Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bimtek Perbekel dan BPD se-Badung: Potensi Desa Perlu Dikelola dan Dimanfaatkan Dengan Baik

Bali Tribune/Wabup Suiasa saat membuka Bimtek Perbekel dan BPD bertempat di Ballroom Aston Hotel Denpasar, Senin (20/1).
balitribune.co.id | Mangupura Paradigma Desa membangun tidak henti-hentinya menjadi fokus perhatian Pemerintah Kabupaten Badung dengan menyerahkan alokasi dana perimbangan keuangan dan dana bagi hasil pajak daerah dan retribusi daerah kepada desa yang dari tahun ke tahun terus meningkat, seiring meningkatnya Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Badung. Mengingat demikian besarnya potensi sumber daya dan sumber dana yang dimiliki dan diserahkan kepada desa, untuk itu perlu dikelola dan dimanfaatkan dengan baik. Disinilah peran strategis yang harus diemban oleh perbekel dan lembaga desa khususnya Badan Permusyawaratan Desa (BPD) sebagai unsur pendukung tugas perbekel dalam menyelenggarakan kegiatan pemerintahan, pembangunan serta kemasyarakatan di desa. Demikian disampaikan Wakil Bupati Badung I Ketut Suiasa saat membuka Bimbingan Teknis (Bimtek) Perbekel dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) bertempat di Ballroom Aston Hotel Denpasar, Senin (20/1). Pembukaan yang ditandai dengan pemukulan gong juga dihadiri Ketut DPRD Badung Putu Parwata, OPD terkait dan para peserta dari perbekel dan BPD se-Kabupaten Badung.
 
Lebih lanjut Wabup Suiasa mengatakan pada hakekatnya pengalokasian dana ini disamping sebagai kelanjutan atas pelaksanaan kebijakan yang telah ditempuh selama ini, sekaligus pula pengejawantahan atas amanat peraturan perundang-undangan yang berlaku berkenaan dengan perimbangan keuangan pemerintah pusat dan daerah maupun hal – hal yang berkaitan dengan pengelolaan keuangan daerah. Disamping itu juga sebagai bentuk komitmen dan apresiasi Pemerintah Kabupaten Badung kepada segenap masyarakat Badung untuk bersama-sama membangun jagat Badung. "Kebijakan ini sengaja ditempuh dan direncanakan sebagai langkah strategis dalam rangka mensinergikan seluruh komponen yang terkait sehingga pemerintahan, pembangunan, sosial kemasyarakatan dan pemberdayaan masyarakat dapat berjalan optimal," kata Wabup Suiasa.
 
 
Wabup Suiasa juga mengingatkan perbekel bersama BPD mempunyai tugas menyusun rencana pembangunan secara partisipatif, menggerakkan swadaya gotong royong masyarakat, melaksanakan dan mengendalikan pembangunan. Dengan terbangunnya kerjasama yang harmonis antara Perbekel dan BPD, maka akan terwujud kinerja penyelenggaraan pemerintahan desa yang efektif dan efisien guna terwujudnya kesejahteraan masyarakat.  
Sementara itu Ketua Pantia Kadek Sukarma melaporkan penyelenggaraan bimtek ini untuk menyamakan persepsi antara Perbekel dengan BPD dalam rangka membangun desa dalam program Desa Membangun mengingat di Kabupaten Badung ini, Perbekel dijabat oleh Pj. dan sebagian besar periode BPD saat ini adalah anggota baru. Dikatakan sinergi antara Perbekel dan BPD selama ini sudah terjalin dengan bagus, diharapkan dengan adanya Bimtek ini menghindari adanya kecemburuan antara BPD dengan Perangkat Desa sehingga sinergitas yang sudah bagus ini dapat dipertahankan dan semakin ditingkatkan. 
wartawan
I Made Darna
Category

Nusa Dua Festival 2025 Tonjolkan Budaya Bali dan Semangat Menghadapi Berbagai Tantangan Pariwisata

balitribune.co.id | Badung - Pengelola kawasan pariwisata Nusa Dua menghidupkan kembali Nusa Dua Festival pada tahun 2025 ini. Seperti diketahui, kegiatan tahunan tersebut yakni Nusa Dua Festival sempat tidak terlaksana sejak 2019 lalu karena pandemi Covid-19. Pada tahun ini, festival yang mampu menarik kunjungan wisatawan domestik dan turis asing tersebut akan digelar di kawasan Nusa Dua Kabupaten Badung pada 25 Oktober 2025 mendatang. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Rekomendasi DPRD Badung: Tujuh Poin untuk Kaji Ulang PBB-P2

balitribune.co.id | Mangupura - Tingginya kenaikan pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2) di Kabupaten Badung akhirnya berbuntut panjang. Sebagai bentuk protes DPRD Badung sampai mengeluarkan rekomendasi yang intinya meminta Bupati Badung mengkaji ulang kenaikan PBB-P2 di Gumi Keris.

Baca Selengkapnya icon click

Kejaksaan Usut Dugaan Penyimpangan Dana Desa Sudaji Rp 425 Juta

balitribune.co.id | Singaraja - Adanya temuan Inspektorat Daerah Kabupaten Buleleng terkait  dugaan penyimpangan Dana Desa Desa Sudaji, Kecamatan Sawan Tahun 2022 hingga 2024 sebesar Rp 425 juta lebih diusut Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng.

Didampingi Kepala Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kasi Pidsus Kejari Buleleng Bambang Suparyanto, S.H, Kajari Buleleng Edi Irsan Kurniawan memastikan kasus dugaan penyimapngan itu akan diusut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Integrasikan Data Keimigrasian ke Sistem PWA, Dukung Efektivitas Pemantauan dan Pelaksanaan PWA

balitribune.co.id | Denpasar - Berdasarkan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2023 tentang Provinsi Bali, Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 2 Tahun 2025 tentang Pungutan Bagi Wisatawan Asing untuk Pelindungan Kebudayaan dan Lingkungan Alam Bali, dan Peraturan Gubernur Bali Nomor 25 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pembayaran  Pungutan Bagi Wisatawan Asing, Pemerintah Provinsi Bali memberlakukan kebijakan pungutan wisatawan asing (PWA) yang berkunjung

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.