Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

BNI Serahkan Bantuan 2 Unit Shuttle Bus Dukung Pariwisata Gianyar

BANTUAN - BNI menyerahkan bantuan 2 unit bus sebagai dukungan pariwisata di Gianyar.

BALI TRIBUNE - PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI menunjukkan komitmennya dalam upaya mendukung perkembangan industri pariwisata di Bali khususnya di Kabupaten Gianyar. Dukungan ini sejalan dengan semakin membaiknya berbagai sarana pendukung pariwisata yang dibuktikan dengan terpilihnya Ubud sebagai kota terbaik ke empat dunia. Bertempat di halaman Kantor Bupati Gianyar, Selasa (17/7). Pemimpin Jaringan dan Layanan BNI Kantor Wilayah Bali NTB & NTT R. Hery Prijanto menyerahkan secara langsung bantuan 2 (dua) unit shuttle bus kepada Penjabat Bupati Gianyar I Ketut Rochineng. Bantuan tersebut nantinya akan digunakan untuk menunjang transportasi wisata di sekitar Kabupaten Gianyar. Dalam kesempatan tersebut I Ketut Rochineng mengungkapkan bantuan kendaraan shuttle bus ini sangatlah membantu dalam mendukung peningkatan sarana transportasi pariwisata untuk  mengurangi kemacetan di Kabupaten Gianyar khususnya di daerah Ubud. “Kami sangat mengapresiasi atas komitmen dan bantuan BNI dalam mendukung dunia pariwisata di Gianyar," ucapnya.   Sementara itu saat ditemui disela-sela acara kemarin, R. Hery Prijanto menjelaskan bahwa bantuan tersebut merupakan kerjasama antara BNI dan Pemerintah Kabupaten Gianyar sebagai wujud nyata peran serta BNI dalam berperan aktif untuk senantiasa ikut mendukung program-program pemerintah di daerah, dan ini juga sebagai wujud nyata dalam penterjemahan misi BNI yaitu “Meningkatkan Kepedulian dan Tanggung Jawab Terhadap Lingkungan dan Komunitas”. Sebagai salah satu BUMN yang sudah 23 tahun beroperasi di Kabupaten Gianyar, BNI tidak hanya hadir dengan berbagai program bisnis yang semata-mata dimaksudkan untuk meraup keuntungan, melainkan juga untuk membantu meningkatkan kualitas hidup masyarakat luas. “Semoga kerjasama ini dapat bermanfaat bagi masyarakat dan lingkungan setempat," ucapnya.

wartawan
Arief Wibisono
Category

Gerbang Menuju Karier Futsal Profesional: Piala by.U 2025 Digelar di Mataram

balitribune.co.id | Mataram - Telkomsel melalui by.U kembali menghadirkan Piala by.U 2025, turnamen futsal terbesar bagi pelajar tingkat SMP dan SMA di Indonesia. Ajang ini akan berlangsung dari April hingga November 2025 di 27 kota penyelenggaraan, salah satunya diadakan di Gor Turida Mataram, NTB yang berlangsung pada 15-17 Agustus 2025 melibatkan 40 sekolah dari jenjang SMP dan SMA.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pegawai Diskominfo Tabanan Korban Keprok Kaca di Lapangan Alit Saputra

balitribune.co.id | Tabanan - Aksi pencurian dengan modus keprok kaca pada mobil terjadi di sekitar Lapangan Alit Saputra, Banjar Dangin Carik, Desa Dajan Peken, belum lama ini.

Korbannya seorang pegawai Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Tabanan, I Made Adi Sutrisna. Ia bahkan kehilangan beberapa barang elektronik yang nilainya sekitar Rp 20 juta.

Baca Selengkapnya icon click

Putri Koster Apresiasi Langkah IPB Internasional Wujudkan TPS3R di Lingkungan Kampus

balitribune.co.id | Denpasar - Duta Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber Palemahan Kedas (PSBS PADAS), Putri Suastini Koster, mengapresiasi langkah nyata Institut Pariwisata dan Bisnis (IPB) Internasional dalam penanganan sampah. Langkah nyata itu diwujudkan dengan pembangunan Tempat Pengolahan Sampah berbasis Reduce-Reuse-Recycle (TPS3R) di lingkungan kampus, yang diresmikan pada Selasa (19/8).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Selundupkan Narkoba Senilai Rp10 Miliar ke Bali, Wanita Asal Peru Ditangkap

balitribune.co.id | Denpasar - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Bali bekerjasama dengan petugas Bea dan Cukai Bandara Ngurah Rai Bali berhasil mengamanankan seorang kurir narkoba asal Peru berinisial NSBC (42). Menariknya, untuk menggelabui petugas, wanita ini menyembunyikan barang bukti narkotika iti di dalam kelaminnya.

Baca Selengkapnya icon click

Praperadilan Ditolak Hakim, Togar Sah Jadi Tersangka

balitribune.co.id | Denpasar - Hakim tunggal Pengadilan Negeri (PN) Denpasar Gede Putra Astawa  memutus menolak permohonan praperadilan yang diajukan pengacara Togar Situmorang tehadap penyidik Direktorat Reskrimum Polda Bali dalam sidang putusan yang digelar di PN Denpasar, Selasa (19/8). Dengan demikian, pengacara dengan julukan "Panglima Hukum" ini sah menjadi tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.