Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bir BINTANG Arak Jeruk & Madu Diluncurkan di Bali

Bali Tribune / peluncuran BINTANG Arak Jeruk & Madu di Badung, Bali, Sabtu (25/1)

balitribune.co.id | Mangupura - Bir BINTANG baru saja meluncurkan produk terbarunya secara eksklusif di Badung, Bali, Sabtu (25/1) yaitu BINTANG Arak & Jeruk Madu. Mengusung semangat “Rasa Legendaris Kini Lebih Segar” produk terbaru dari bir BINTANG ini terinspirasi oleh Bali yang memiliki arak tradisional sebagai ikon legendaris. Hal ini sejalan dengan komitmen BINTANG untuk menghadirkan produk dengan bahan berkualitas tinggi dan proses pembuatan bir yang selalu dijaga kesempurnaannya. BINTANG juga sudah diakui secara internasional sebagai bir yang sempurna sejak 1952 dan sudah lebih dari 70 tahun merayakan kebersamaan di Indonesia. 

Peluncuran BINTANG Arak Jeruk & Madu juga bertepatan dengan Hari Arak Nasional yang dirayakan pada 29 Januari 2025, sebagai apresiasi dan penghormatan terhadap kekayaan budaya arak lokal yang penuh makna. Untuk memberikan pengalaman terbaik, BINTANG meluncurkan produk tersebut dalam dua pilihan ukuran yaitu botol besar (620 ml) dan botol kecil (330 ml). Produk ini diluncurkan secara eksklusif di Pulau Dewata, Bali, dan dapat diperoleh baik secara online maupun offline di toko-toko terdekat. 

Marketing Director Multi Bintang Indonesia, Jessica Setiawan, menyampaikan BINTANG Arak Jeruk & Madu adalah penggabungan kembali tradisi yang berani serta merayakan status legendaris arak sebagai simbol budaya Indonesia. "Dengan memadukan rasa arak yang khas, kesegaran jeruk, dan manisnya madu, kami menawarkan pengalaman menikmati bir yang autentik sekaligus menyegarkan. Peluncuran produk terbaru ini adalah bukti bahwa kami tidak hanya menghadirkan produk saja, tetapi juga memahami budaya lokal selama lebih dari 70 tahun," jelasnya.

Produk ini dihadirkan untuk memperkaya pilihan masyarakat, khususnya generasi muda, yang tidak hanya bangga akan warisan budaya, tetapi juga mengapresiasi inovasi yang relevan dengan gaya hidup mereka. Dengan memadukan kekayaan tradisi arak, kesegaran jeruk yang menjadi salah satu buah favorit masyarakat Indonesia, serta sentuhan madu yang memberikan rasa manis alami, BINTANG Arak Jeruk & Madu menawarkan pengalaman minum yang unik namun tetap dekat dengan selera lokal.

“Dengan kadar alkohol 4,9%, BINTANG Arak Jeruk & Madu dirancang untuk dinikmati oleh berbagai kalangan dan menawarkan pengalaman yang menarik bagi setiap orang. Dengan BINTANG Arak Jeruk & Madu, kami mengajak generasi muda merayakan tradisi dengan cara yang relevan untuk mereka,” tambah Jessica.

wartawan
YUE

Bupati Bangli Kukuhkan Bunda PAUD

balitribune.co.id | Bangli -  Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta mengukuhkan secara serentak Bunda PAUD di tiga tingkatan pada Senin (20/10) bertempat di Gedung BMB, kantor Bupati Bangli. Pengukuhan Bunda PAUD ini menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Bangli terhadap Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD). Bunda PAUD yang dikukuhkan yakni  4 Bunda PAUD Kecamatan dan 68 Bunda PAUD Desa/Kelurahan se-Kabupaten Bangli,

Baca Selengkapnya icon click

Polda Bali Respons Cepat Postingan Mr. Terimakasih, Imbau Laporkan Secara Resmi

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Bali dengan merespons cepat postingan akun media sosial "mr.terimakasih" yang mengarah pada dugaan pelanggaran hukum. Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Ariasandy, S.I.K., menyampaikan bahwa pihaknya telah menghubungi pemilik akun untuk meminta klarifikasi, Senin (20/10).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Fatwa MUI: Penyaluran Zakat, Infak, dan Sedekah melalui Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

balitribune.co.id | Gianyar - Majelis Ulama Indonesia (MUI) resmi menetapkan fatwa program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) yang diselenggarakan oleh BPJS Ketenagakerjaan telah sesuai dengan prinsip syariah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tiga Ranperda Ditetapkan Jadi Perda, Eksekutif Diminta Lakukan Pengawasan

balitribune.co.id | Bangli - Setelah melalui proses  pembahasan yang alot akhirnya tiga buah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yakni  Ranperda pemberian insetif dan kemudahan investasi, penyelenggaraan Kearsipan dan Ranperda Perubahan Peraturan Daerah Kabupaten Bangli  No : 5 tahun 2023  tentang pajak daerah dan retribusi daerah akhirnya ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam Rapat Paripurna DPRD Bangli,

Baca Selengkapnya icon click

Inilah Jawara HMC 2025 Bali: Modifikator Muda Berbakat dengan Sentuhan Budaya Lokal

balitribune.co.id | Denpasar – Ajang bergengsi Honda Modif Contest (HMC) 2025 sukses digelar oleh Astra Motor Bali pada Sabtu (18/10) di area parkir Mall Bali Galeria (MBG). Kegiatan ini menjadi wadah unjuk kreativitas bagi para modifikator sepeda motor Honda sekaligus ruang ekspresi budaya dan gaya hidup khas anak muda Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.