Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

BKKBN Dukung Kemenag Revitalisasi KUA untuk Cegah Stunting

Bali Tribune / Temu Kerja Pengelola Program Genre yang dilaksanakan oleh Perwakilan BKKBN Provinsi Bali di Denpasar, Kamis (3/2).

balitribune.co.id | Denpasar - Berbagai upaya terus dilakukan oleh BKKBN untuk mencegah stunting. Pencegahan stunting dilakukan dari hulu, mulai dari persiapan calon pengantin (Catin). Persiapan bagi catin dapat dilakukan melalui bimbingan atau konseling pra nikah oleh tenaga penyuluh. Untuk mendukung hal tersebut, kementrian Agama Provinsi Bali melakukan revitalisasi Kantor Urusan Agama (KUA).

Kepala Bidang Bimas Islam Kanwil Kemenag Provinsi Bali, H. Abu Siri mengatakan, selama ini KUA yang dikenal masyarakat adalah hanya untuk urusan agama Islam. Namun melalui revitalisasi ini diharapkan seluruh agama dapat memanfaatkan KUA untuk melakukan bimbingan kepada umatnya.

"Revitalisasi in ini maksudnya melakukan rebranding terhadap KUA," ungkapnya saat menjadi narasumber dalam kegiatan Temu Kerja Pengelola Program Genre yang dilaksanakan oleh Perwakilan BKKBN Provinsi Bali di Denpasar, Kamis (3/2).

Dalam rangka pencegahan Stunting, KUA nantinya akan melakukan konseling pranikah bagi calon pengantin sejak tiga bulan sebelum pernikahan. Bimbingan akan dilakukan oleh penyuluh-penyuluh agama masing-masing yang ditempatkan di setiap KUA.

"Harapannya seluruh masyarakat, khususnya calon pengantin dapat memanfaatkan peluang ini, sehingga anak-anak yang dilahirkan dalam keluarganya bebas stunting," imbuhnya.

Kepala Perwakilan BKKBN, dr Ni Luh Gede Sukardiasih menyampaikan, dalam rangka percepatan penurunan stunting, BKKBN menggandeng berbagai lintas sektor dan mitra kerja untuk melakukan konvergensi dan intervensi pencegahan stunting, termasuk Kementrian Agama. Luh De menyambut baik langkah yang diambil oleh Kemenag untuk turut mempercepat penurunan stunting, khususnya di Provinsi Bali.

“Kami ucapkan terimakasih atas inovasi yang telah dibuat oleh Kemenag. Semoga ini dapat menjadi dorongan bagi kita dalam penanganan stunting,” katanya.

Dikatakan Luh De, saat ini BKKBN juga telah membuat terobosan melalui Tim Pendamping Keluarga (TPK). Tim ini akan mendampingi keluarga-keluarga yang beresiko stunting, diantaranya calon pengantin, PUS Hamil, PUS pasca melahirkan dan juga keluarga yang mempunyai Balita.

“Khusus calon pengantin, harus kita damping dari remaja, untuk memastikan tidak terjadi anemia," ujarnya.

Saat ini jumlah remaja di Provinsi Bali mendominasi piramida penduduk Indonesia. Menurut data BPS 2020, jumlah kaum zilenial sebanyak 27,94% dan milenial mencapai 25,87 dari total jumlah penduduk. Sementara untuk provinsi Bali sendiri, berdasarkan PK 21 jumlahnya 500.199 dari total jumlah jiwa  3,542,58.

wartawan
RAY
Category

Petani Garam Karangdadi Kusamba Kembali ke Sistem Tradisional

balitribune.co.id | Semarapura - Petani garam tradisional di pesisir Karangdadi, Desa Kusamba, Kabupaten Klungkung, resmi meninggalkan sistem pembuatan garam media tunnel. Metode yang diperkenalkan Kementerian Sosial (Kemensos) sejak tahun 2022 tersebut tidak lagi digunakan lantaran hasil produksinya ditolak oleh pasar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kabur ke Badung, Terduga Pelaku Curanmor Dibekuk Polsek Blahbatuh

balitribune.co.id | Gianyar - Digiring ke Mapolsek Blahbatuh, menandai berakhirnya pelarian ANB (26 tahun). Terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) ini berakhir di sebuah tempat kos di Banjar Selat Beringkit, Mengwitani, Badung. Setelah disanggong Tim Opsnal Reskrim Polsek Blahbatuh tanpa perlawanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Terkait PWA, Dewan Bali Minta Pemerintah Provinsi Bali Terbuka

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Provinsi Bali telah memberlakukan pungutan bagi wisatawan asing (PWA) yang datang ke Bali untuk tujuan wisata sebesar Rp 150 ribu sejak 14 Februari 2024 lalu. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menegaskan kepada Pemerintah Provinsi Bali dalam hal ini Gubernur Bali untuk terbuka terhadap PWA tersebut. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.