Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

BNN Bali Musnahkan 1,7 Kg Sabu

Bali Tribune/ Pemusnahan narkoba jenis sabu seberat 1,7 kilogram milik tersangka Putri Sinta Liliana dan Ikaria Suci Rahmadhani di BNN Provinsi Bali, Senin (9/3).
Balitribune.co.id | Denpasar - Badan Nakotika Nasional (BNN) Provinsi Bali memusnahkan 1,7 kilogram sabu yang disita dari dua wanita cantik diduga pasangan lesbian,  Ikaria Suci Rahmadhani (22) dan Putri Sinta Liliana (28). Pemusnahan dilakukan di halaman Kantor BNNP Bali Jalan Kamboja, Denpasar, Senin (9/3). Kedua tersangka dihadirkan sekaligus ikut memasukkan barang bukti ke mesin incenerator untuk dibakar. Selain sabu, juga dimusnahkan 741 butir obat penenang atau MDMA.
 
Kepala BNNP Bali Brigjen Putu Gede Suastawa mengatakan, pemusnahan barang bukti dilakukan setelah adanya penetapan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU). "Seminggu setelah adanya penetapan dari jaksa penuntut umum, maka  barang bukti harus dimusnahkan. Sebagian lagi disisihkan untuk persidangan," ungkapnya.
 
Selain itu,  pemusnahan juga bertujuan untuk menghindari adanya penyalahgunaan barang bukti oleh penyidik maupun staf serta terjadinya penyusutan. "Tidak kalah pentingnya menghindari kesalahan teknis penyimpanan barang bukti," ujar Suastawa.
 
Sekadar mengingatkan, kedua tersangka ditangkap, Senin (10/2) sekitar pukul 16.50 Wita di pinggir Jalan Polonia, Tuban, Kuta.
wartawan
Bernard MB
Category

Gubernur Koster Sebut Pemerintah Wajib Fasilitasi Kebutuhan Sulinggih

balitribune.co.id I Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster menyampaikan keberadaan para Sulinggih merupakan bagian penting yang juga wajib mendapat perhatian dari pemerintah. Mengingat mereka memiliki tugas dan tanggung jawab  cukup berat di bidang ritual, dalam menjaga kedamaian dan keselamatan Bali secara niskala. 

Baca Selengkapnya icon click

Bangunan Bak Istana di Desa Penyaringan Viral di Media Sosial, Kuasa Hukum Datangi Satpol PP Jembrana

balitribune.co.id I Negara - Pasca viralnya video sidak Satpol PP Kabupaten Jembrana ke salah satu bangunan megah di Desa Penyaringan Mendoyo, Jumat (20/2/2026) lalu, kuasa hukum pemilik bangunan mendatangi kantor Satpol PP Kabupaten Jembrana, Senin (23/2/2026) siang. Namun sayangnya tidak banyak informasi yang didapat dari kuasa hukum pemilik bangunan tersebut. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dukung Kelancaran Kegiatan Adat, Astra Motor Bali Donasikan Plang Rambu dan Rompi di Desa Intaran

balitribune.co.id | Denpasar – Sebagai bentuk kepedulian terhadap kelancaran dan keamanan kegiatan adat di Bali, Astra Motor Bali bersama perwakilan dari Astra Motor Sesetan menyerahkan bantuan berupa 6 unit plang rambu tanda hati-hati dan 60 rompi pecalang Jagabaya dan juga pecalang Desa Adat Intaran, Sanur, Senin (23/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tindak Lanjutan Arahan Presiden, Bupati Bangli Hidupkan Lagi Tradisi Gotong Royong dan Jumat Bersih

balitribune.co.id | Bangli - Pemkab Bangli mengelar Rapat Koordinasi (Rakor) Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Bangli, untuk menindaklanjuti arahan Presiden RI dan instruksi Gubernur Bali, Senin (23/2/2026). Rakor yang berlangsung  di Gedung Bukti Mukti Bhakti (BMB) Kantor Bupati Bangli itu, dihadiri langsung Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, didampingi Wakil Bupati I Wayan Diar.

Baca Selengkapnya icon click

133 Perbekel se-Tabanan Dikumpulkan, Inspektorat Tekankan Wajib Lapor LHKPN Sebelum 31 Maret 2026

balitribune.co.id | Tabanan – Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Inspektorat Daerah Kabupaten Tabanan menyelenggarakan Sosialisasi Gratifikasi dan Antikorupsi, Regulasi LHKPN dan Penggunaan Aplikasi e-LHKPN serta Pengelolaan Keuangan Desa kepada 133 Perbekel se-Kabupaten Tabanan. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Senin (23/2/2026) bertempat di Warung K-Nol, Kawasan Desa Sesandan, Kecamatan Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.