Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

BNEF Net Zero Summit - Kolaborasi Kunci Masa Depan Rendah Karbon

Bali Tribune / KIKA - Paul Everingham (Chief Executive Officer, ANGEA), Ridha Yasser (Direktur Energi, Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi/CMMAI), Manish Misra (VP Strategy & Integration, Chevron New Energies), dan Wayne Tan (Oil Analyst, BloombergNEF) saat Diskusi Panel pada BloombergNEF (BNEF) Net Zero Summit, Sabtu (12/11)
balitribune.co.id | BadungChevron bersama Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi serta The Asia Natural Gas and Energy Association (ANGEA), di BloombergNEF (BNEF) Net Zero Summit di Bali berdiskusi untuk menekankan tentang pentingnya kolaborasi dalam mendorong pencapaian target masa depan rendah karbon, Sabtu (12/11). Perhatian dunia tertuju pada Bali menjelang pelaksanaan B20 dan G20 Summit yang diselenggarakan Pemerintah Indonesia, BNEF Summit. Acara resmi B20/G20 mempertemukan para pemimpin industri dan investor dari seluruh Asia untuk berkolaborasi bersama menuju Net Zero Emission.
 
Partisipasi Chevron dalam BNEF Summit ini menyusul ditandatanganinya perjanjian kerja sama Chevron dengan Pertamina dan Keppel Infrastructure dalam mengeksplorasi pengembangan proyek hidrogen hijau dan amonia hijau di Indonesia kemarin. “Kolaborasi ini merupakan hal yang penting dalam mendukung inovasi dan mendorong transisi energi. Untuk itu, Chevron terus berkomitmen dalam berkolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan demi mencapai tujuan-tujuan energi nasional.
 
ANGEA dan Pemerintah Indonesia juga telah memberikan banyak masukan mengenai bagaimana industri, asosiasi, dan pemerintah dapat bekerja sama dalam mencapai target Net Zero Emission, baik di Indonesia maupun kawasan Asia Pasifik,” ujar Wahyu Budiarto, Country Manager Chevron Indonesia.
 
Pemerintah Indonesia telah menetapkan target penggunaan energi baru terbarukan (EBT) hingga 23 persen pada tahun 2025, yang tertuang dalam roadmap transisi energi sebagai bagian dari Grand National Energy Strategy (GSEN). Guna mencapai angka tersebut, kolaborasi antara pihak swasta, pemerintah, dan lembaga lainnya menjadi suatu hal yang fundamental, khususnya dalam menyeimbangkan akses energi, dampak lingkungan dan sosial ekonomi, serta pengembangan teknologi. "Adanya kerja sama ini dapat mengakselerasi pencapaian target Indonesia untuk mencapai Net Zero Emission,” ujar Ridha Yasser, Direktur Energi Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi.
 
Chevron percaya bahwa masa depan energi adalah rendah karbon. "Dalam mencapai tujuan tersebut, kami terus membangun dan memperkuat kerja sama, serta berkolaborasi secara aktif dalam pengembangan solusi rendah karbon di negara-negara yang memiliki kebutuhan energi tinggi, dimana kami dapat membantu mempercepat transisi energi yang sedang berlangsung melalui teknologi baru dan keahlian operasional,” kata Manish Misra, Vice President Strategy & Integration di Chevron New Energies.
 
Menurut Badan Pusat Statistik (BPS), kebutuhan energi Indonesia diproyeksikan mencapai 2,9 miliar setara barel minyak (SBM) pada tahun 2050. Guna memenuhi kebutuhan tersebut, kerja sama antara berbagai pihak, termasuk penyedia gas alam dapat diselaraskan dengan meningkatnya penggunaan energi terbarukan yang didukung ANGEA.
 
“Kolaborasi sangatlah penting, baik untuk ketahanan maupun transisi energi, dimana keduanya bagaikan dua sisi mata uang yang sama jika didukung oleh kebijakan yang sesuai. Untuk mendorong masa depan energi yang lebih rendah karbon serta memungkinkan pertumbuhan ekonomi, kita perlu secara kolektif membangun rantai nilai baru di seluruh daerah yang memungkinkan adanya peningkatan penggunaan teknologi baru, seperti CCUS (carbon capture, utilization, and storage), Hidrogen, dan amonia,” tutup Paul Everingham, Chief Executive Officer ANGEA.
wartawan
YUE
Category

Babak Baru Birokrasi Tabanan, Dinas PUPRPKP Dipecah, Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Melebur

balitribune.co.id | Tabanan - Momentum rotasi, mutasi dan promosi jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tabanan pada Rabu (18/2/2026) menandai babak baru penataan birokrasi di awal tahun 2026. Selain penyegaran pejabat, kebijakan ini juga diiringi dengan pemekaran dan penggabungan sejumlah Perangkat Daerah sebagai bagian dari penyesuaian struktur organisasi.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Adi Arnawa Apresiasi Perangkat Daerah Raih WBBM dari KemenPAN-RB

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) melalui Deputi Bidang Reformasi, Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan yang telah menetapkan tiga Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Badung sebagai Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) Tahun 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

HUT ke-238 Kota Denpasar, Memperkuat Partisipasi Disabilitas dalam Pelestarian Budaya

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Sosial kembali menyelenggarakan Utsawa Dharma Gita Penyandang Disabilitas di Gedung Santi Graha Denpasar, Kamis (19/2).  Kegiatan yang mengusung tema “Widya Guna Sudha Paripurna” ini dibuka secara resmi oleh Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, didampingi Wakil Ketua K3S Kota Denpasar, Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa, yang ditandai dengan pemukulan gong.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Izin BPR Kamadana Dicabut, OJK: Nasabah Tenang, Simpanan Dijamin LPS

balitribune.co.id | Denpasar - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sesuai dengan Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-14/D.03/2026 tanggal 18 Februari 2026 tentang Pencabutan Izin Usaha PT Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Kamadana, mencabut izin usaha PT BPR Kamadana yang beralamat di Jalan Raya Batur Kintamani, Batur Utara, Kintamani, Kabupaten Bangli, Provinsi Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Dana Tak Kunjung Cair, Paguyuban Nasabah LPD Bedulu Terjebak Janji Manis Pengurus dan Bendesa

balitribune.co.id | Gianyar - Setahun sudah perjanjian kesepakatan antara nasabah, Ketua LPD, dan Bendesa Adat Bedulu ditandatangani, namun hingga kini realisasinya masih nihil. Nasib dana nasabah pun semakin tidak pasti lantaran pihak Bendesa Adat maupun Ketua LPD terkesan saling lempar alasan. Kondisi ini membuat para nasabah bimbang, terutama terkait biaya tambahan jika harus menempuh upaya hukum.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.