Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Biro Perjalanan Wisata Mulai Menawarkan Paket Tur Adaptasi Kebiasaan Baru

Bali Tribune / WISATA - Pelaku usaha biro perjalanan wisata pun mulai menawarkan paket tur bagi masyarakat yang hendak melakukan kegiatan wisata ke sejumlah destinasi di Tanah Air (ist)

balitribune.co.id | Denpasar - Di era adaptasi kebiasaan baru, dimana  penyebaran virus Corona belum berakhir, pelaku industri pariwisata mulai melirik peluang untuk membangkitkan kembali gairah masyarakat melakukan perjalanan wisata. Sejak Pemerintah Indonesia menyatakan bersiap memasuki era adaptasi kebiasaan baru, masyarakat sudah mulai melakukan kegiatan di luar rumah namun dengan tetap mengikuti protokol kesehatan yang ketat. 

Pelaku usaha biro perjalanan wisata pun mulai menawarkan paket tur bagi masyarakat yang hendak melakukan kegiatan wisata ke sejumlah destinasi di Tanah Air. Salah satu biro perjalanan wisata saat ini telah mempromosikan paket tur yang mereka tawarkan melalui media sosial diantaranya paket tur 3 hari di Belitung, 3 hari di Bali, 3 hari di Lombok, 3 hari di Sumba, 4 hari di Medan, 4 hari di Bromo dan destinasi lainnya di Indonesia.

Hal tersebut untuk menarik minat masyarakat melakukan perjalanan wisata mengunjungi destinasi menarik guna menghilangkan kejenuhan karena selama hampir 4 bulan berada di rumah akibat penyebaran Covid-19. Namun yang berbeda dari penawaran pihak biro perjalanan wisata kali ini ditengah Covid-19, jumlah peserta tur dibatasi.

Biro perjalanan wisata saat ini tidak menerima peserta tur bergrup yakni hanya melayani tur keluarga. Kebijakan tersebut untuk memberikan kenyamanan bagi peserta tur agar tidak berpotensi menyebarkan wabah global ini ketika berwisata. 

"Hai sobat saatnya menjelajah negeri kita tercinta. Sekarang waktu yang tepat jangan kalah sama turis asing yang jatuh cinta sama keindahan negeri kita. Kami menawarkan paket wisata private. Jadi hanya keluarga dalam 1 rombongan," ajak salah seorang staf biro perjalanan wisata di Tanah Air. 

Sementara itu, salah satu biro perjalanan wisata yang berkantor di Bali juga mulai menyebarkan penawaran paket tur ke luar negeri seperti Dubai. Biro perjalanan wisata ini pun membatasi peserta hanya melayani privat tur bersama keluarga, obyek wisata ruang terbuka dan menyediakan protokol kesehatan sesuai standar era adaptasi kebiasaan baru.

wartawan
Ayu Eka Agustini
Category

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click

Minta Buka Kembali Pengaduan, Pengempon Pura Dalem Balangan dan Tim Kuasa Hukum Datangi Ombudsman RI

balitribune.co.id | Denpasar - Babak baru kasus Pura Dalem Balangan, Jimbaran. Selain sedang bergulir di Polda Bali, kasus ini juga diadukan ke Ombudsman Republik Indonesia (RI) di Jakarta. Pengempon Pura Dalem Balangan, Drs.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.