Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

BJCW 2021 Ajang Flagship Event Bank Indonesia di Bidang Pengembangan UMKM

Bali Tribune / Trisno Nugroho (kiri).

balitribune.co.id | Denpasar - Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali, Trisno Nugroho dalam keterangan persnya secara virtual, Kamis (30/9) di Denpasar,  menyampaikan bahwa Bank Indonesia Perwakilan Bali akan mengadakan pre-event Bali Jagadhita Culture Week 2021 (BJCW 2021) yang akan dilaksanakan pada 4-6 Oktober 2021 di Dharma Negara Alaya, Denpasar. “Kegiatan ini merupakan flagship event Bank Indonesia di bidang pengembangan UMKM dan menjadi rangkaian acara Karya Kreatif Indonesia (KKI) seri ke-II tahun ini,” terang Trisno Nugroho.

Disamping itu BJCW 2021 diselenggarakan dengan tujuan untuk mempromosikan produk-produk UMKM di dalam dan luar negeri, sekaligus sebagai bentuk dukungan terhadap Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia (GBBI). Kegiatan ini diharapkan dapat mendorong UMKM untuk lebih berkembang, tidak hanya bagi UMKM binaan dan mitra binaan Bank Indonesia saja, namun juga untuk seluruh UMKM di wilayah Bali dan Nusa Tenggara. Bank Indonesia juga berharap sinergitas seluruh pihak untuk memfasilitasi UMKM agar berkembang dan mandiri sehingga menjadi pilar perekonomian Indonesia yang kokoh untuk mewujudkan Indonesia Tangguh, Indonesia Tumbuh.

Dijelaskkan, dari sisi rangkaian acara, kegiatan BJCW kali ini lebih beragam dibandingkan penyelenggaraan pada tahun sebelumnya. Sesuai dengan strategi pengembangan UMKM, acara ini juga berusaha untuk meningkatkan kapasitas UMKM berorientasi ekspor melalui talkshow (fashion dan kopi), serta kapasitas pemasaran dan pembayaran digital melalui onboarding UMKM. Selain itu, BJCW juga mendorong akses pembiayaan melalui business matching antara perbankan HIMBARA dan BPD Bali dengan UMKM dan penjajakan kerja sama ekspor. 21 UMKM akan turut serta meramaikan acara ini yang terdiri dari UMKM kerajinan, kain, kuliner, dan disain grafis. 

“Puncak acara tanggal 6 Oktober 2021 akan diselenggarakan fashion show yang merupakan kolaborasi antara UMKM tenun dan desainer nasional.  Fashion show ini ditujukan untuk memperlihatkan potensi wastra Bali, NTB, dan NTT bukan hanya berbentuk bahan baku, akan tetapi berupa produk jadi sehingga diharapkan akan membuka pasar yang lebih luas, termasuk pasar global,” imbuhnya.

Pada puncak acara tersebut juga akan dilakukan seremoni pelepasan ekspor UMKM sebagai bentuk apresiasi kepada UMKM yang telah berhasil melakukan ekspor, serta peluncuran aplikasi Digital Fitting Room yang merupakan inovasi agar kain tradisional dapat lebih diterima oleh generasi muda.

Sementara itu Ali Charisma dari National Chairman Indonesian Fashion Chamber (IFC) menyebutkan bahwa sesuai semangat Jagadhita yang diangkat dalam BJCW, semua koleksi yang dibuat dan ditampilkan diharapkan akan membawa kemakmuran bagi semua pihak yang terlibat dalam proses pembuatan bahan baku sampai produk jadi. Begitu juga dengan produk ready to wear yang diangkat diharapkan dapat meningkatkan potensi ekspor produk fesyen Bali sehingga berkontribusi dalam menunjang perekonomian daerah dan nasional.

Fashion show berkonsep teatrikal ini akan menampilkan koleksi ready to wear dan ready to wear deluxe kolaborasi dari Songket Fortuna dengan Deden Siswanto, Agung Bali Collection dengan Weda Ghita, CRN dengan Sofie, Anacaraka dengan Elfi Lila, Artha Dharma dengan Ali Charisma, Wisnu Murti dengan Emmy Thee, Pagi Motley dengan Rengganis, Putrimas dengan Dwi Iskandar, Tenun NTB dengan Eko Tjandra, Tenun NTT dengan Yuliana Huang, Busana Bali ke Pura dan ke Kantor dengan Cok Ratnakora, serta Body & Mind. “Dengan konsep theatrical fashion show, koleksi busana tersebut akan ditampilkan dengan latar keindahan destinasi wisata di wilayah Bali dan Nusa Tenggara yang merupakan upaya Bank Indonesia dalam mendukung Gerakan Bangga Berwisata di Indonesia (GBWI),” kata Ali.

wartawan
ARW
Category

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.