Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

BMKG: Bali Waspada Cuaca Ekstrem 11-18 Desember 2025

BMKG
Bali Tribune / Cahyo Nugroho (tengah)

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Wilayah III mengidentifikasi adanya perkembangan signifikan dalam dinamika atmosfer yang berpotensi meningkatkan intensitas curah hujan di sebagian besar wilayah Bali dalam periode 11 hingga 18 Desember 2025. Kepala Balai Besar Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BBMKG) Wilayah III, Cahyo Nugroho dalam keterangannya menyampaikan, Bibit Siklon Tropis 93S terpantau di Samudera Hindia selatan Nusa Tenggara Barat, yang mengakibatkan pertemuan massa udara (konfluensi) dan belokan angin di Provinsi Bali.

Bibit Siklon Tropis tersebut juga didukung oleh aktifnya gelombang Equatorial Rossby dan gelombang Low Frequency di sekitar sistem, Wind Shear yang lemah, dan vortisitas yang berada dalam kategori sedang di lapisan bawah hingga menengah. Dengan kondisi adanya pertemuan massa udara di sekitar sistem, wilayah Provinsi Bali diprediksi akan mengalami peningkatan uap air, pertumbuhan awan penyebab hujan, serta peningkatan kecepatan angin dan gelombang tinggi. 

Ia memaparkan, hujan dengan intensitas sedang hingga lebat dan angin kencang perpotensi terjadi di Kabupaten Badung, Kota Denpasar, Kabupaten Tabanan, Jembrana, Bangli, Gianyar, Karangasem, Klungkung, Buleleng. Wilayah-wilayah tersebut berpotensi terdampak banjir, banjir bandang dan longsor tergantung tingkat kerawanan masing-masing wilayah. Kemudian, perlu diwaspadai potensi tinggi gelombang laut 1,25 hingga 2,5 M untuk wilayah Selat Bali bagian selatan, Selat Badung, Selat Lombok bagian selatan, dan Perairan Selatan Bali. "Agar terus memantau informasi dan peringatan dini cuaca secara realtime melalui aplikasi infoBMKG dan website www.bmkg.go.id.," jelasnya.

BMKG mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan dapat mengambil langkah antisipatif agar aktivitas harian tetap dapat berlangsung aman dan lancar, terus memantau informasi terkini dari BMKG dan selalu merujuk kepada informasi dari BMKG agar tidak mudah mempercayai informasi cuaca dari sumber yang tidak resmi.

wartawan
YUE
Category

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.