Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

BKOW Tak Ingin Kuota 30 Persen Perempuan Sekadar untuk Caleg

Ketua BKOW Provinsi Bali Dr AAA Ngurah Tini Rusmini Gorda.

BALI TRIBUNE -  Badan Kerja Sama Organisasi Wanita (BKOW) Provinsi Bali menggelar acara Pendidikan dan Pelatihan untuk Calon Anggota Legislatif (Caleg) Perempuan, tanggal 17-23 Oktober 2018. Kegiatan ini digelar atas kerja sama dengan Puspa Forkomwil Bali.  Dari total 290 caleg perempuan yang diusung 16 partai politik untuk semua tingkatan di Bali (DPR RI, DPRD Provinsi Bali, dan DPRD Kabupaten/ Kota se-Bali), 61 orang di antaranya mengikuti acara yang mengusung tema "Perempuan Mampu, Bila Mau dan Siap" ini.  Menurut Ketua BKOW Provinsi Bali Dr AAA Ngurah Tini Rusmini Gorda, SH, MM, MH, pihaknya sengaja menggelar kegiatan seperti ini, karena BKOW Provinsi Bali berkeinginan bahwa pada Pemilu 2019 mendatang ada minimal 30 persen perempuan yang duduk di lembaga legislatif. Kuota 30 persen ini, kata dia, tak boleh hanya sekadar untuk urusan pencalonan.  "BKOW ingin menjadikan 30 persen legislator, bukan sekadar caleg. Ini menjadi target besar kami," ujarnya, dalam jumpa pers usai membuka secara resmi kegiatan ini, di Denpasar, Rabu (17/10).  Jika ini tidak terwujud, pihaknya menyuarakan agar pada Pemilu selanjutnya perempuan tidak perlu lagi menjadi caleg. "Kalau tidak terwujud (30 persen perempuan di parlemen), gimana caranya supaya perempuan tidak usah menjadi caleg," cetus Gung Tini, sapaan akrabnya.  Ia pun mendorong seluruh partai politik di Bali, agar tidak sekadar membutuhkan perempuan hanya untuk kepentingan pengajuan caleg. Partai politik, menurut Gung Tini, harus pula bertanggung jawab penuh dalam usaha menempatkan 30 persen kader perempuannya di lembaga legislatif.  "Kita dorong partai politik agar mengawal kader perempuannya yang tampil sebagai caleg agar bisa duduk menjadi anggota dewan. Jangan hanya sekadar mengajukan mereka sebagai calon untuk memenuhi persyaratan administratif, lalu para kader perempuan ini dibiarkan berjuang sendiri. Karena pasti mereka kalah," tegas Ketua Yayasan Perdiknas Denpasar ini.  Ia kemudian mengingatkan salah satu filosofi Hindu, yakni, juga soal Burung Rajawali yang bisa terbang tinggi. "Ada filosofi Hindu,, yang intinya tidak ada upacara selesai kalau tidak ada laki-laki dan perempuan. Burung Rajawali juga tidak bisa terbang tinggi kalau hanya ada satu sayap. Jadi Banyak persoalan sosial terjadi dan sulit dipecahkan, karena tidak banyak perempuan yang ikut menyelesaikan di lembaga legislatif," tutur Gung Tini.  Terkait alur proses kegiatan ini, Gung Tini menjelaskan, pada tahap pertama seluruh peserta akan dibekali dan dilatih secara gratis selama 6 hari, baik mengenai strategi pemenangan, teknik komunikasi massa, personality, hingga soal pencitraan. Para narasumber terbaik akan dihadirkan untuk membekali para peserta, seperti dari akademisi, KPU, LSM, tokoh politik perempuan, Forum Komunikasi Partisipasi Publik, serta Tiara Kusuma.  Selanjutnya, satu hari khusus para peserta akan diberikan pendidikan legal drafting. Nantinya, para peserta juga diajak berkunjung ke lembaga - lembaga di pusat, seperti Balegnas DPR RI, KPK RI dan MK RI.  "Kita juga agendakan untuk roadshow ke organisasi yang bernaung di bawah BKOW Provinsi Bali. Juga akan ada Lomba Orasi Politik di hadapan para pemilih milenial," pungkas Gung Tini.

wartawan
San Edison
Category

Ruang Aman Terenggut, Remaja di Buleleng Jadi Korban Kebejatan Berulang

balitribune.co.id | Singaraja - Duka mendalam menyelimuti Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng. Seorang anak perempuan berusia 13 tahun berinisial NH, harus menelan pil pahit setelah menjadi korban kekerasan seksual yang dilakukan oleh tiga pelaku secara brutal dalam dua malam berturut-turut pada pertengahan Februari 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Babak Baru Birokrasi Tabanan, Dinas PUPRPKP Dipecah, Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Melebur

balitribune.co.id | Tabanan - Momentum rotasi, mutasi dan promosi jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tabanan pada Rabu (18/2/2026) menandai babak baru penataan birokrasi di awal tahun 2026. Selain penyegaran pejabat, kebijakan ini juga diiringi dengan pemekaran dan penggabungan sejumlah Perangkat Daerah sebagai bagian dari penyesuaian struktur organisasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Adi Arnawa Apresiasi Perangkat Daerah Raih WBBM dari KemenPAN-RB

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) melalui Deputi Bidang Reformasi, Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan yang telah menetapkan tiga Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Badung sebagai Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) Tahun 2025.

Baca Selengkapnya icon click

HUT ke-238 Kota Denpasar, Memperkuat Partisipasi Disabilitas dalam Pelestarian Budaya

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Sosial kembali menyelenggarakan Utsawa Dharma Gita Penyandang Disabilitas di Gedung Santi Graha Denpasar, Kamis (19/2).  Kegiatan yang mengusung tema “Widya Guna Sudha Paripurna” ini dibuka secara resmi oleh Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, didampingi Wakil Ketua K3S Kota Denpasar, Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa, yang ditandai dengan pemukulan gong.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Izin BPR Kamadana Dicabut, OJK: Nasabah Tenang, Simpanan Dijamin LPS

balitribune.co.id | Denpasar - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sesuai dengan Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-14/D.03/2026 tanggal 18 Februari 2026 tentang Pencabutan Izin Usaha PT Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Kamadana, mencabut izin usaha PT BPR Kamadana yang beralamat di Jalan Raya Batur Kintamani, Batur Utara, Kintamani, Kabupaten Bangli, Provinsi Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.