Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

BKSDA Bali Gagas Konsep The New Kintamani

konsolidasi kintamani
Bali Tribune / KONSOLIDASI - Konsolidasi Para Pihak Konsep The New Kintamani yang digelar di Aula Museum Geopark Batur, Kintamani, Kabupaten Bangli, Jumat (8/5/2026).

balitribune.co.id I Bangli - Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bali resmi memperkenalkan konsep The New Kintamani sebagai arah baru pengelolaan bentang alam yang adaptif, kolaboratif, dan berkelanjutan. 

Gagasan ini dipaparkan dalam forum konsolidasi di Museum Geopark Batur, Kintamani, Jumat (8/5/2026), yang dihadiri 46 pemangku kepentingan.

Kepala Balai KSDA Bali, Ratna Hendratmoko, menegaskan bahwa penataan ini bertujuan menyeimbangkan aspek konservasi, pariwisata, budaya, dan kesejahteraan masyarakat lokal. Fokus utamanya mencakup Taman Wisata Alam (TWA) Gunung Batur Bukit Payang dan TWA Penelokan.

"Pengelolaan kawasan konservasi ke depan harus adaptif mengikuti perkembangan zaman dan mampu memberikan manfaat yang adil bagi masyarakat setempat," ujar Ratna.

Dalam forum tersebut, BKSDA mengidentifikasi sembilan isu strategis yang mendesak untuk ditangani. Di antaranya adalah penataan aktivitas jip wisata, jalur pendakian, skuter wisata, motorcross, hingga maraknya bangunan liar di dalam kawasan konservasi. Optimalisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) juga menjadi poin penting dalam penataan usaha wisata alam.

Kepala Seksi KSDA Wilayah II, Raden Danang Wijayanto, menambahkan bahwa persoalan tersebut tidak bisa diselesaikan sepihak. Dibutuhkan komitmen kolektif antara pemerintah daerah, masyarakat adat, pelaku wisata, hingga aparat keamanan.

Rencananya, implementasi The New Kintamani akan dilaksanakan bertahap mulai Mei hingga Oktober 2026. Tahapan awal fokus pada sosialisasi dan pertemuan tematik dengan berbagai komunitas, termasuk jip wisata dan pemandu pendakian, guna menghimpun masukan lapangan.

Gagasan ini mendapat respons positif dari Pemkab Bangli melalui Dinas Pariwisata, serta para pelaku wisata dan desa adat penyangga. Pengelola Geopark Batur, Putu Diyan, menilai konsep ini sebagai tonggak harapan baru dalam penataan pariwisata Kintamani yang berbasis bentang alam.

Seluruh pihak sepakat bahwa keterlibatan masyarakat adat harus menjadi prioritas agar aktivitas sosial-ekonomi warga tetap terakomodasi di dalam bingkai konservasi yang sah secara hukum.

wartawan
ARW
Category

Sekolah Direnovasi, Siswa SD Negeri 2 Tembuku "Mengungsi" di Balai Desa

balitribune.co.id I Bangli - Renovasi dan pembangunan gedung baru di  SD Negeri  2 Tembuku yang beralamat di Dusun Penida Kaja, Desa/Kecamatan Tembuku mulai digarap.  Selama renovasi berlangsung, proses pembelajaran siswa pun dipindahkan sementara ke Balai Desa Tembuku.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Klungkung Perbaiki Jalan Lingkar Ceningan

balitribune.co.id I Semarapura - Pemerintah Kabupaten Klungkung terus memperkuat infrastruktur jalan di Nusa Penida. Salah satunya melalui kegiatan peningkatan Jalan Lingkar Ceningan yang menjadi akses penting menuju Pelabuhan Bias Munjul, Pura Tri Adi Sakti, Pura Batu Melawang, serta kawasan wisata Jembatan Kuning.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wabup Tjok Surya Minta Petugas Jaga Kebersihan Pasar Rakyat

balitribune.co.id I Semarapura - Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gede Surya Putra memberikan arahan sekaligus motivasi kepada para petugas pengelola Pasar Semarapura, Pasar Galiran, dan Pasar Kusamba untuk meningkatkan kedisiplinan dan integritas dalam menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat di ruang rapat Kantor Inspektorat Kabupaten Klungkung, Selasa (8/9/2026).   

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Payung Hukum Galian C Buleleng Makin Tegas, Tidak Ada Lagi Celah Penyalahgunaan Tata Ruang

balitribune.co.id I Singaraja - Aktivitas Galian C di Kabupaten Buleleng kini memiliki pijakan tata ruang yang lebih jelas. Setelah lama kerap dipersepsikan berada di wilayah abu-abu, sejumlah kawasan yang memiliki potensi pertambangan batuan telah ditetapkan melalui Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Buleleng Nomor 4 Tahun 2024 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Buleleng Tahun 2024–2044.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.