Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

BIN Bali Lakukan Vaksinasi Warga Pesisir Jembrana

Bali Tribune/ Giat BIN Provinsi Bali berikan Vaksinasi di Jembrana.





balitribune.co.id | Jembrana - Badan Intelejen Nasional (BIN) Daerah Bali, Sabtu, (27/11/2021), menggelar gebyar Vaksinasi Covid-19 di Jembrana dengan sasaran di kampung pesisir, Desa Pengambengan, Kecamatan Negara. Desa Pengambengan merupakan salah satu wilayah di Jembrana yang capaian vaksin terus dikejar.

Kepala Badan Intelejen Negara (BIN) Daerah Provinsi Bali, Brigjen Pol Hadi Purnomo ikut memantau langsung vaksinasi massal yang dipusatkan di Kantor Desa Pengambengan ini. Vaksinasi yang melibatkan berbagai unsur baik dari Kepolisian, TNI, Kesehatan, Satpol PP dan desa ini merupakan upaya BIN Bali dalam percepatan vaksinasi di setiap daerah di Bali. Selain di Kantor Desa, petugas gabungan juga melakukan upaya vaksinasi door to door ke rumah warga.

Kabinda Provinsi Bali Brigjen Pol Hadi Purnomo menyebutkan dari pantauan untuk Jembrana dosis I vaksinasi sudah 98 persen. Sedangkan dosis II masih 79 persen. Namun secara keseluruhan untuk Bali sendiri sudah 115 persen tahap I dan 88 persen tahap II. "Pengambengan kami pilih karena angka prosentase masih cukup kurang. Jadi hari ini upaya vaksinasi massal selain di kantor desa, kami juga lakukan secara Door to Door,” ujar Hadi Purnomo.

Secara umum,  vaksinasi massal dilakukan serentak di 34 Provinsi dan sudah 11 kali dilaksanakan. Khusus di Jembrana menurutnya disediakan sekitar 1250 dosis vaksin. Di antaranya vaksin jenis sinovac  1000 dosis dan sisanya Astra 250. Dosis vaksin ini merupakan persediaan dari  Pemprov dan Pemkab Jembrana untuk masyarakat secara gratis. Untuk menarik minat warga di vaksin, vaksinasi massal juga memberikan hadiah door prize.

Kabinda menyampaikan terimakasih kepada seluruh komponen yang ikut menyukseskan vaksinasi massal ini. Baik dari instansi terkait hingga organisasi masyarakat  kelompok Nahdliyin NU Jembrana. Doorprize ini merupakan stimulus untuk menarik massa datang serta mau divaksin.

wartawan
RAY
Category

Berlaku Hingga 31 Juli, Simak Aturan Baru Pembuangan Sampah Organik ke TPA Suwung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster menerima 10 orang perwakilan Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali (Forkom SSB) pada Kamis (16/4/2026) pagi di Kantor Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup (Pusdal LH) Bali dan Nusa Tenggara, Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click

Sampaikan Sejumlah Tuntutan, Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali Gelar Aksi Damai

balitribune.co.id I Denpasar - Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali (SSB) menggelar aksi damai di Kantor Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup (PPLH) Bali Nusra di Renon, Denpasar, Kamis (16/4/2026). Ratusan jasa pengangkutan sampah swakelola yang tergabung dalam Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali saat aksi damai itu untuk menyampaikan sejumlah tuntutan kepada pemerintah pusat. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gugatan Ditolak Dua Kali, Penjual Tanah di Jimbaran Tetap Dihukum Kembalikan Uang Puluhan Miliar

balitribune.co.id I Denpasar - Sengketa dugaan penipuan jual beli tanah di Jimbaran, Kabupaten  Badung kian memanas.

Pelapor berinisial SN melalui kuasa hukumnya I Made Ariel Suardana, SH, MH, menanggapi pernyataan kuasa hukum Bun Djokosudarmo yang sebelumnya disampaikan melalui hak jawab di sejumlah media. 

Baca Selengkapnya icon click

Dua Kecelakaan Maut Terjadi dalam Sehari di Selemadeg dan Selemadeg Barat

balitribune.co.id I Tabanan - Dua kecelakaan lalu lintas berujung maut mengguncang wilayah Kecamatan Selemadeg Barat dan Selemadeg dalam waktu kurang dari lima jam pada Rabu (15/4/2026). Peristiwa tragis tersebut merenggut dua nyawa, termasuk seorang pelajar berusia 10 tahun yang tewas seketika di lokasi kejadian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Wajibkan Pegawai Absen Pakai Koordinat Rumah Saat WFH

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan akan mewajibkan ASN melakukan absen sesuai koordinat lokasi rumah saat Work From Home (WFH).

Upaya ini dilakukan untuk mencegah WFH disalahgunakan menjadi libur panjang tiap akhir pekan. Aturan ketat ini diberlakukan untuk memastikan pegawai tetap menjalankan tugas dinasnya dengan produktivitas tinggi meski bekerja dari rumah setiap Jumat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.