Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

BLT Tahap Pertama Digelontor ke 7.200 Pelaku UMKM di Gianyar

Bali Tribune/ PERAJIN - Salah seorang perajin UMKM Kerajinan Bambu di Belega, Blahbatuh.
Balitribune.co.id | Gianyar - Ribuan pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) di Gianyar, yang mengalami kesulitan ekonomi lantaran terdampak pandemi Covid-19, kini bisa bernafas lega. Setelah kecipratan  Program Bantuan Langsung Tunai (BLT) tahap pertama. Sementara bagi bagi pelaku UMKM yang belum kebagian dipastikan masih ad kesempatan untuk mengajukan permohonan hingga bulan November ini.
 
 Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Dewa Mahayasa, Rabu (21/10), membenarkan jika Program Banuan Uang Tunai bagi pelaku UMKM sudah direalisasikan.  Untuk tahap pertama, sebutnya, di kabupaten Gianyar telah diserap sebanyak 7.200 pelaku UMKM.  Dan di bulan Agustus sudah dikirim 7.200 melalui bank yang ditunjuk untuk merealisasikan. “Bank yang ditunjuk inilah yang merealisasikan bantuan langsung kepada pemohon adalah BRI dan BNI,"ungkapnya.
 
Dikatakannya, Pemerintah memberikan bantuan langsung tunai (BLT) bagi pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) di masa pandemi ini diperpanjang sampai bulan November untuk tahap kedua. Sehingga masih ada waktu bagi pelaku umkm yang belum terdaftar. Sedangkan tahap kedua di bulan Oktober sampai pertengahan Nopember baru akan di Verifikasi  2000 UMKM. “Bagi pelaku UMKM yang berminat, kami harap segera melengkapi persyaratan dan mengirimkan ke Dinas Koprasi dan UMKM kabupaten Gianyar.  Lengkap  dengan KTP, KK, keterangan usaha dari desa usaha mikro dan  no telp," ujarnya.
 
Program BLT UMKM atau disebut Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) merupakan program pemerintah pusat bertujuan membantu para pelaku UMKM dimasa pandemi. Setelah dilakukan pervikasi besaran nominal BLT yang berhak diterima pelaku UMKM adalah Rp 2,4 juta.  
wartawan
Nyoman Astana
Category

Koster Ajukan Raperda Alih Fungsi Lahan Buat Kendalikan Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, mulai mengajukan Rancangan Peraturan Daerah berjudul Pengendalian Alih Fungsi dan Alih Kepemilikan Lahan Produktif dan Sawah serta Praktik Nominee ke DPRD Bali.

Koster di Denpasar, Senin (1/12) , mengatakan, raperda ini untuk mengendalikan pembangunan masif yang semakin hari semakin memakan lahan produktif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click

BKSAP DPR RI Kunjungi Pemkot Denpasar, Bahas Waste Management dan Quality Tourism

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI menegaskan bahwa Provinsi Bali, khususnya Kota Denpasar, memerlukan perhatian lebih besar dari pemerintah pusat untuk menjaga keberlanjutan pembangunan dan kualitas pariwisata. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.