Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Blangko KTP-El Kosong, 7.831 Warga hanya Kantongi Suket

Bali Tribune/ PEREKAMAN - Ribuan penduduk Jembrana hanya mengantongi Suket lantaran kekosongan pasokan Blangko KTP El dari pusat.
balitribune.co.id | Negara - Kendati menjadi program administrasi kependudukan secara nasional, Hingga kini masih terdapat ribuan penduduk Jembrana yang belum mengantongi KTP. Mereka hanya mendapatkan Surat Keterangan (Suket) Pengganti KTP Elektronik (KTP-el). Selama ini penerbitan KTP-el masih terus terkendala oleh terbatasnya blangko KTP el dari Pemerintah Pusat sehingga blangko KTP el kerap terjadi kekosongan.
 
Berdasarkan data pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Jembrana, hingga Januari 2020, masih ada sebanyak 7.831 wajib KTP yang hanya memegang Suket. Sedangkan persediaan blangko KTP-el kembali kosong sejak bulan November 2019. Kekosongan blangko KTP el tersebut memaksa Discukapil Jembrana hanya bisa menerbitkan surat keterangan (Suket) pengganti KTP-el. Ribuan warga yang belum mendaptkan KTP-el tersebut kini harus bersabar menunggu didistribusikannya blangko KTP-el dari pusat.
 
Plt Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Jembrana I Made Cindra Yasa mengatakan pihaknya di Kabupaten tidak bisa berbuat banyak lantaran blangko KTP el tersebut pasokannya kosong dari pusat. Bahkan telah menyikapi tersendatnya pendistribusian blangko KTP-el tersebut dengan terus berusaha mengusulkan permohonan ke Pemerintah Pusat. Di awal tahun 2020 ini, Dinas Duckapil Provinsi Bali sudah meminta masing-masing kabupaten/kota se-Bali agar membuat surat usulan permohonan blanko KTP-el. Berdasarkan informasi, di awal tahun ini memang sudah kembali tersedia blangko KTP-el di Direktorat Jenderal (Ditjen) Dukcapil Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Pihaknya mengaku sudah melayangkan surat permohonan tersebut pada Senin (13/1) lalu. Dalam permohonan tersebut juga sampaikan data-data perkembangakan rekam dan cetak KTP el di Jembrana.
 
Dalam surat permohonan blangko e-KTP terbaru yang dilayangkan ke pusat tersebut, dilaporkan sudah ada sebanyak 2.255 pemohon KTP-el yang sudah masuk data print ready record (PRR). Sedangkan pemegang Suket, ada sebanyak 7.831 pemohon dengan jumlah rata-rata perekaman per hari mencapai sedikitnya 30 pemohon. Ia mengakui jumlah usulan permohonan 4.000 keping blangko KTP-el itu masih kurang cukup.
 
Untuk pengalokasian blangko juga akan diatur sesuai arahan Ditjen Dukcapil Kemendagri. pemohon yang sudah masuk data PRR, serta pemohon KTP-el yang hendak bekerja ke luar negeri ataupun untuk keperluan mendesak lainnya menjadi prioritas. 
wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Tipu Klien 1,6 Miliar, Togar Situmorang Divonis 2,5 Tahun

balitribune.co.id | Denpasar - Pengacara yang biasanya duduk di kursi penasihat hukum, Togar Situmorang, kini harus merasakan dinginnya kursi pesakitan. Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Denpasar menjatuhkan vonis 2 tahun 6 bulan (2,5 tahun) penjara terhadap Togar atas kasus penipuan terhadap kliennya sendiri.

Baca Selengkapnya icon click

Festival Semarapura ke-8 Resmi Dibuka

balitribune.co.id I Semarapura - Asisten Deputi Strategi Event Kementrian Pariwisata Republik Indonesia (RI), Fransiskus Handoko, S.T.Par., M.Sc bersama Bupati Klungkung, I Made Satria dan Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra membuka secara resmi Festival Semarapura ke-8 di Depan Monumen Ida Dewa Agung Jambe, Kecamatan Klungkung, Selasa (28/4/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemerintah Tambah Kuota Pengiriman Sapi ke Luar Daerah

balitribune.co.id I Singaraja - Keluhan peternak dan pengusaha terkait terbatasnya kuota sapi direspon cepat pemerintah. Melalui Wakil Ketua DPRD Bali IGK Kresna Budi, kuota sapi Bali ke luar daerah yang sebelumnya telah habis ditambah cukup signifikan yakni sebanyak 3.500 ekor, mengingat permintaan di pasar masih cukup tinggi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Bentuk Satgas Penanganan Sampah

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penanganan Sampah untuk mengawal kebijakan pembatasan jenis limbah di TPA Mandung per 1 Mei 2026. Satgas ini akan melibatkan banyak instansi dan bertugas melakukan pengawasan hingga penindakan untuk memastikan masyarakat melakukan pemilahan sampah dari sumbernya.

Baca Selengkapnya icon click

Ilegal, Satgas PASTI Hentikan Praktik Jasa Penyelesaian Pinjol PT Malahayati

balitribune.co.id | Jakarta - Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) menghentikan kegiatan PT Malahayati Nusantara Raya (“Malahayati”) yang menawarkan jasa penyelesaian permasalahan pinjaman online dan keuangan lainnya sampai dengan pemenuhan izin usaha terkait sesuai ketentuannya, Senin (27/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.