Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

BKPSDM Tabanan Gelar Simulasi Tes PPPK dengan CAT

Bali Tribune / SIMULASI - Pengumuman BKPSDM Tabanan mengenai simulasi tes PPPK dengan CAT

balitribune.co.id | Tabanan – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Tabanan akan menggelar simulasi tes pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) dengan Computer Assisted Test (CAT).

Simulasi ini akan berlangsung selama dua hari dari Senin (28/10) dan Selasa (29/10). Simulasi ini dikhususkan bagi peserta rekrutmen PPPK teknis tahun anggaran 2024. Itupun dengan jumlah peserta yang dibatasi maksimal 300 orang pendaftar pertama.

Simulasi tersebut akan digelar di SMP Negeri 1 Tabanan dan SMP Negeri 1 Kediri yang kebetulan memiliki laboratorium komputer dengan jumlah yang memadai. “Masih kami uji coba. Pesertanya masih terbatas mengingat laboratorium komputer juga terbatas,” jelas Kepala BKPSDM Tabanan, I Made Kristiadi Putra, Minggu (27/10).

Kristiadi menjelaskan, simulasi tersebut sebagai salah satu bentuk layanan BKPSDM Tabanan bagi para peserta rekrutmen PPPK Teknis tahun anggaran 2024.

Dengan adanya simulasi tersebut, para pendaftar setidaknya memiliki persiapan diri saat menjalani tes yang sesungguhnya. “Minimal mereka punya persiapan psikologis,” jelasnya.

Ia menegaskan, simulasi ini diprioritaskan bagi mereka yang sama sekali belum pernah mengikuti tes CAT. “Semakin baik persiapannya tentu akan memudahkan saat menghadapi ujian nanti,” imbuhnya seraya menyebutkan peserta lainnya juga bisa mengikuti simulasi melalui media-media lainnya.

Karena masih berstatus uji coba, Kristiadi menyebutkan, usai pelaksanaan simulasi pihaknya akan melakukan evaluasi. Sehingga, tidak menutup kemungkinan simulasi serupa juga kan diberikan kepada pendaftar PPPK teknis lainnya. “Setelah kami uji coba akan kami evaluasi lagi prosesnya,” pungkasnya.

wartawan
JIN
Category

Teman Sekolah Jadi Predator, Siswi SMA di Denpasar Berjuang Mencari Keadilan

balitribune.co.id | Denpasar - Seorang pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA) sebut saja Bunga (nama samaran, red) mengalami nasib pilu. Gadis berusia 16 tahun ini diduga menjadi korban persetubuhan atau pencabulan di kawasan Sesetan, Denpasar Selatan pada awal Oktober 2025. Ironisnya, pelaku diduga merupakan teman satu sekolah korban berinisial IGNABT.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Bangli Kukuhkan Bunda PAUD

balitribune.co.id | Bangli -  Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta mengukuhkan secara serentak Bunda PAUD di tiga tingkatan pada Senin (20/10) bertempat di Gedung BMB, kantor Bupati Bangli. Pengukuhan Bunda PAUD ini menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Bangli terhadap Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD). Bunda PAUD yang dikukuhkan yakni  4 Bunda PAUD Kecamatan dan 68 Bunda PAUD Desa/Kelurahan se-Kabupaten Bangli,

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polda Bali Respons Cepat Postingan Mr. Terimakasih, Imbau Laporkan Secara Resmi

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Bali dengan merespons cepat postingan akun media sosial "mr.terimakasih" yang mengarah pada dugaan pelanggaran hukum. Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Ariasandy, S.I.K., menyampaikan bahwa pihaknya telah menghubungi pemilik akun untuk meminta klarifikasi, Senin (20/10).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Fatwa MUI: Penyaluran Zakat, Infak, dan Sedekah melalui Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

balitribune.co.id | Gianyar - Majelis Ulama Indonesia (MUI) resmi menetapkan fatwa program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) yang diselenggarakan oleh BPJS Ketenagakerjaan telah sesuai dengan prinsip syariah.

Baca Selengkapnya icon click

Tiga Ranperda Ditetapkan Jadi Perda, Eksekutif Diminta Lakukan Pengawasan

balitribune.co.id | Bangli - Setelah melalui proses  pembahasan yang alot akhirnya tiga buah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yakni  Ranperda pemberian insetif dan kemudahan investasi, penyelenggaraan Kearsipan dan Ranperda Perubahan Peraturan Daerah Kabupaten Bangli  No : 5 tahun 2023  tentang pajak daerah dan retribusi daerah akhirnya ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam Rapat Paripurna DPRD Bangli,

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.