Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

BNI Tawarkan Call Spread Untuk Pelaku Usaha

gathering
GATHERING - Suasana Treasury Gathering BNI dengan tema “Economic Outlook 2017 & Hedging Transactions” yang dilaksankan di Grand Hyatt Nusa Dua, Selasa (2/5).

BALI TRIBUNE - PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI kembali memberikan kemudahan dalam layanan perbankan berbasis treasury, terutama bagi para pelaku usaha yang akrab dengan penggunaan valuta asing sebagai alat pembayaran untuk kegiatan bisnis mereka. BNI memberikan layanan transaksi lindung nilai (hedging) yang lebih komprehensif bertajuk Call Spread.

Keunggulan Call Spread yang merupakan produk baru BNI yang berbentuk structured product ini dipaparkan secara langsung dalam gelaran Treasury Gathering dengan tema “Economic Outlook 2017 & Hedging Transactions” yang dilaksankan di Grand Hyatt Nusa Dua (2/5). Dalam kesempatan tersebut disampaikan pula kondisi ekonomi dan prediksi pasar valuta asing di tahun 2017 kepada lebih dari 50 undangan yang berasal dari kalangan dunia usaha baik BUMN dan swasta lainnya.

Pemimpin BNI Kantor Wilayah Bali NTB & NTT, Putu Bagus Kresna, mengungkapkan, dengan hadirnya produk Call Spread ini dapat memberikan solusi bagi nasabah yang melakukan transaksi valas untuk ekspor dan impor agar terhindar dari resiko akibat perubahan nilai tukar dan suku bunga. BNI juga mempunyai produk lindung nilai lainnya yang bermanfaat bagi nasabah antara lain FX forward, FX Swap, FX Option, Cross Currency Swap dan Interest Rate Swap.

Sementara itu, berdasarkan data di tahun 2016 lalu transaksi valuta asing di Kantor Wilayah BNI Bali Nusra sendiri masih didominasi di Provinsi Bali dengan berbagai aktivitas transaksi yaitu sekitar 44% dari total transaksi. “Di tahun 2016, transaksi valuta asing di BNI Bali Nusra tercatat lebih dari USD 390 juta, sehingga kami optimis bahwa layanan Call Spread ini akan semakin meningkatkan volume transaksi yang ada,” ucap Putu Bagus.

Dengan hadirnya produk Call Spread serta berbagai pilihan produk hedging lainnya menunjukkan salah satu bentuk komitmen BNI dalam memberikan diversifikasi produk dan layanannya kepada nasabah. Di Kota Denpasar sendiri sejak tahun 2013 lalu telah beroperasi BNI Treasury Regional Area (TRA) yang khusus melayani semua kebutuhan nasabah terkait transaksi valuta asing, produk lindung nilai, market update terkait prediksi perubahan harga valas, dll. Keberadaan TRA ini merupakan upaya merespons potensi bisnis di daerah, di mana terdapat potensi yang besar untuk mengembangkan transaksi-transaksi berbasis treasury dari usaha di sektor pariwisata, perdagangan, perikanan dan jasa-jasa.

wartawan
Arief Wibisono
Category

Nusa Dua Festival 2025 Tonjolkan Budaya Bali dan Semangat Menghadapi Berbagai Tantangan Pariwisata

balitribune.co.id | Badung - Pengelola kawasan pariwisata Nusa Dua menghidupkan kembali Nusa Dua Festival pada tahun 2025 ini. Seperti diketahui, kegiatan tahunan tersebut yakni Nusa Dua Festival sempat tidak terlaksana sejak 2019 lalu karena pandemi Covid-19. Pada tahun ini, festival yang mampu menarik kunjungan wisatawan domestik dan turis asing tersebut akan digelar di kawasan Nusa Dua Kabupaten Badung pada 25 Oktober 2025 mendatang. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Rekomendasi DPRD Badung: Tujuh Poin untuk Kaji Ulang PBB-P2

balitribune.co.id | Mangupura - Tingginya kenaikan pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2) di Kabupaten Badung akhirnya berbuntut panjang. Sebagai bentuk protes DPRD Badung sampai mengeluarkan rekomendasi yang intinya meminta Bupati Badung mengkaji ulang kenaikan PBB-P2 di Gumi Keris.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kejaksaan Usut Dugaan Penyimpangan Dana Desa Sudaji Rp 425 Juta

balitribune.co.id | Singaraja - Adanya temuan Inspektorat Daerah Kabupaten Buleleng terkait  dugaan penyimpangan Dana Desa Desa Sudaji, Kecamatan Sawan Tahun 2022 hingga 2024 sebesar Rp 425 juta lebih diusut Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng.

Didampingi Kepala Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kasi Pidsus Kejari Buleleng Bambang Suparyanto, S.H, Kajari Buleleng Edi Irsan Kurniawan memastikan kasus dugaan penyimapngan itu akan diusut.

Baca Selengkapnya icon click

Integrasikan Data Keimigrasian ke Sistem PWA, Dukung Efektivitas Pemantauan dan Pelaksanaan PWA

balitribune.co.id | Denpasar - Berdasarkan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2023 tentang Provinsi Bali, Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 2 Tahun 2025 tentang Pungutan Bagi Wisatawan Asing untuk Pelindungan Kebudayaan dan Lingkungan Alam Bali, dan Peraturan Gubernur Bali Nomor 25 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pembayaran  Pungutan Bagi Wisatawan Asing, Pemerintah Provinsi Bali memberlakukan kebijakan pungutan wisatawan asing (PWA) yang berkunjung

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.