Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bir BINTANG Arak Jeruk & Madu Diluncurkan di Bali

Bali Tribune / peluncuran BINTANG Arak Jeruk & Madu di Badung, Bali, Sabtu (25/1)

balitribune.co.id | Mangupura - Bir BINTANG baru saja meluncurkan produk terbarunya secara eksklusif di Badung, Bali, Sabtu (25/1) yaitu BINTANG Arak & Jeruk Madu. Mengusung semangat “Rasa Legendaris Kini Lebih Segar” produk terbaru dari bir BINTANG ini terinspirasi oleh Bali yang memiliki arak tradisional sebagai ikon legendaris. Hal ini sejalan dengan komitmen BINTANG untuk menghadirkan produk dengan bahan berkualitas tinggi dan proses pembuatan bir yang selalu dijaga kesempurnaannya. BINTANG juga sudah diakui secara internasional sebagai bir yang sempurna sejak 1952 dan sudah lebih dari 70 tahun merayakan kebersamaan di Indonesia. 

Peluncuran BINTANG Arak Jeruk & Madu juga bertepatan dengan Hari Arak Nasional yang dirayakan pada 29 Januari 2025, sebagai apresiasi dan penghormatan terhadap kekayaan budaya arak lokal yang penuh makna. Untuk memberikan pengalaman terbaik, BINTANG meluncurkan produk tersebut dalam dua pilihan ukuran yaitu botol besar (620 ml) dan botol kecil (330 ml). Produk ini diluncurkan secara eksklusif di Pulau Dewata, Bali, dan dapat diperoleh baik secara online maupun offline di toko-toko terdekat. 

Marketing Director Multi Bintang Indonesia, Jessica Setiawan, menyampaikan BINTANG Arak Jeruk & Madu adalah penggabungan kembali tradisi yang berani serta merayakan status legendaris arak sebagai simbol budaya Indonesia. "Dengan memadukan rasa arak yang khas, kesegaran jeruk, dan manisnya madu, kami menawarkan pengalaman menikmati bir yang autentik sekaligus menyegarkan. Peluncuran produk terbaru ini adalah bukti bahwa kami tidak hanya menghadirkan produk saja, tetapi juga memahami budaya lokal selama lebih dari 70 tahun," jelasnya.

Produk ini dihadirkan untuk memperkaya pilihan masyarakat, khususnya generasi muda, yang tidak hanya bangga akan warisan budaya, tetapi juga mengapresiasi inovasi yang relevan dengan gaya hidup mereka. Dengan memadukan kekayaan tradisi arak, kesegaran jeruk yang menjadi salah satu buah favorit masyarakat Indonesia, serta sentuhan madu yang memberikan rasa manis alami, BINTANG Arak Jeruk & Madu menawarkan pengalaman minum yang unik namun tetap dekat dengan selera lokal.

“Dengan kadar alkohol 4,9%, BINTANG Arak Jeruk & Madu dirancang untuk dinikmati oleh berbagai kalangan dan menawarkan pengalaman yang menarik bagi setiap orang. Dengan BINTANG Arak Jeruk & Madu, kami mengajak generasi muda merayakan tradisi dengan cara yang relevan untuk mereka,” tambah Jessica.

wartawan
YUE

Walikota Jaya Negara Hadiri Puncak Karya di Pura Dalem Pejarakan Ulun Lencana

balitribune.co.id | Denpasar - Walikota  Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara menghadiri sekaligus Ngayah Nopeng serangkaian Puncak Karya Mamungkah, Ngenteg Linggih, Tawur Balik Sumpah dan Padususan Manawaratna di Pura Dalem Pejarakan Ulun Lencana, Desa Adat Kerobokan, Desa Padangsambian Kelod bertepatan dengan Anggarakasih Wuku Julungwangi pada Selasa (8/4).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Distan Tabanan Pastikan Stok Daging Babi Mencukupi Jelang Galungan

balitribune.co.id | Tabanan – Dinas Pertanian atau Distan Tabanan memastikan ketersediaan stok daging babi untuk kebutuhan masyarakat saat hari raya Galungan pada Rabu (23/4) mendatang dalam status lebih dari mencukupi.

Ini didasari data Distan Tabanan melalui Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan. Sesuai data tersebut, Distan Tabanan memperkirakan kebutuhan daging babi mencapai 5.790 ekor. Sedangkan untuk kebutuhannya mencapai 4.435 ekor

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dewa Riana Putra Calon Kuat Sekda Bangli

balitribune.co.id | Bangli - Panitia Seleksi (Pansel) Jabatan Tinggi Pratama (JPTP) Eslon IIa, Sesuai jadwal, kabupaten Bangli telah mengumumkan hasil seleksi jabatan Sekda Bangi. Tiga peserta masuk tiga besar. Adapun tiga nama dimaksud yakni, I Dewa Agung Bagus Riana Putra dan I Dewa Agung Suryadarma serta I Made Ari Pulasari. Satu nama akan dipilih Bupati untuk menempati posisi Sekda Bangli.

Baca Selengkapnya icon click

Gegara "Ngemis" 20 Juta, Perbekel Bongkasa Dituntut 4 Tahun

balitribune.co.id | Denpasar - Jaksa penuntut umum dari Kejati Bali, I Made Eddy Setiawan,dkk., Rabu (9/4) di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi, Renon Denpasar menuntut Perbekel atau Kepala Desa Bongkasa, I Ketut Luki, dengan pidana penjara selama empat tahun. JPU menyatakan bahwa terdakwa telah memenuhi ketentuan Pasal 12 huruf g Undang-Undang No.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.