Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

BLKK Pasraman Mandala Widya Ganapathi Pelatihan Pembuatan

Bali Tribune/BUKA - Bupati Suwirta buka pelatihan pembuatan roti dan kue BLKK Pasraman Mandala Widya Ganapathi.


balitribune.co.id | Semarapura - upati Klungkung I Nyoman Suwirta membuka pelatihan pembuatan roti dan kue angkatan 1 tahun 2022 di Balai Latihan Kerja Komunitas (BLKK) Pasraman Mandala Widya Ganapathi, Dusun Punduk Dawa Desa Pesinggahan, Klungkung, Senin (24/10/2022). 
 
Bupati Suwirta menyampaikan apresiasi Yayasan Sanak Sapta Rsi atas kegiatan yang dilaksanakan hari ini. Ia meminta agar yayasan Sanak Sapta Rsi dapat dikelola dengan baik dan Meminta kepada BLKK Pasraman Mandala Widya Ganapathi untuk melaksanakan monitoring kepada para peserta yang mengikuti pelatihan pembuatan roti dan kue dengan baik. 
 
 Bupati Suwirta mengharapkan kepada peserta, agar setelah selesai mengikuti pelatihan dapat mengimplementasikan ilmu yang diperoleh dan kedepan menjadi wirausaha serta membimbing masyarakat Klungkung. Dalam menekuni bisnis agar fokus dan jangan terburu-buru membentuk usaha yang bersifat individu, pesannya. 
 
Ketua Balai Latihan Kerja Komunitas (BLKK) Wayan Mudiana melaporkan kegiatan ini dilaksanakan dengan bertujuan untuk meningkatkan kualitas /kompetensi sumber daya manusia khususnya dalam bidang pembuatan roti dan kue sehingga memiliki daya saing dalam kancah ketenagakerjaan, sehingga diharapkan mereka dapat mengisi peluang kerja yang tersedia atau membuat usaha sendiri. 
 
Wayan Mudiana menambahkan Instruktur pelatihan yang dilibatkan merupakan instruktur yang sudah terlatih dan bersertifikasi dari BSNP dan didukung oleh praktisi hotel berbintang di Daerah Ubud dan Jumlah peserta sudah ditentukan sebanyak 16 orang, dimana para peserta ini sudah diseleksi oleh tim rekrutmen BLKK. Adapun Sarana dan prasarana yang digunakan bersumber dari bantuan dari Kementerian Tenaga Kerja Tahun 2020, dengan sumber dana pelatihan bersumber dari bantuan Kementerian Tenaga Kerja sebesar 50 Juta Rupiah. 
 
Bupati Suwirta membuka Pelatihan pembuatan roti dan kue angkatan 1 tahun 2022 dengan memasangkan nametag peserta secara simbolis kepada peserta pelatihan. Kegiatan ini dilaksanakan oleh Yayasan Sanak Sapta Rsi Balai latihan Kerja Komunitas Pasraman Mandala Widya Ganapathi. Pelatihan dilaksanakan selama 140 jam pelajaran atau 18 hari, dimulai dari 24 Oktober sampai dengan 10 Nopember 2022. 
wartawan
SUG
Category

Nusa Dua Festival 2025 Tonjolkan Budaya Bali dan Semangat Menghadapi Berbagai Tantangan Pariwisata

balitribune.co.id | Badung - Pengelola kawasan pariwisata Nusa Dua menghidupkan kembali Nusa Dua Festival pada tahun 2025 ini. Seperti diketahui, kegiatan tahunan tersebut yakni Nusa Dua Festival sempat tidak terlaksana sejak 2019 lalu karena pandemi Covid-19. Pada tahun ini, festival yang mampu menarik kunjungan wisatawan domestik dan turis asing tersebut akan digelar di kawasan Nusa Dua Kabupaten Badung pada 25 Oktober 2025 mendatang. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Rekomendasi DPRD Badung: Tujuh Poin untuk Kaji Ulang PBB-P2

balitribune.co.id | Mangupura - Tingginya kenaikan pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2) di Kabupaten Badung akhirnya berbuntut panjang. Sebagai bentuk protes DPRD Badung sampai mengeluarkan rekomendasi yang intinya meminta Bupati Badung mengkaji ulang kenaikan PBB-P2 di Gumi Keris.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kejaksaan Usut Dugaan Penyimpangan Dana Desa Sudaji Rp 425 Juta

balitribune.co.id | Singaraja - Adanya temuan Inspektorat Daerah Kabupaten Buleleng terkait  dugaan penyimpangan Dana Desa Desa Sudaji, Kecamatan Sawan Tahun 2022 hingga 2024 sebesar Rp 425 juta lebih diusut Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng.

Didampingi Kepala Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kasi Pidsus Kejari Buleleng Bambang Suparyanto, S.H, Kajari Buleleng Edi Irsan Kurniawan memastikan kasus dugaan penyimapngan itu akan diusut.

Baca Selengkapnya icon click

Integrasikan Data Keimigrasian ke Sistem PWA, Dukung Efektivitas Pemantauan dan Pelaksanaan PWA

balitribune.co.id | Denpasar - Berdasarkan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2023 tentang Provinsi Bali, Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 2 Tahun 2025 tentang Pungutan Bagi Wisatawan Asing untuk Pelindungan Kebudayaan dan Lingkungan Alam Bali, dan Peraturan Gubernur Bali Nomor 25 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pembayaran  Pungutan Bagi Wisatawan Asing, Pemerintah Provinsi Bali memberlakukan kebijakan pungutan wisatawan asing (PWA) yang berkunjung

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.