Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

BNN Bali Gerebek Rumah Residivis, Ribuan Gram Sabu Disita

penggeledahan
Bali Tribune / BNN Bali melakukan penggeledahan di halaman rumah salah satu tersangka narkotika berinisial SP (51) beralamat di Jalan Gunung Batukaru Denpasar Barat, Senin (3/3).

balitribune.co.is | Denpasar - BNN Provinsi Bali kembali melakukan penggeledahan di halaman rumah salah satu tersangka narkotika berinisial SP (51) beralamat di Jalan Gunung Batukaru Denpasar Barat, Senin (3/3). Rumah ini merupakan Tempat kejadian Perkara (TKP) atas pengungkapan kasus narkotika jaringan wilayah Denpasar yang melibatkan tiga orang residivis kasus narkotika.

Kepala BNN Provinsi Bali, Brigjen Pol Rudy Ahmad Sudrajat menjelaskan, penggeledahan ini berawal dari  pengungkapan kasus di Bali bermula dari 
informasi intelijen Tim Bidang Pemberantasan mengamankan seorang residivis berinisial WR (45) di daerah Ubung Denpasar, Kamis (8/1/2025) lalu. Tersangka yang berperan sebagai pengedar ini dari tangannya diamankan barang bukti paket kristal bening narkotika jenis sabu dengan seberat 45,51 gram netto yang akan diedarkan di wilayah Denpasar. 

"Berdasarkan pengakuan WR, diketahui bahwa barang tersebut berasal dari residivis berinisial SP (51) yang berperan sebagai pengendali," ungkapnya di Denpasar, Senin (3/3).

Selanjutnya petugas berhasil menangkap SP di daerah Sesetan bersama temannya yang juga seorang residivis berinisial PHS (37) yang berperan sebagai pengedar dengan barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak 10,52 gram netto. Berdasarkan hasil pendalaman tersangka SP dan PHS, selanjutnya atas perintah Kepala BNN Provinsi Bali Ahmad Sudrajat untuk membongkar jaringan SP. 

Tim Pemberantasan BNN Provinsi Bali yang dipimpin oleh Kombes Pol I Made Sinar Subawa, pada Jumat (10/1) melakukan penggeledahan menyeluruh di kediaman SP daerah Monang - maning Denpasar dengan melibatkan Unit Satwa K9 BNNP Bali. 

"Dalam penggeledahan tersenut, tim juga melibatkan Kepala Lingkungan & Pecalang sebagai saksi dalam proses penggeledahan. Hasil dari penggeledahan menyeluruh di kediaman SP tersebut, ditemukan ribuan gram sabu atau 1.447,57 gram netto dalam kemasan Chinese Tea merk QING SHAN utuh dan 
siap edar yang disembunyikan terkubur di dalam tanah di halaman rumah 
tersangka SP," terangnya.

Ahmad Sudrajat mengatakan, bahwa jaringan ini merupakan jaringan peredaran gelap narkotika yang cukup lihai dan beroperasi di wilayah Denpasar serta mempunyai jaringan yang cukup luas. 

"Semoga dengan diungkapnya jaringan ini, dapat memutus jaringan peredaran gelap narkotika di Bali. Selain itu Harapan saya para tersangka yang merupakan residivis kasus narkotika dan berkali - kali ditangkap dapat dijatuhi hukuman yang seberat-beratnya," imbuhnya.

wartawan
RAY
Category

Tebing di Pinggir Jembatan Peken Belayu - Kukuh Longsor Lagi

balitribune.co.id I Tabanan - Tebing di pinggir jembatan Peken Belayu-Kukuh di Desa Peken Belayu, Kecamatan Marga, longsor lagi pada Rabu (22/4/2026) sore. Tak hanya itu, material tebing yang longsor itu membuat gelombang air pada aliran Sungai Yeh Ge menerjang areal wantilan pura yang ada di seberangnya.

Baca Selengkapnya icon click

Tim Gabungan Gelar Penertiban Identitas, Sasar 141 Duktang di Bajera

balitribune.co.id - Tabanan - Tim gabungan di Kecamatan Selemadeg melakukan penertiban identitas terhadap 141 penduduk pendatang (duktang) yang tinggal di lingkungan Desa Bajera, Kecamatan Selemadeg. Penertiban yang berlangsung pada Senin (20/4/2026) malam itu menyasar belasan rumah kos, petugas tidak menemukan adanya pelanggaran administrasi kependudukan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Korsleting Listrik, Laundry Terbakar

balitribune.co.id I Bangli - Sebuah tempat usaha laundry yang berlokasi di Jalan Nusantara, Kelurahan Cempaga, Kecamatan/Kabupaten Bangli, dilalap si jago merah pada Selasa (22/4/2026) sekira pukul 08.30 Wita. Kuat dugaan kebakaran  dipicu oleh korsleting listrik pada instalasi kabel yang kemudian menyambar pakaian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Buleleng Tetapkan Perda Baru Pajak dan Retribusi

balitribune.co.id I Singaraja - DPRD Kabupaten Buleleng secara resmi mengesahkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2023 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dalam rapat paripurna, Rabu (22/4/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya, serta dihadiri jajaran legislatif dan eksekutif, termasuk Bupati dan Wakil Bupati Buleleng, Sekda, serta pimpinan OPD.

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Buleleng Desak Pencabutan UU Pemda 23 Tahun 2014

balitribune.co.id I Singaraja - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng Ketut Ngurah Arya mendesak adanya pencabutan atau revisi Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Langkah ini dinilai mendesak lantaran regulasi tersebut dianggap membatasi ruang gerak DPRD, khususnya dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap eksekutif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.