Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

BNN Bali Bekuk Dua WNA Bawa Hasis

Bali Tribune / TERSANGKA - Salah seorang tersangka saat dirilis BNN Bali, Rabu (21/8).

balitribune.co.id | DenpasarBali sebagai daerah tujuan utama wisatawan mancanegara, menjadi salah satu pasar potensial peredaran gelap narkotika jaringan internasional. Ini seiring BNN Provinsi Bali berhasil mengungkap kasus peredaran gelap narkotika jenis hasis dengan membekuk dua Warga Negara Asing (WNA) dengan modus yang berbeda.

Kabid Pemberantasan BNNP Bali, Kombes Pol. I Made Sinar Subawa menjelaskan, kasus pertama yang berhasil diungkap berkat kerjasama BNN Provinsi Bali bersama Bea Cukai Bandara Ngurah Rai Tuban, Senin (22/7). Petugas mengamankan seorang WNA dari Riga Latvia berinisial VS yang menyelundupkan narkotika jenis hasis sebanyak 440,41 gram dan ganja sebanyak 977,83 gram netto.

"Barang bukti sebanyak itu disembunyikan di dalam tas yang dibawa tersangka VS melalui pintu masuk Bali di Bandara Gusti Ngurah Rai," ungkapnya di Denpasar, Rabu (21/8).

Sementara kasus ke dua yang berhasil diungkap BNN Provinsi Bali di salah satu villa di daerah Desa Kemenuh, Gianyar, Rabu (31/7). Pengungkapan ini juga merupakan kerjasana BNN Provinis Bali bersama Bea Cukai Ngurah Rai yang berawal dari informasi masyarakat adanya penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di daerah tersebut yang melibatkan seorang WNA berinisial SU asal Skarholmen Swedia.

"Modus operandi yang digunakan SU yaitu melalui paket kiriman International Postal Parcel Thailand yang setelah dibuka didalamnya terdapat empat padatan yang merupakan narkotika jenis hasis. Setelah ditimbang dikantor BNNP Bali didapatkan berat keseluruhan dua ratus satu koma dua delapan gram netto," terang mantan Kapolres Buleleng ini.

Secara umum di Bali, hasis merupakan narkotika yang populer dan kerap disalahgunakan WNA. Hasis biasanya berasal dari Timur Tengah, Pakistan, Afrika Utara dan Afganistan. Hasis memiliki kandungan THC yang sangat tinggi yang memiliki efek halusinogen dan termasuk ke dalam narkotika golongan I.

Atas kejadian tersebut, kedua tersangka WNA tersebut dikenakan pidana Pasal 113 ayat (2) atau Pasal 111 Ayat (2) UU. RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

wartawan
Ray
Category

Atasi Jalan Rusak, DPRD Buleleng Pastikan Anggaran Rp 68 Miliar di 2026

balitribune.co..id I Singaraja - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Buleleng menaruh perhatian serius terhadap kondisi infrastruktur jalan yang rusak. Sebagai bentuk komitmen, anggaran sebesar Rp 68 miliar telah disiapkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Induk tahun 2026 untuk perbaikan jalan di wilayah perkotaan maupun pedesaan.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ratusan PMI Asal Buleleng di Timur Tengah, Disnaker Pastikan Belum Ada Instruksi Evakuasi

balitribune.co.id I Singaraja -  Memanasnya konflik antara Iran melawan Israel dan Amerika Serikat memunculkan kekhawatiran terhadap keselamatan pekerja migran Indonesia di kawasan Timur Tengah. Di Kabupaten Buleleng, Dinas Tenaga Kerja (Disnaker)  mencatat ratusan warganya bekerja secara resmi di wilayah tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Evaluasi Manajemen RSUD Karangasem, Bupati Gus Par Tegaskan Disiplin dan Profesionalisme Nakes

balitribune.co.id | Amlapura - Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata (Gus Par), turun langsung memimpin evaluasi manajemen bersama jajaran tenaga medis RSUD Kabupaten Karangasem di Aula Yudistira I, Senin (2/3/2026). Kegiatan ini dihadiri Sekda I Ketut Sedana Merta, Direktur RSUD, Kepala OPD terkait, serta para dokter umum, dokter gigi dan dokter spesialis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mendekat ke Idola, 125 Konsumen dan Komunitas Honda Bali Bertemu Langsung Dua Pebalap Dunia

balitribune.co.id | Denpasar - Kurang lebih 125 warga Bali mendapat kesempatan bertatap langsung dengan dua pebalap Honda HRC, Castrol Joan Mir dan Luca Marini dalam  kegiatan Meet and Greet di lantai empat Astra  Motor Bali, Selasa (3/3/2026). Mereka adalah kosumen Honda dan perwakilan anggota komunitas Motor, Honda Community Bali terpilih.

Baca Selengkapnya icon click

Perda Pelindungan Pantai dan Sempadan Pantai untuk Kegiatan Upacara Adat Resmi Berlaku

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster secara resmi memberlakukan Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Bali Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelindungan Pantai dan Sempadan Pantai untuk Kegiatan Upacara Adat, Sosial, dan Ekonomi Masyarakat Lokal, yang ditandatangani pada Selasa (Anggara Paing, Bala), 24 Februari 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.