Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

BMKG: Bali Waspada Cuaca Ekstrem 11-18 Desember 2025

BMKG
Bali Tribune / Cahyo Nugroho (tengah)

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Wilayah III mengidentifikasi adanya perkembangan signifikan dalam dinamika atmosfer yang berpotensi meningkatkan intensitas curah hujan di sebagian besar wilayah Bali dalam periode 11 hingga 18 Desember 2025. Kepala Balai Besar Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BBMKG) Wilayah III, Cahyo Nugroho dalam keterangannya menyampaikan, Bibit Siklon Tropis 93S terpantau di Samudera Hindia selatan Nusa Tenggara Barat, yang mengakibatkan pertemuan massa udara (konfluensi) dan belokan angin di Provinsi Bali.

Bibit Siklon Tropis tersebut juga didukung oleh aktifnya gelombang Equatorial Rossby dan gelombang Low Frequency di sekitar sistem, Wind Shear yang lemah, dan vortisitas yang berada dalam kategori sedang di lapisan bawah hingga menengah. Dengan kondisi adanya pertemuan massa udara di sekitar sistem, wilayah Provinsi Bali diprediksi akan mengalami peningkatan uap air, pertumbuhan awan penyebab hujan, serta peningkatan kecepatan angin dan gelombang tinggi. 

Ia memaparkan, hujan dengan intensitas sedang hingga lebat dan angin kencang perpotensi terjadi di Kabupaten Badung, Kota Denpasar, Kabupaten Tabanan, Jembrana, Bangli, Gianyar, Karangasem, Klungkung, Buleleng. Wilayah-wilayah tersebut berpotensi terdampak banjir, banjir bandang dan longsor tergantung tingkat kerawanan masing-masing wilayah. Kemudian, perlu diwaspadai potensi tinggi gelombang laut 1,25 hingga 2,5 M untuk wilayah Selat Bali bagian selatan, Selat Badung, Selat Lombok bagian selatan, dan Perairan Selatan Bali. "Agar terus memantau informasi dan peringatan dini cuaca secara realtime melalui aplikasi infoBMKG dan website www.bmkg.go.id.," jelasnya.

BMKG mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan dapat mengambil langkah antisipatif agar aktivitas harian tetap dapat berlangsung aman dan lancar, terus memantau informasi terkini dari BMKG dan selalu merujuk kepada informasi dari BMKG agar tidak mudah mempercayai informasi cuaca dari sumber yang tidak resmi.

wartawan
YUE
Category

Tebing di Pinggir Jembatan Peken Belayu - Kukuh Longsor Lagi

balitribune.co.id I Tabanan - Tebing di pinggir jembatan Peken Belayu-Kukuh di Desa Peken Belayu, Kecamatan Marga, longsor lagi pada Rabu (22/4/2026) sore. Tak hanya itu, material tebing yang longsor itu membuat gelombang air pada aliran Sungai Yeh Ge menerjang areal wantilan pura yang ada di seberangnya.

Baca Selengkapnya icon click

Tim Gabungan Gelar Penertiban Identitas, Sasar 141 Duktang di Bajera

balitribune.co.id - Tabanan - Tim gabungan di Kecamatan Selemadeg melakukan penertiban identitas terhadap 141 penduduk pendatang (duktang) yang tinggal di lingkungan Desa Bajera, Kecamatan Selemadeg. Penertiban yang berlangsung pada Senin (20/4/2026) malam itu menyasar belasan rumah kos, petugas tidak menemukan adanya pelanggaran administrasi kependudukan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Korsleting Listrik, Laundry Terbakar

balitribune.co.id I Bangli - Sebuah tempat usaha laundry yang berlokasi di Jalan Nusantara, Kelurahan Cempaga, Kecamatan/Kabupaten Bangli, dilalap si jago merah pada Selasa (22/4/2026) sekira pukul 08.30 Wita. Kuat dugaan kebakaran  dipicu oleh korsleting listrik pada instalasi kabel yang kemudian menyambar pakaian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Buleleng Tetapkan Perda Baru Pajak dan Retribusi

balitribune.co.id I Singaraja - DPRD Kabupaten Buleleng secara resmi mengesahkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2023 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dalam rapat paripurna, Rabu (22/4/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya, serta dihadiri jajaran legislatif dan eksekutif, termasuk Bupati dan Wakil Bupati Buleleng, Sekda, serta pimpinan OPD.

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Buleleng Desak Pencabutan UU Pemda 23 Tahun 2014

balitribune.co.id I Singaraja - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng Ketut Ngurah Arya mendesak adanya pencabutan atau revisi Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Langkah ini dinilai mendesak lantaran regulasi tersebut dianggap membatasi ruang gerak DPRD, khususnya dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap eksekutif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.