Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

BKS LPD Minta Anggota Dukung Perda LPD

Nyoman Cendikiawan
Nyoman Cendikiawan

BALI TRIBUNE - Dengan telah diketuk palunya Perda No.3/2017 tentang Lembaga Perkreditan Desa (LPD) sangat diapresiasi Badan Kerja Sama (BKS) LPD Bali.

“Kami di BKS LPD sangat menghargai apa yang telah dihasilkan oleh pemerintah dan legislatif dengan keluarnya Perda No 3/2017 tentang LPD. Semua ini bukan sekonyong-konyong muncul begitu saja, namun melalui proses mekanisme, dan sosialisasi,” ujar Ketua BKS LPD Provinsi Bali, Nyoman Cendikiawan, menyikapi telah ditetapkannya Perda No.3/2017 tentang LPD di Denpasar, Rabu (14/6).

Perda itu, sebutnya telah mendapat msukan dari LPD yang ada di kabupaten/kota, bendesa adat, tokoh masyarakat. “Tentunya dengan telah ditetapkannya Perda terebut semua pihak yang berkompeten harus bisa menerima. Kalaupun ada beda pendapat, itu bagian dari dinamika,” kata dia.

Ia pun mengajak semua pihak mendukung Perda LPD ini. “Kalaupun ada pihak pihak yang kurang puas dengan keluarnya Perda ini, kami mengharapkan seyogyanya secara bersama-sama mendorong penguatan LPD ke depan seperti yang diamanatkan dalam Perda tersebut,” tandasnya.

Berbagai aturan pelaksanaan LPD soal audit interna/eksterna, masa kerja pengurus, umur pengurus, wilayah kerja, semua tertuang I dalamnya. “Apalagi soal wilayah kerja, saat ini bisa dikerjasamakan antar LPD Desa Pakraman yang ada, semua sudah lebih fleksibel,” ucapnya.

Dikatakan, saat ini pihaknya sedang menanti tururnan dari Perda tersebut yaitu Peraturan Gubernur (Pergub). “Akan diatur lebih teknis lagi atau rinci, termasuk dana pemberdayaan itu persentasenya seperti apa. Kalaupun ada pihak yang keberatan, tentu semua ini telah melalui proses,” kata dia.

Cendikiawan Ia berharap tidak ada lagi suara suara sumbang soal Perda LPD ini. “Pada prinsipnya BKS LPD Bali bertanggung jawab atas apa yang telah terima dan dikeluarkan. Tidak lagi perlu jadi pro kontra, karena palu telah diketuk, Perda telah ditetapkan,” pungkasnya.

wartawan
Arief Wibisono
Category

48 Negara Bahas Penanggulangan Narkoba dan "Social Recovery" di Bali

balitribune.co.id | Mangupura - Indonesia melalui Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) menjadi tuan rumah dan berkolaborasi dengan International Society of Substance Use Professionals (ISSUP) menggelar ISSUP Regional Conference 2025 di Discovery Kartika Plaza Hotel Kuta. Pertemuan digelar selama 5 hari mulai pada Senin (15/9/2025) hingga hingga Jumat (19/9/2025). Kegiatan bergengsi yang diikuti oleh 505 peserta dari 48 negara.

Baca Selengkapnya icon click

Kandungan Narkoba pada Vape, BNN RI: Hasil Penyelidikan Segera Diumumkan

balitribune | Kuta - Kepala Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) Komjen Pol Suyudi Ario Seto saat ditemui di Kuta Bali, Rabu (17/9) mengatakan, penyelidikan laboratorium kandungan narkoba yang ada pada rokok elektrik atau Vape hingga saat ini terus berlanjut. Hal ini dilakukan karena adanya indikasi kandungan narkoba terhadap Vape.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Banjir Bali: Panggung Drama Apatisme dan Kegagalan Tata Kelola Lingkungan yang Harusnya Sudah Lama Diakhiri

balitribune.co.id | Bali tak lagi hanya dilanda gelombang wisatawan, tetapi juga oleh gelombang air hujan ekstrem, meluas ke jalan raya, permukiman, bahkan kawasan pariwisata yang tak pernah diduga sebelumnya akan luluh oleh banjir. Dalam fenomena ini, bukan hanya air yang turun dari langit tetapi juga kritik publik yang menggelegar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Babak Baru Kasus Bukit Ser, Operasi Gelap Bujuk Pelapor Cabut Laporan

balitribune.co.id | Singaraja - Penyidik Polres Buleleng telah menaikkan status laporan kasus dugaan pengambilalihan lahan di kawasan Bukit Ser, Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, ketahap penyidikan. Sejumlah pihak telah dipanggil termasuk diantaranya saksi pelapor serta pihak lain yang dianggap terkait dengan kasus tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Polisi Tetapkan 14 Orang Tersangka UNRAS Anarkis di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali menetapkan 14 tersangka dalam kasus unjuk rasa anarkis (UNRAS) di depan Mapolda Bali dan Gedung DPRD Bali pada 30 Agustus lalu. 

Kapolda Bali Irjen Pol Daniel Adityajaya menyampaikan, hasil penyidikan para pelaku yang diamankan saat terjadi unjuk rasa yang berujung pada aksi anarki di depan Mapolda dan Kantor DPRD. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.