Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bisnis Model Peer to Peer Lending (P2P lending) Tumbuh Cukup Bagus

Ka-Ki - Co Founder PT. Alfa Finance Indonesia Ingars Zagorskis didampingi CEO Michat Tukasik dan Adinda Artemissia selaku Direktur Utama PT. Alfa Finance Indonesia kepada media di sela-sela acara "Fintech Day 2018 Bali", Jumat (26/10) di Kuta.

BALI TRIBUNE - Sejak resmi terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada Juni 2018 lalu, KreditCepat dari PT. Alfa Finance Indonesia yang mengaplikasikan bisnis model peer to peer lending (P2P lending) tumbuh cukup bagus.Terbukti sampai saat ini telah memiliki nasabah sebanyak 50 ribu. Layanan KreditCepat yang mempertemukan pendana dengan peminjam ini memungkinkan pendana melakukan pendanaan yang berkualitas, dan peminjam mendapatkan solusi keuangan yang cepat. “Memberi Layanan Pinjam Meminjam Uang Berbasis Informasi Teknologi yang terdaftar di OJK menandakan kami sebagai layanan yang bertanggung jawab dan dapat dipercaya. Namun pencapaian ini tidak berhenti di sini, bentuk-bentuk tanggung jawab juga harus tercermin secara konsisten dalam pelayanan kami bukan hanya kepada regulator dan asosiasi, namun terutama kepada masyarakat,” jelas Co Founder PT. Alfa Finance Indonesia Ingars Zagorskis  didampingi CEO Michat Tukasik dan Adinda Artemissia selaku Direktur Utama PT. Alfa Finance Indonesia kepada media di sela-sela acara "Fintech Day 2018 Bali", Jumat (26/10) di Kuta. Dikatakan Ingars Zagorskis dalam kesehariannya, KreditCepat berkomitmen untuk mendukung atmosfer Fintech yang aman dan nyaman. Hal ini dibuktikan dengan keterlibatan langsung KreditCepat dalam berbagai seminar, pameran, dan kegiatan lainnya yang bertujuan untuk memberikan edukasi mengenai Fintech dan manfaatnya. Sebagai bentuk perkenalan KreditCepat sebagai Fintech Lending yang terdaftar, dengan turut berperan dalam membangun inklusi dan literasi keuangan yang kondusif di Indonesia kepada calon peminjam, pendana, dan masyarakat pada umumnya. Pada kesempatan kali ini, KreditCepat mengikuti Fintech Fair Bali, yang merupakan rangkaian acara Fintech Fair yang diadakan oleh OJK dengan ide mengajak Fintech Lending yang sudah terdaftar di OJK. Fintech Fair tambahnya bertujuan untuk memberikan edukasi dan sosialisasi mengenai industri Fintech Lending dan manfaatnya bagi masyarakat. Acara ini terdiri dari seminar, coaching clinic, exhibition dari semua Fintech Lending terdaftar. Fintech Fair Bali ini adalah yang ketiga, sebelumnya Fintech Fair OJK sudah dilaksanakan di Makasar, Medan, Manado, dan Batam. Beberapa kegiatan KreditCepat dalam Fintech Fair Bali adalah berbagi pengetahuan seputar produk dan industri kepada masyarakat dalam bentuk membuka booth untuk memberikan konsumen pengalaman dalam menggunakan produk. Kedepannya, KreditCepat berkomitmen untuk terus menjadi Fintech Lending yang bertanggung jawab terhadap masyarakat dan komunitas. KreditCepat juga akan membuat program CSR yang bernama "BerbagiCepat", program sosial yang mempunyai misi untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat dengan memberdayakan komunitas melalui program pendidikan. "Dan tentu ke depannya, KreditCepat akan terus berinovasi dalam produk dan layanan salah satunya adalah dengan meluncurkan mobile application KreditCepat dalam waktu dekat, sehingga layanan dapat dinikmati di mana saja kapan saja melalui mobile phone," tambah Adinda Artemissia. Ditambahkan Indonesia sangat prospek dengan produk-produk yang ditawarkan fintech. Ia optimis market akan terus bertumbuh. "Target besar kami di Jawa dan Bali. Apalagi Bali sangat berkembang industri pariwisatanya," jelas Adinda seraya mengatakan saat ini KreditCepat telah memiliki nasabah sekitar 50 ribu.

wartawan
Arief Wibisono
Category

Pertahankan Tata Kelola Keuangan Terbaik, Bangli Raih WTP Kesepuluh Kalinya

balitribune.co.id | Denpasar – Pemerintah Kabupaten Bangli kembali menorehkan prestasi membanggakan dalam bidang pengelolaan keuangan daerah. Untuk kesepuluh kalinya secara berturut-turut, Kabupaten Bangli berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.

Baca Selengkapnya icon click

Polres Jembrana Ungkap Dugaan Illegal Logging di Hutan Bali Barat, Puluhan Gelondong Kayu Jati Diamankan

balitribune.co.id I Negara - Aktivitas penebangan liar atau illegal logging masih menjadi ancaman serius bagi kelestarian kawasan hutan di Bali Barat. Meski berbagai upaya pengungkapan, penindakan, hingga penegakan hukum telah berulang kali dilakukan aparat, praktik perusakan hutan tersebut ternyata masih saja terjadi. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tim Opsnal Polsek Tembuku Ringkus Pencuri Bokor Slaka

balitribune.co.id I Bangli- Tidak butuh waktu yang lama, Tim Opsnal Polsek Tembuku dibawah pimpinan Kanit Reskrim Ipda I Nengah Kariawan berhasil menangkap pelaku pencurian bokor slaka milik I Komang Atis (45) warga Banjar Metra Kaja  Desa Yangapi, Kecamatan Tembuku. 

Pelaku  I Putu JA (26) ditangkap di rumahnya di Banjar Belok, Desa Yangapi, Tembuku pada  Senin (8/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Tertutup Eceng Gondok dan Gulma, TNI Normalisasi Danau Buyan

balitribune.co.id I Singaraja - Hamparan eceng gondok dan gulma yang menutupi sekitar 8 hektare kawasan Danau Buyan di Desa Pancasari, Kecamatan Sukasada, mulai ditangani melalui kegiatan pembersihan dan normalisasi yang melibatkan TNI, pemerintah daerah, serta berbagai instansi terkait, Selasa (9/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Adi Arnawa Kaji Peluang Pendirian Sekolah Rakyat di Badung

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung mulai mengkaji wacana pendirian Sekolah Rakyat yang digagas pemerintah pusat melalui Kementerian Sosial (Kemensos). Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menegaskan pihaknya akan mempelajari konsep dan kebutuhan program tersebut sebelum mengambil keputusan lebih lanjut.

Baca Selengkapnya icon click

Perda Administrasi Kependudukan Badung Segera Dicabut, DPRD Nilai Aturan Lama Tak Lagi Sesuai Regulasi Nasional

balitribune.co.id I Mangupura - DPRD Kabupaten Badung mulai menggodok pencabutan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 10 Tahun 2010 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan beserta perubahan melalui Perda Nomor 9 Tahun 2016. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.