksanakan paling lambat 6 bulan setelah tahun buku berakhir. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.